TRIBUNTRAVEL.COM - Alih-alih bersantai di pantau atau jalan-jalan di perkotaan, sejumlah wisatawan justru gemar menjelajahi destinasi yang lebih menyeramkan.
Salah satu tempat yang bisa dikunjungi adalah Turki, di mana ada sebuah kota kecil terbengkalai selama 100 tahun.

Reruntuhan rumah, gereja, dan bangunan lainnya dapat ditemukan di Kayakoy, sebuah lingkungan di Fethiye, Provinsi Mugla.
Melanisr The Sun, Senin (30/10/2023), Kayakoy pernah menjadi rumah bagi ratusan orang sebelum kota tersebut ditinggalkan.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Hits di Istanbul Turki Lengkap dengan Alamat, Jam Buka dan Harga Tiket Masuk
Jalan-jalan yang menakutkan telah ditinggalkan, orang-orang dapat berjalan dari satu gedung ke gedung lainnya dan melihat sekilas kehidupan orang-orang yang dulu tinggal di sana.
Penduduk kota terakhir sebagian besar adalah Ortodoks Yunani, tetapi mereka terpaksa keluar rumah setelah Perang Yunani-Turki tahun 1919–1922.
Hal ini disebabkan oleh penandatanganan Perjanjian Lausanne pada tahun 1923 yang berisi protokol pertukaran penduduk antara Yunani dan Turki.
Perjanjian tersebut secara permanen melarang pengungsi Ortodoks Yunani untuk kembali ke rumah mereka di Turki dan malah memaksa mereka meninggalkan rumah untuk pergi ke Yunani.
Baca juga: Itinerary Turki 7 Hari 6 Malam Buat Pemula, Jelajah Cappadocia hingga Berendam di Pamukkale
Demikian pula, warga Muslim Yunani juga diwajibkan meninggalkan Yunani secara permanen menuju Turki.
Sementara sebagian besar kota-kota Turki yang ditinggalkan oleh penduduk Ortodoks Yunani digunakan kembali oleh mereka yang kembali dari Yunani, Kayakoy dibiarkan kosong.
Ada yang mengatakan hal ini karena masyarakat tidak suka dengan rumor adanya hantu di desa tersebut.

Bagaimanapun, rumah-rumah itu dibiarkan terbengkalai dan sekadar menjadi kenang-kenangan, dengan beberapa bangunan masih dalam kondisi baik.
Salah satu orang yang mengunjungi kota itu adalah travel Tiktoker Location Unlocked (@locationunlocked).
Dalam sebuah video , mereka menunjukkan bagaimana rasanya berjalan-jalan di sekitar kota yang ditinggalkan, termasuk foto beberapa penghuni lama kota tersebut.
Baca juga: Dari Romawi hingga Het, 10 Situs Peradaban Kuno di Turki yang Sisanya Masih Ada sampai Sekarang
Mereka berkata, "hari ini kami mengunjungi kota hantu di Turki. Kota itu telah ditinggalkan selama 100 tahun.
Anda dapat melihat foto beberapa orang yang tinggal di sini. Beberapa rumah kurang lebih masih utuh. Itu ditinggalkan karena pertukaran populasi antara Turki dan Yunani.
Menurut penduduk setempat, orang Turki tidak mau pindah ke kota ini karena dugaan adanya hantu. Rasanya menakutkan berjalan melalui jalan-jalan tua di kota, tapi ini jelas merupakan tempat yang menarik untuk dikunjungi."

Kota ini memiliki skor keseluruhan 4,5/5 di TripAdvisor, dengan banyak wisatawan menikmati kunjungan mereka.
Seseorang menuliskan, "tempat yang menakjubkan dan damai untuk dikunjungi. Melihat reruntuhan kota hantu ini sungguh luar biasa. Saya menyukai gaya hidup kuno sehingga desa ini wajib dikunjungi."
Yang lain menambahkan, "Anda bisa berjalan-jalan di desa terlantar dan menikmati pemandangan yang menakjubkan. Saya menyukainya."
Perjalanan ke Kayakoy dapat dilakukan sebagai bagian dari kunjungan ke selatan Turki, di mana pantai seperti Soguk Su Koyu dapat dilihat.
Selain Kayakoy, Turki juga memiliki kota hantu lainnya yang bernama Ani.
Ani merupakan salah satu kota hantu paling menakjubkan di Turki modern, dan merupakan satu tempat wisata paling terpencil dan paling jarang dikunjungi di Turki.
Baca juga: 42 Fakta Unik Turki, Negara yang Terletak di Benua Asia dan Eropa
Dulunya Ani adalah kota besar abad pertengahan di Armenia yang kini tinggal reruntuhan, meskipun temboknya dan beberapa monumennya masih berdiri.
Tanah Turki modern telah menjadi bagian dari kerajaan dan peradaban yang tak terhitung jumlahnya sejak masa awal kehidupan menetap ( Göbekli Tepe adalah satu situs tertua masyarakat pemburu-pengumpul yang bertransisi ke masyarakat menetap).
Dilansir dari Selanjutnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.