TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin berlibur dan melihat berbagai macam orang utan?
TribunTravel ada tempat rekomendasi nih di Kalimantan Tengah, namanya Taman Nasional Tanjung Puting.
Pesan tiket kereta api Solo-Yogyakarta via Tiket.com, pesan di sini.

Pesan hotel bintang 4 di Kalimantan Selatan, pesan di sini.
Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu taman nasional yang ada di Pulau Kalimantan.
Taman Nasional Tanjung Puting berlokasi di Teluk Pulai, Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Pesan tiket kereta api Solo-Bandung via Tiket.com, pesan di sini.
LIHAT JUGA:
Wisata alam di TNTP sudah sangat terkenal, bahkan di dunia Internasional.
Hal ini dibuktikan dengan kunjungan wisatawan mancanegara yang selalu lebih tinggi daripada wisatawan domestik.
Pesan hotel bintang 4 di Kalimantan Tengah, pesan di sini.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Padang yang Lagi Hits, Cocok Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan
Taman Nasional Tanjung Puting merupakan lokasi yang sangat baik untuk melihat habitat alami dari Orang utan.
Luas kawasan dari Taman Nasional Tanjung Puting mencapai 3.550 kilometer persegi atau setara dengan 415.040 hektare.
Wisata di Taman Nasional Tanjung Puting Selain menawarkan berbagai keindahan alam dan merupakan tempat melihat orangutan terbaik, tepatnya di Camp Leakey.
Camp Leakey adalah pusat rehabilitasi orangutan yang didrikan pada tahun 1984, yang bertujuan untuk menyelamatkan primata asli Kalimantan tersebut.
Saat berkunjung ke Camp Leakey di Taman Nasional Tanjung Puting, pengunjung dapat melihat secara langsung kehidupan orangutan.
Tak hanya itu, pengunjung juga dapat melakukan memberi makan orangutan yang menjadi salah satu daya tarik wisatawan.
Selain Camp Leakey, wisatawan di Taman Nasional Tanjung Puting juga dapat menikmati keindahan hutan di Tanjung Harapan.

Baca juga: 10 Tempat Wisata Unik yang Cuma Ada di Jepang, Coba Jelajahi Pulau Kapal Perang yang Misterius
Diakses TribunTravel dari website tntanjungputing.id, berikut rincian tarif masuk kawasan konservasi di Taman Nasional Tanjung Puting.
- Penelitian dalam kawasan < 1 bulan = Rp 100.000
- Penelitian dalam kawasan < 1-6 bulan = Rp 150.000
- Penelitian dalam kawasan < 7-12 bulan = Rp 250.000
- Penelitian dalam kawasan (mahasiswa/pelajar) = Rp 0
- Pendidikan = Rp 0
- Pengambilan film video komersial = Rp 10.000.000/paket
- Pengambilan film handycam = Rp 1.000.000/paket
- Pengambilan foto komersial = Rp 250.000/paket
- Kegiatan sosial = Rp 0
- Kegiatan religi = Rp 0
Baca juga: 5 Tempat Wisata Hits di Banda Neira, dari Gunung Api Banda hingga Lava Flow
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipersiapkan oleh pemohon, sebagai berikut:
Pemohon WNI
1. Fotokopi KTP pemohon.
2. File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 800 KB
3. Surat permohonan izin memasuki kawasan Taman Nasional Tanjung Puting yang ditujukan kepada Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting (Surat Pengantar).
4. File scan berformat *.PDF/*.JPG dengan ukuran maksimum 1 MB
5. Rencana kegiatan (proposal). File scan berformat *.PDF dengan ukuran maksimum 2 MB
6. Lampiran Daftar Nama Pengikut. [Download Template File]
7. File berformat *.doc dengan ukuran maksimum 500 KB - gabungkan menjadi 1 file dengan file surat pengantar.
8. Membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19
9. Membawa materai Rp. 6.000,00 sebanyak 2 (dua) buah.
10. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting
Pemohon WNA atau untuk kepentingan asing (Silahkan hubungi Kantor Balai Taman Nasional Tanjung Puting)
1. Fotokopi SIMAKSI dari Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem
2. Fotokopi paspor dan visa pemohon.
3. Rencana kegiatan (proposal).
4. Membawa surat keterangan sehat dan bebas Covid-19
5. Membawa materai Rp. 6.000,00 sebanyak 2 (dua) buah.
6. Membayar Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting

Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Tangerang yang Lagi Hits, Termasuk Aloha PIK 2
Cikal bakal Taman Nasional Tanjung Puting sudah dimulai sejak pembentukan cagar alam dan suaka margasatwa oleh pemerintah Hindia Belanda, tepatnya tahun 1937.
Adapun kawasan yang disebut-sebut sebagai konservasi orangutan terbesar di dunia ini ditetapkan sebagai taman nasional pada 25 Oktober 1996.
Luas TNTP terdiri dari Suaka Margasatwa seluas 300.040 hektare, hutan produksi 90.000 hektare, dan kawasan perairan 25.000 hektare.
Pengelolaan taman nasional ini dilakukan berdasarkan zonasi, meliputi zona inti, zona rimba, pemanfaatan, rehabilitasi, hingga zona tradisional dan perlindungan bahari.
Konservasi Orangutan Terbesar di Dunia Secara khusus Taman Nasional Tanjung Puting juga melakukan pengamatan atau konservasi orangutan
Terkait hal ini, Taman Nasional Tanjung Puting tercatat sebagai tempat konservasi orangutan terbesar di dunia. Diperkirakan populasi orangutan yang dikonservasi di kawasan ini mencapai 30.000-40.000 ekor.
(TribunTravel.com/YS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.