TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang narapidana di Bangladesh memicu kontroversi di negaranya sendiri.
Bagaimana tidak, ia mendapat pengurangan hukuman 4 tahun 4 bulan lantaran mengeksekusi 26 narapidana lain di penjara.

Pria bernama Shahjahan Bhuiyan dijatuhi hukuman 42 tahun penjara pada 1991 akibat kasus pembunuhan.
Namun, Shahjahan menjalani hukuman 4 tahun 4 bulan lebih sedikit karena jasanya dalam mengeksekusi sesama narapidana.
Baca juga: Kronologi Sopir Pangkalan Palak Turis Asing di Canggu Bali, Videonya Viral & Kini Menyesal
Pria berusia 74 tahun itu menerima keringanan dua bulan untuk setiap eksekusi yang ia lakukan.
Ditambah dengan perilaku baik dan aspek lainnya, Shahjahan sukses mempersingkat hukumannya hampir satu dekade.
Melansir Oddity Central, Shahjahan menjadi algojo di Penjara Pusat Dhaka pada tahun 2001.
Ia dipilih setelah memberi tahu petugas penjara tentang keahliannya soal tali, dalam hal ini untuk menggantung.
Perlu diketahui, Bangladesh adalah salah satu dari sedikit negara di dunia yang menerapkan hukuman mati dengan cara digantung.
Baca juga: Video Viral Detik-detik Pemotor yang Nyaris Tertabrak Kereta di Jakarta
Oleh karena itu, keahlian Shahjahan Bhuiyan sangat dihargai.
“Saya bersenang-senang,” kata Shahjahan kepada wartawan saat dia keluar dari Penjara Pusat Dhaka.
“Saya menjalani hukuman penjara untuk waktu yang lama, tetapi pihak berwenang memastikan kenyamanan saya dan menghormati saya,” imbuhnya.

Shahjahan tercatat mengeksekusi sejumlah nama besar di Bangladesh, termasuk seorang perwira militer.
“Jika saya tidak menggantungnya, orang lain akan melakukannya,” jelas Shahjahan.
“Bahkan jika saya bersimpati kepada mereka, sebagai narapidana, saya harus melakukannya. Saya tidak memerintahkan penggantungan, negara memerintahkan saya untuk melakukannya,” tuturnya.
Tanpa keluarga untuk kembali dan tidak ada rumah untuk tinggal, pria yang dijuluki 'Jallad' (algojo) itu mengatakan bahwa dia akan tinggal bersama mantan narapidana yang berteman dengannya di penjara.
Emak-emak Maling Bunga dari Kuburan Anak Kecil, Berujung Dihukum Penjara
Seorang wanita harus berurusan dengan hukum setelah mencuri bunga dari kuburan bocah berusia 14 tahun.
Baca juga: Viral di TikTok, Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Gegara Layangan Nyangkut di Sayap Pesawat
Pelaku yang bernama Leanne Slater, 39, mencuri bunga di kuburan untuk kemudian dijual.
Leanne Slater pun harus menanggung sanksi akibat perbuatannya tersebut.
Melansir mirror.co.uk, Leanne Slater tampak terisak-isak di pengadilan setelah hakim memutuskan hukuman penjara baginya.
Ia diketahui mencuri bunga dari pemakaman Durham Road di Stockton-on-Tees County Durham, Inggris pada 7 Juni tahun 2022 lalu.
Leanne Slater sempat membantah mencuri karangan bunga tersebut meski aksinya terekam di CCTV.
Pengadilan Teesside Magistrates mendengar bahwa dia bermaksud untuk menjual bunga yang dicurinya itu.

Ibu sang bocah, Donna Dixon, 45, mengunjungi pemakaman pada sore yang sama untuk memberikan penghormatan kepada putranya Keiran, yang meninggal mendadak pada tahun 2012 dalam usia 14 tahun.
Dia ditemani oleh orang-orang terkasih, yang berbagi cerita dan meletakkan bunga segar untuk menandai sepuluh tahun sejak kematian Keiran.
Teman masa kecil Keiran, Jessica Hart, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia menerima pesan Facebook tidak lama setelah kunjungannya ke kuburan.
Baca juga: Video Viral Kelakuan Mesum ABG di Kereta, Cuek meski Jadi Tontonan Penumpang
Pesan tersebut berisi foto Leanne Slater membawa dua karangan bunga yang ditinggalkan untuk Keiran.
Dia kemudian dikirimi CCTV dan kemudian diserahkannya ke Donna yang langsung bertindak cepat.
Donna berhasil mengidentifikasi lokasi dari keberadaan Leanne Slater melalui foto yang dikirim dan pergi untuk menemukannya.
"Donna Dixon kemudian menghadiri lokasi dan menemui terdakwa dan menahannya sampai polisi tiba. Dia mengenakan pakaian yang sama dengan wanita yang digambarkan meninggalkan kuburan dengan membawa bunga," kata Jaksa Anne Mitchell di pengadilan.
Memberikan bukti, Dixon mengatakan ketika dia melihat foto yang didapatkannya, ia langsung mencari pelaku.
"Saya melihatnya mengenakan mantel yang sama dan keluar dan menghadapinya. Dia hanya menyangkal dia berada di dekat makam," ujar Dixon.
Pada hari Selasa (9/5/2023), Leanne Slater berdebat dengan hakim dan terisak saat pengadilan mendengar bahwa dia juga melanggar hukuman percobaan dari pelanggaran sebelumnya.
Jaksa Uzma Khan mengatakan bahwa Leanne Slater pernah mencoba mencuri tas tangan seorang wanita tua saat berbelanja di Hartlepool pada 10 April 2023.
Wanita berusia 58 tahun, yang diserang di tempat parkir mobil dekat toko Fen, di Hartlepool, mengalami ruam dan sakit pinggul setelah dia ditarik ke lantai dan diseret.
Dalam video saat momen dirinya penjara, Leanne Slater berkata, "Maukah kamu berhenti mengatakan dia sudah tua. Dia belum 90 tahun!"
Hakim Christopher Smith membungkam Leanne Slater dengan mengatakan kepadanya, "Mengambil bunga dengan berani dari kuburan adalah hal yang sangat kejam untuk dilakukan. Ini adalah kasus yang menyedihkan. Bisa dibayangkan betapa sedihnya dia ketika meninggalkan bunga di kuburan."
"Dan betapa banyak kesengsaraan yang kau timbulkan ketika mencuri bunga-bunga itu. Kau hanya memandanginya dan berpikir, 'Aku bisa menjualnya. Aku bisa mendapat sedikit uang.'
"Kamu pikir kamu akan membantu dirimu sendiri untuk mengambil tas tangan itu dan kamu menyeret korban keduamu ke sana kemari. Kamu membuatnya terguncang dan dalam tingkat kesengsaraan juga," ungkapnya.
Leanne Slater dijatuhi hukuman penjara 3 tahun 10 bulan karena pencurian bunga, percobaan perampokan dan pelanggaran perintah hukuman percobaan.
"Mencuri apa pun itu tidak baik, tetapi dari kuburan itu menjijikkan," kata Dixon kepada Teesside Live setelah sidang pengadilan Leanne Slater.
Dia menambahkan bahwa insiden itu membuatnya muak dan bahwa semua orang tahu dari mana bunga itu berasal karena putranya adalah anak laki-laki yang populer.
Pada tahun 2015, pohon peringatan yang ditanam di makam Keiran juga diyakini sengaja dipatahkan menjadi dua dalam insiden lain.
Baca juga: Viral Sapi Milik Peternak Karanganyar Batal Dibeli Presiden Jokowi, Bobot Tak Masuk Kriteria
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.