Breaking News:

Viral Komplek Perumahan Gratis Buat Janda di Pasuruan, Cek Syaratnya

Perumahan di Pasuruan yang dikhususkan bagi para janda tersebut bersifat gratis, janda yang menempatinya tidak dipungut biaya.

Dillon Kydd /Unsplash
Ilustrasi komplek perumahan. Sebuah perumahan di Pasuruan menawarkan rumah gratis buat janda. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral sebuah komplek Perumahan yang berada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Komplek perumahan di Pasuruan ini menjadi viral gegara dihuni oleh para janda.

Baca juga: Video Viral Kades di Pasuruan Gendam dan Curi Uang Rp 4,8 Juta di Toko Skincare

Ada seleksi ketat untuk bisa mendapatkan rumah gratis di komplek perumahan Pasuruan
Ada seleksi ketat untuk bisa mendapatkan rumah gratis di komplek perumahan Pasuruan (surabaya.tribunnews.com/galih lintartika)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Kebun Raya Purwodadi 2023, Tempat Wisata Hits di Pasuruan Buat Healing Akhir Pekan

Ternyata komplek perumahan di Pasuruan ini diberikan gratis khusus untuk para janda.

Selain mendapat perumahan gratis, para janda ini juga diberikan beras dan hadiah menarik setiap ada acara-acara tertentu.

Baca juga: Harga Tiket Masuk The Nature Bromo, Tempat Wisata di Pasuruan yang Tawarkan Beragam Wahana Seru

Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Safari Prigen 2023 & Jadwal Pertunjukan, Wisata Pasuruan Paling Terkenal

Namun tentu saja, ada syarat-syarat ketat untuk bisa lolos seleksi dan mendapatkan satu rumah di sana.

Dilansir dari Tribun Style, Perumahan Arbain yang terletak di Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Pasuruan Jawa Timur dibangun pada tahun 2001 oleh seorang pengusaha sarang burung wallet bernama Hanif Kamaluddin.

Arbain sendiri diambil dari Bahasa Arab yang berarti empat puluh, perumahan tersebut tersedia sebanyak 40 unit dengan tipe 36.

Rumah tersebut terdapat 2 kamar dan 1 kamar mandi yang bisa ditempati oleh para janda yang telah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi. 

Fasilitas perumahan Arbain yang dikhususkan bagi para janda tersebut bersifat gratis, janda yang menempatinya tidak dipungut biaya.

Bahkan pemilik perumahan Arbain tersebut akan membagikan secara gratis beras di setiap dua bulan, tak hanya itu pemilik akan memberikan hadiah khususnya di acara-acara besar keagamaan.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Wisata Prigen Pasuruan Selama Libur Lebaran 2023

2 dari 3 halaman

Dikutip dari akun sosial media instagram @ikipandaan berikut syarat dan peraturan yang harus dipenuhi untuk bisa tinggal di perumahan Arbain:

1. Pemohon wajib membawa surat keterangan bahwa dirinya adalah seorang janda, wajib menyertakan KTP dan KK.

2. Pemohon wajib menyertakan surat kematian suami maupun akta cerai sebagai bukti berstatus janda.

3. Pengurus akan mengecek ketersediaan unit, hingga menelusuri asal-usul janda yang mengajukan permohonan tempat tinggal.

4. Janda yang memiliki anak akan diprioritaskan.

5. Jika anak-anak para janda yang telah tinggal di perumahan Arbain menikah, maka mereka harus keluar dari perumahan Arbain.

6. Jika penghuni rumah Arbain telah menikah kembali, maka wajib keluar dari perumahan Arbain.

7. Seluruh penghuni wajib berpakaian sopan dan menjaga tata tertib.

8. Batas beraktifitas maksimal pukul 22.00 WIB, sehingga tidak ada penghuni yang bebas keluar masuk perumahan.

9. Bagi pekerja, tidak boleh mengambil shift malam karena gerbang utama perumahan akan ditutup.

3 dari 3 halaman

Uniknya perumahan Arbain tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @ikipandaan, yang mengunggah mengenai perumahan Arbain yang dikhususkan bagi para janda untuk membantu para janda menghidupi dirinya maupun anak-anaknya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan.

Diketahui hingga saat ini perumahaan Arbain telah dihuni sebanyak 37 janda dan masih tersisa 3 unit.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul VIRAL! Perumahan Gratis Khusus Janda di Pasuruan, Dapat Beras Tiap Bulan, Berminat? Ini Syaratnya

Selanjutnya
Sumber: Tribun Style
Tags:
Jawa TimurPasuruanBangilviral Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved