TRIBUNTRAVEL.COM - Globalisasi telah membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk mengembangkan bisnis, melanjutkan studi, menikmati hiburan, hingga memulai kehidupan baru di berbagai negara. Untuk memperlancar semua itu, kebutuhan akan jasa penerjemah diperlukan guna memperlancar urusan di negara tujuan.
Namun, ada dua hal yang perlu diperhatikan sebelum Anda menyerahkan dokumen untuk diterjemahkan, yakni mempertimbangkan legalitas dan kepercayaan. Dua kriteria tersebut hanya dimiliki oleh jasa penerjemah tersumpah.
Jasa penerjemah tersumpah (sworn translator), juga dikenal sebagai penerjemah bersertifikat atau penerjemah resmi yang mematuhi pedoman ketat, serta memiliki standar yang lebih tinggi dari penerjemah biasa. Mereka harus mengikuti kode etik akan kerahasiaan, dan diharuskan mengikuti sertifikasi secara berkala.
Secara hukum, mereka telah diakui oleh pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM. Artinya, keabsahan hasil penerjemahannya terjamin, terutama untuk kepentingan yang berkonsekuensi hukum. Misalnya, mendirikan perusahaan di luar negeri, menentukan sah atau tidaknya ijazah, buku nikah, dan lain sebagainya.
Guna memenuhi kebutuhan tersebut, JIMS (Jakarta International Multilingual Service) hadir untuk membantu Anda dalam menerjemahkan berbagai dokumen. JIMS Penerjemah telah dipercaya banyak perusahaan besar, baik swasta maupun BUMN. Termasuk, perorangan yang membutuhkan jasa penerjemah, misalnya untuk tujuan melanjutkan pendidikan, bekerja, hingga menetap di luar negeri.
Oleh sebab itu, dokumen yang dapat diterjemahkan oleh tim JIMS Penerjemah sangat kompleks.
Beberapa dokumen yang dapat diterjemahkan JIMS Penerjemah yaitu:
- Dokumen Legal (Akta Pendirian, Akta PKPS, Agreement, Pengesahan Kemenkumham, SIUP, TDP, SKDP, NPWP, Surat Kuasa, dan terkait bisnis lainnya).
- Dokumen Finansial (Laporan Keuangan, Laporan Audit, Form Pajak, Transfer Pricing Documentation).
- Dokumen Teknis (SOP, user manual, AMDAL, konten website).
- Dokumen Akademik (ijazah dan transkrip nilai semua jenjang pendidikan, rapor, sertifikat, kartu, surat keterangan, abstrak, dokumen penelitian).
- Dokumen Pribadi (identitas KTP, KK, paspor, SKCK, SK Pengangkatan, buku tanah, surat kehilangan, rekening bank, tagihan).
Semua dokumen akan diterjemahkan dengan sempurna sesuai dengan ketentuan legalitas yang berlaku di negara tujuan.
Untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah ini, prosesnya sangat mudah. Salinan dokumen Anda dalam berbagai format (DOC, PDF, PPT, XLS, JPG, dan lainnya), kemudian kirim melalui formulir online dengan menghubungi nomor 0816-649-691.
Kerahasiaan dokumen 100 persen aman. Terbukti dari banyaknya perusahaan besar yang mempercayakan penerjemahan dokumen legal kepada JIMS Penerjemah, seperti Garuda Indonesia, Indosat, XL, IDEMITSU, ANGKASA PURA II, dan WIKA.
Kepercayaan yang telah didapatkan pun tak lantas membuat JIMS Penerjemah membebankan biaya besar untuk jasa yang ditawarkan.
Selengkapnya informasi, kunjungi website di jasapenerjemahtersumpah.co.id atau datangi Menara Cakrawala 12th Floor. Unit 1205A, di Jl. M.H. Thamrin No. 09. RT/02. RW/01, Kebon Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10340.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.