TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang mahasiswi dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun di Dubai, Uni Emirat Arab karena menyentuh lengan pekerja bandara.
Elizabeth Polanco De Los Santos, seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Lehman College, ditangkap saat singgah di Bandara Internasional Dubai pada bulan Juli.
Elizabeth terbang ke kota dalam perjalanan pulang dari Istanbul.
Setelah turun, dia ditahan oleh keamanan bandara.
Baca juga: Viral Emak-emak Gendong Bayi Terobos Antrean Bandara, Penumpang Lain Langsung Geram
Menurut LSM Detained in Dubai yang berbasis di London, Elizabeth diperintahkan oleh petugas bea cukai untuk melepaskan korset pinggang medis (medical waist trainer), yang harus ia kenakan setelah menjalani operasi awal tahun ini.
Menurut laporan Metro, korset pinggang medis itu tidak mungkin bisa dilepaskan sendiri oleh Elizabeth.
Dua penjaga keamanan wanita menertawakannya dan berbicara dalam bahasa Arab, jika mereka menolak membantu saat Elizabeth berjuang kesakitan untuk melepaskan korset pinggang medis tersebut.
"Saya dengan lembut menyentuh lengannya untuk membimbingnya keluar, lalu dengan putus asa mulai menangis meminta bantuan kepada teman saya," kata Elizabeth.
"Seluruh interaksi tersebut membuat Elizabeth merasa malu dan dilanggar," kata Detained in Dubai.
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia setelah Tertabrak Pesawat di Landasan Pacu Bandara
Seorang petugas bea cukai laki-laki mengizinkan temannya untuk membantunya, tetapi setelah perangkat itu dipasang kembali, Elizabeth diberitahu bahwa dia ditahan karena penyerangan setelah menyentuh petugas perempuan tersebut.
Elizabeth dipaksa menandatangani dokumen dalam bahasa Arab, kemudian diberitahu bahwa dia dilarang bepergian guna mencegahnya meninggalkan negara tersebut.
"Elizabeth hanya bermaksud transit melalui Dubai selama enam jam, tetapi dia sudah berada di sana selama berbulan-bulan dan kehilangan biaya sebesar 50.000 USD serta biaya pengacara," kata Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.
Elizabeth awalnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan diperintahkan membayar 10.000 dirham Uni Emirat Arab untuk interaksi tersebut pada bulan Juli.
Pejabat di Uni Emirat Arab dilaporkan akan mendeportasi Elizabeth setelah dia membayar denda, namun petugas bea cukai mengajukan banding sebelum dia bisa pergi.
Baca juga: Kematian Misterius Pramugari di Hotel Bandara, Ditemukan Kain Dalam Mulutnya
"Mereka ingin dia dipenjara atau ingin menekannya agar memberikan pembayaran kompensasi kepada mereka," kata Stirling.
Detained in Dubai mengatakan mereka telah menghubungi anggota kongres De Los Santos, Perwakilan New York Ritchie Torres.
Sementara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tidak membalas permintaan komentar mengenai situasi tersebut.
Departemen Luar Negeri telah mengeluarkan Peringatan Perjalanan Tingkat 2 untuk Uni Emirat Arab, dan mendorong warga Amerika Serikat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bepergian di negara tersebut.
Badan tersebut juga mendorong warga Amerika Serikat yang bepergian ke luar negeri untuk memahami undang-undang setempat sebelum bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Pesawat Putar Balik usai Pria Bikin Keributan, Seluruh Penumpang Terpaksa Tidur di Bandara
"Undang-undang kesopanan dan moralitas masyarakat di seluruh UEA jauh lebih ketat dibandingkan di Amerika Serikat," kata Departemen Luar Negeri Amerika Serikat.
Contoh perilaku yang dikriminalisasi termasuk membuat sikap kasar, mengumpat, menyentuh orang lain tanpa izin orang tersebut, dan membuat pernyataan yang menghina UEA, keluarga kerajaan, pemerintah setempat, atau orang lain.
"Para pelancong harus mengingat perbedaan budaya di antara banyak orang yang hidup berdampingan di UEA dan harus menyadari bahwa tindakan tanpa disadari, termasuk pilihan pakaian, dapat mengundang perhatian yang tidak diinginkan," Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memperingatkan.
Baca juga: Gara-gara Ketinggalan Pesawat, Penumpang Serang Staf Maskapai dan Hancurkan Komputer di Bandara
Hukuman Elizabeth Diringankan
Menurut laporan terbaru Metro pada Rabu (4/10/2023), hukuman terhadap Elizabeth kini telah diringankan.
Mahasiswi itu dikatakan sangat gembira bisa pulang ke rumah ibunya di Amerika Serikat.
(TribunTravel.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.