TRIBUNTRAVEL.COM - Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Kamis (22/6/2023).
Kedua menteri naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai dari Stasiun Halim, Stasiun Padalarang, hingga Stasiun Tegalluar dan kembali lagi ke Stasiun Halim.

Dalam uji coba, Kereta Cepat Jakarta-Bandung dioperasikan hingga kecepatan 350 km/jam.
Melansir rilis Kemenhub, Kecepatan 350 km/jam merupakan puncak kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung nantinya saat dioperasikan sejauh 142,3 km.
Baca juga: Kisaran Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung setelah Tak Lagi Gratis, Mulai Rp 150 Ribu
Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit.
Sementara dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Stasiun Halim adalah 44 menit.
Dengan kecepatan 350 km/jam, Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler.
Selama ini kereta api reguler memiliki kecepatan hingga 120 km/jam.
Torehan tersebut membuat Kereta Cepat Jakarta-Bandung mencatatkan rekor MURI.
Baca juga: Masyarakat Bisa Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis, Kado HUT RI ke-78 di Bulan Agustus
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan di sektor transportasi, aspek keselamatan baik sarana maupun prasarana merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan, serta tidak dapat ditawar lagi.
"Untuk itu sebelum KJCB beroperasi, kami harus memastikan ini dalam keadaan laik dengan melakukan serangkaian uji coba," ucap Menhub Budi Karya Sumadi.
Usai menjajal kereta, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan perjalanan kereta berjalan lancar dengan kecepatan 350 km/jam.

"Kami sangat senang dapat mencoba kereta cepat. Keretanya nyaman saat melaju cepat, tidak ada goyangan dan kedap suara," tutur Menhub Budi Karya Sumadi.
"Hal ini menunjukkan bahwa rel dibangun dengan baik, begitupun dengan keretanya," tambahnya.
Lebih lanjut, Menhub Budi Karya Sumadi meminta pihak operator untuk memastikan tidak ada gangguan-gangguan yang terjadi, khususnya orang yang melintas di sekitar jalur kereta cepat.
Baca juga: KAI Hadirkan LRT Jabodebek dan KA Feeder Dukung Konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Terkait izin operasi, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama dengan pihak konsultan dari eropa, dan melakukan serangkaian uji coba (commissioning test) sebelum mengeluarkan izin operasi.
"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus,” tutur Menhub Budi Karya Sumadi.
Selain itu, Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat seperti misalnya terkait tarif, dan lain sebagainya.

Baca juga: Target Beroperasi Juli 2023, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kini Capai 84 Persen
“Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat,” ucapnya.
Sementara itu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba menggunakan Comprehensive Inspection Train atau Kereta Inspeksi KCJB hingga 350 km/jam ini berjalan dengan baik.
"Kami bisa rapat di dalam kereta tanpa terganggu suara yang keras. Ini merupakan suatu loncatan teknologi yang baik, " ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia menyampaikan, pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.
Luhut menyebut, dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan.
Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru.
Baca juga: Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan, Catat Tanggalnya
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.