Breaking News:

Penumpang Dikeluarkan dari Penerbangan usai Ketahuan Gunakan Rokok Elektrik di Toilet Pesawat

Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Flickr/Revival Vape
Ilustrasi pengguna rokok elektrik atau vape. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat.

Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan pesawat Jetstar.

Maskapai penerbangan Jetstar.
Maskapai penerbangan Jetstar. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat. (Instagram/jetstaraustralia)

Kejadian itu sempat terekam kamera penumpang lain dan membuatnya viral di media sosial.

Melansir NY Post, video viral mengabadikan momen seorang penumpang yang tidak beruntung dikeluarkan dari penerbangan Jetstar ke Bali karena diduga melakukan vaping di dalam pesawat.

Baca juga: Penerbangan Terpaksa Dibatalkan Gara-gara Seorang Penumpang BAB di Lantai Toilet

Video yang diunggah ke TikTok oleh pengguna @ali_j28 awal bulan ini menunjukkan seorang pria berkemeja hijau membawa koper dan dikawal oleh dua petugas polisi berwajah garang.

"Jangan vape di pesawat," keterangan yang tertulis dalam video tersebut.

LIHAT JUGA:

Pengunggah memberi judul pada video tersebut, "Vape licik milik teman lama membuatnya kehilangan penerbangan."

Diketahui, insiden tersebut terjadi dalam penerbangan Jetstar JQ37 rute Sydney-Denpasar pada Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Viral Wanita Diturunkan dari Pesawat gegara Berkeringat, Pihak Maskapai Buka Suara

Penumpang tersebut dikeluarkan oleh Polisi Federal Australia (AFP) setelah melakukan vaping di toilet dan menyalakan alarm asap.

2 dari 3 halaman

Menanggapi kejadian tersebut, juru bicara Jetstar mengatakan bahwa penumpang harus menaati aturan saat naik pesawat.

Ilustrasi kabin pesawat.
Ilustrasi kabin pesawat. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat. (topcools tee /Unsplash)

Salah satunya dengan tidak merokok baik itu rokok biasa maupun rokok elektrik.

"Pelanggan tidak bisa melakukan vape di pesawat, sesederhana itu,"kata juru bicara Jetstar.

Juru bicara itu menjelaskan bahwa semua jenis rokok, termasuk rokok elektrik, akan menimbulkan asap yang membuat alarm asap pesawat menyala.

"Penggunaan semua jenis rokok elektrik di dalam pesawat dilarang keras. Uap tersebut memicu alarm asap pesawat sebelum keberangkatan dan kru kami menelepon AFP untuk membantu mengeluarkan penumpang tersebut," ujar dia.

"Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan perilaku seperti ini tidak akan pernah ditoleransi oleh kru kami," sambungnya.

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat. (Flickr/gambarrokok)

Merokok, termasuk vaping, dilarang keras di dalam pesawat berdasarkan hukum Australia dan dikenakan hukuman yang berat.

Namun meningkatnya popularitas rokok elektrik telah menyebabkan meningkatnya jumlah penumpang yang menguji peruntungannya – dan seringkali tertangkap.

Baca juga: Momen Ngeri Penumpang Jatuh Sakit usai Muncul Asap di Pesawat, Damkar Langsung Evakuasi

Baca juga: Pramugari Viral setelah Melarang Penumpang yang Terlihat Mabuk Naik Pesawat

Pada bulan Juli, penerbangan Virgin Australia dari Brisbane ke Bali terpaksa dialihkan ke Darwin setelah tiga pria mabuk dan sulit diatur, salah satunya dilaporkan terlihat melakukan vaping di kursinya.

Pada tahun 2021, seorang pria Perth menghadapi potensi denda 16.800 Dolar Australia setelah diduga menggunakan rokok elektrik di kursinya dan di toilet serta menggunakan ponselnya secara ilegal ketika pesawat hendak mendarat.

3 dari 3 halaman

(TribunTravel.com/SA)

Selanjutnya
Tags:
pesawatJetstarSydney Yeti Airlines Batik Air Anthony Albanese Dassault Rafale
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved