Breaking News:

Viral Kelakuan Pria Mencuri 53 iPhone di Hari Pertamanya Bekerja

Pria itu diciduk setelah mencuri 53 iPhone baru pada hari pertamanya bekerja di sebuah toko elektronik.

Lukas Gehrer /Pixabay
Ilustrasi Apple iPhone 14 Pro. Viral di medsos pria mencuri puluhan iPhone di hari pertamanya bekerja. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral seorang pria kedapatan mencuri puluhan iPhone di tempatnya bekerja.

Mirisnya, pria tersebut melakukan aksi pencurian di hari pertamanya bekerja.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Wanita Ngaku Mahasiswi Lagi Charity dan Minta Sumbangan di Stasiun Bandung

Ilustrasi ponsel iPhone. Viral di medsos pria mencuri puluhan iPhone di hari pertamanya bekerja.
Ilustrasi ponsel iPhone. Viral di medsos pria mencuri puluhan iPhone di hari pertamanya bekerja. (Unsplash/Drew Coffman)

Baca juga: Viral Petugas Damkar Selamatkan Anjing yang Terjebak di Pipa Sempit, Lalu Tagih Pemilik Rp 160 juta

Total iPhone yang dia curi mencapai 53.

Dilansir TribunStyle.com dari Oddity Central pada Rabu, 1 November 2023, seorang pria Rusia baru-baru ini ditangkap pihak kepolisian.

Baca juga: Viral Kecelakaan Maut di Konawe, Tangan Korban sampai Terlempar ke Atas Rumah Warga

Baca juga: Viral Curhatan Anak yang Ibunya Tak Pernah Mau Ambilkan Rapor di Sekolah, Alasannya Bikin Haru

Ia diciduk setelah mencuri 53 iPhone baru pada hari pertamanya bekerja di sebuah toko elektronik di Moskow.

Kementerian Dalam Negeri Rusia sempat menerbitkan video singkat yang menunjukkan aksi seorang pria “membersihkan” sebuah toko elektronik di Moskow.

Ia kemudian mengisi koper kecil dan beberapa tas dengan lusinan casing iPhone.

Pria berusia 44 tahun yang tidak disebutkan namanya itu tampaknya tidak terganggu oleh kamera pengintai.

Setelah mencoba dan gagal mengubah arah hadapnya dengan kain pel, dia melanjutkan aksinya.

Setelah mengambil 53 iPhone baru dan 53.000 rubel atau sekitar Rp 9 juta dari kasir, ia dengan santai berjalan keluar pintu depan.

2 dari 4 halaman

Percaya atau tidak, ini adalah hari pertama pria itu bekerja sebagai manajer penjualan di toko elektronik tersebut.

Sumber kepolisian mengatakan kepada outlet berita Rusia Lenta bahwa pria berusia 44 tahun itu telah menggunakan dokumen palsu untuk mendapatkan pekerjaan sebagai manajer penjualan.

Pada hari pertama, setelah mendapatkan satu set kunci toko, ia datang lebih awal dari semua orang.

Alih-alih membersihkan toko, ia malah mengambil 53 iPhone baru dan semua uang di kasir.

Pria itu lantas meninggalkan kota menuju rumahnya di Sevastopol.

Ia bahkan tidak berusaha menyembunyikan wajahnya.

Alhasil pria tersebut segera diidentifikasi oleh pihak berwenang dan ditangkap di Sevastopol.

Polisi sempat menyita beberapa barang curian yang ditemukan di rumahnya.

Namun pencuri tersebut mengatakan bahwa ia berhasil menjual puluhan iPhone dalam perjalanan pulang dari Moskow.

Sebuah kasus pidana telah dibuka terhadap penipu berusia 44 tahun itu dan ia telah ditahan polisi.

3 dari 4 halaman

Toko elektronik tersebut memperkirakan kerugiannya berjumlah sekitar 3 juta rubel atau sekitar Rp 500 juta.

Pria mencuri 53 iPhone di tempatnya bekerja, padahal baru hari pertama kerja (Oddity Central)
Belajar dari kejadian tersebut, manajemen toko akan memverifikasi kredensial kandidat pekerjanya dengan lebih hati-hati.

Pencurian iPhone memang bukan hal yang jarang terjadi.

Tahun lalu, 300 iPhone milik seorang pria dirampok. Hal itu terjadi beberapa saat setelah ia keluar dari toko iPhone di New York.

Baca juga: Kapolres Berlutut Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri pada Pencuri Motor, Videonya Viral di Medsos

PEDE Maling Pompa Air di Magetan Jual Barang Curian di Medsos, Dibeli Korbannya, COD Bonus Diborgol!

Seorang pria di Magetan, Jawa Timur nekat mencuri pompa air di sawah.

Ia kemudian menjual barang curiannya tersebut ke media sosial. Korban yang menyadari hal tersebut lalu berpura-pura menjadi pembelinya.

Saat bertemu atau cash on delivery (COD) itulah, pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan polisi.

Ya, untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Pepatah tersebut cocok menggambarkan maling pompa air berinisial EH.

Pria asal Desa Blaran, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan tersebut, tertangkap polisi ketika diajak ketemu pembelinya, Amit Samsudin, warga Desa Bogorejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

4 dari 4 halaman

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo menjelaskan, Amit Samsudin kehilangan mesin pompa air di sawah pada 8 Oktober 2023.

"Setelah itu, korban tersebut melapor ke polisi, kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, didapati pelaku menjual pompa air di media sosial," ujar AKP Budi, Minggu (22/10/2023).

Ketika polisi menanyakan barang tersebut, lanjut AKP Budi, korban yakin dan tidak ragu. Sehingga, korban akhirnya mengajak pelaku untuk ketemuan, melihat barang yang dijualnya.

"Disepakati tempat COD di Desa Bibrik, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Selasa (17/10/2023) pukul 18.30 WIB. Petugas juga menyamar bersama korban," jelasnya.

"Tak butuh waktu lama, pelaku langsung diborgol. Namun pada saat diinterogasi pelaku mencoba kabur meski tangannya dalam kondisi terborgol, menggunakan sepeda motor ke arah Ngawi," imbuhnya.

Tak ingin buruannya lepas, petugas mengejarnya dengan dibantu beberapa warga yang melihat. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Desa Kendung Ngawi.

"Warga yang geram ramai ramai menghakimi pelaku. Tak ingin jadi sasaran amuk massa yang berdatangan petugas mengamankan dan membawa EH ke Polsek Barat," bebernya.

"Untuk diketahui EH ini juga tercatat sebagai residivis dalam kasus yang sama pada wilayah hukum Polres Madiun. Sudah pernah dipenjara selama lima bulan," tuntasnya.

(TribunStyle.com/Febriana)(TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul GEGER Pria Nekat Mencuri 53 iPhones di Toko Tempatnya Bekerja, Padahal Baru Hari Pertama Masuk

Selanjutnya
Sumber: Tribun Style
Tags:
RusiaMoskowiPhone iPhone 14 Stadion Kaliningrad Ekaterinburg Arena Volgograd Arena Otkritie Arena Stadion Kuban VTB Arena
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved