TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pegawai museum di Jerman baru-baru ini ditangkap usai memalsukan lukisan.
Pegawai tersebut menukar lukisan yang ada di Museum Deutsches, Muncih dengan versi palsunya.

Ia kemudian menjual lukisan asli untuk mendanai gaya hidupnya yang mewah.
Identitas pelaku yang diketahui berusia 30 tahun belum diungkap ke publik.
Baca juga: Buat Es Krim Vanila dari Plastik Daur Ulang, Seorang Desainer Viral Usai Klaim Karyanya Bisa Dimakan
Hal itu lantaran undang-undang privasi Jerman yang ketat, seperti dikutip dari laman Oddity Central, Selasa (3/10/2023).
Namun pelaku dilaporkan mengaku atas perbuatannya yang mengganti empat lukisan asli dengan salinan di Jerman.
Perbuatannya tersebut dilakukan selama dia bekerja di sana, yakni periode 2016-2018.
Pelaku diduga menjual karya seni koleksi Museum Deutsches di beberapa acara lelang.
Ia lalu menggunakan uangnya untuk melunasi hutan dan kemudian membeli barang-barang mewah.
Baca juga: Viral Emak-emak Gendong Bayi Terobos Antrean Bandara, Penumpang Lain Langsung Geram
Beberapa barang yang dibelinya termasuk Rolls-Royce dan jam tangan bernilai fantastis.
Sementara rumah lelang yang terlibat dalam penjualan tiga lukisan curian mengatakan bahwa "tidak mungkin mengidentifikasi lukisan-lukisan itu sebagai barang curian."
Pihaknya menambahkan bahwa mereka bekerja sama dengan petugas berwenang selama penyelidikan.

"Pelaku tanpa malu-malu mengeksploitasi kesempatan untuk mengakses ruang penyimpanan," bunyi isi persidangan dari jaksa penuntut.
"Ia menjual aset budaya yang berharga demi menjamin standar hidup yang tinggi bagi dirinya sendiri dan untuk pamer," bunyi tuntutan tersebut.
Pegawai museum yang tidak disebutkan namanya mencuri "Das Märchen vom Froschkönig” (Kisah Pangeran Katak) karya Franz von Stuck, menggantinya dengan yang palsu, dan melelang yang asli.
Baca juga: Viral YouTuber Menyusup dan Berpose di New York Fashion Week dengan Pakaian Kantong Sampah
Pelaku mengatakan kepada rumah lelang bahwa karya seni itu adalah milik kakek dan nenek buyutnya.
Ia berhasil mendapatkan hampir Rp 811 juta secara tunai, setelah dipotong biaya lelang.
Pelaku juga menukar "Die Weinprüfung" karya Eduard von Grützner dan "Zwei Mädchen beim Holzsammeln im Gebirge" karya Franz von Defregger serta menjualnya di rumah lelang yang sama, menghasilkan jutaan rupiah.

Baca juga: Viral Tren Pernikahan Terpisah di Jepang, Hidup Harmonis Meski Tak Serumah Selama Bertahun-tahun
Dia kemudian mencuri "Dirndl" karya Franz von Defregger, dan mencoba menjualnya melalui rumah lelang lain di Munich, tetapi tidak terjual.
Pada akhirnya, pria berusia 30 tahun itu berhasil menghindari hukuman penjara, namun dijatuhi hukuman percobaan 21 bulan dan diperintahkan untuk membayar kembali museum lebih dari Rp 998 juta.
Dalam putusannya, pengadilan berpendapat bahwa mereka telah mempertimbangkan pengakuan pria tersebut dan fakta bahwa dia menunjukkan "penyesalan yang tulus".
"Dia bilang dia bertindak tanpa berpikir," bunyi putusan pengadilan.
"Dia tidak bisa lagi menjelaskan perilakunya hari ini," imbuh putusan itu.
Pencurian yang dilakukan oleh pegawai musuem itu diketahui ketika seorang peneliti sumber memperhatikan bahwa Das Märchen vom Froschkönig adalah "salinan yang cukup kikuk," meskipun berada dalam bingkai yang benar, yang menunjukkan bahwa seseorang telah menukarnya dengan salinan.
Penyelidikan lebih lanjut terhadap depo penyimpanan museum menghasilkan penemuan tiga lukisan lainnya yang hilang.
"Pegawai kami semuanya sangat dapat diandalkan, namun tidak banyak yang dapat dilakukan jika salah satu pegawai berlaku kriminal," kata bicara Deutsches Museum.
"Dia tidak memiliki catatan sebelumnya dan tidak ada cara untuk mengetahui bahwa dia mampu melakukan hal ini ketika kami mempekerjakannya," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral, Mie Gacoan Medan Diserbu Gerombolan Ormas, Ngotot Minta Jatah Parkir
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.