TRIBUNTRAVEL.COM - Jagad dunia maya belakangan ini dihebohkan dengan aksi tak terpuji dari para wisatawan di Jepang yang diduga merupakan warga negara Indonesia (WNI).
WNI tersebut mendadak viral di berbagai platform sosial media usai diketahui 'nembak' tiket kereta cepat di Jepang.

Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum diduga WNI saat hendak naik kereta Shinkansen.
Total ada 8 orang dikabarkan melakukan perilaku tak terpuji saat naik kereta Shinkansen di Jepang.
Baca juga: Viral Pramugari Ketahuan Ejek Penumpang yang Tak Bisa Berbahasa Inggris di Pesawat
Di mana hanya satu orang yang membayar tiket, sementara 7 orang sisanya lari menyerobot masuk.
Atas tindakan itu, 8 WNI tersebut akhirnya dikabarkan telah dideportasi dari Jepang.
TONTON JUGA:
Baca juga: Video Viral di TikTok, Pesawat Terparkir di Halaman Depan Rumah, Ini Sosok Pemiliknya
Respon KBRI
Setelah adanya kabar deportasi, kasus diduga WNI tersebut mendadak viral hingga sampai diketahui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang.
Menanggapi maraknya video yang beredar, saat ini pihak KBRI Tokyo belum mengkonfirmasi atas kebenaran video yang viral.
Namun pihaknya akan segera bertindak cepat dengan menelusuri benar-tidaknya informasi yang viral di media sosial.
"Hingga saat ini belum ditemukan pemberitaan dari kantor-kantor berita umum di Jepang yang mengulas kasus ini," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie dikutip dari Kompas.com.
"Belum ada informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus ini," sambung Meinarti Fauzie.
Meinarti Fauzie mengatakan, saat ini pihak KBRI Tokyo belum mendapat informasi resmi terkait video yang viral.
Baik itu berupa consular notification maupun pemberitahuan mengenai kasus diduga WNI yang viral dari otoritas Jepang.
"KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris, serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelas Meinarti Fauzie.
Sebagai tindak lanjut, Meinarti Fauzie mengimbau kepada para WNI yang ada di Jepang untuk tetap menaati peraturan yang ada.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap perbuatan pasti akan ada konsekuensinya.
Tak terkecuali dengan aksi melanggar praturan, karena aparat setempat juga memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses jika terdapat warga negara asing yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga: Viral Seorang Gadis Buka Usaha Jual Ludah Sendiri, Raup Keuntungan hingga Rp 739 Juta
Mengenal Kereta Shinkansen

Sebegaimana disebutkan sebelumnya bahwa aksi pelanggaran diduga WNI dilakukan saat hendak naik kereta Shinkansen.
Lalu, apa dih kereta Shinkansen tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, kereta Shinkansen rupanya merupakan kereta cepat pertama yang ada di dunia.
Shinkansen sendiri pertama kali dikembangkan oleh Jepang pada 1964 dan meluncur pertama kali pada 1 Oktober.
Dikenal juga sebagai High Speed Rail (HSR) kereta Shinkasen melayani perjalanan perdana dengan relasi dari Tokyo menuju ke Osaka.
Saat pertama kali dioperasikan, kereta Shinkasen milik Jepang sempat dianggap sebagai bentuk keajaiban teknologi.
Hal itu tak lain berkat kecepatan kereta Shinkansen yang bisa mencapai 210 km/jam.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Penumpang Wanita Bertubuh Besar Diminta Timbang BB Pakai Timbangan Bagasi
Kereta Shinkasen sering juga disebut sebagai bullet train atau kereta peluru.
Nama itu senagaja disematkan oleh kebanyakan orang karena kecepatan kereta Shinkasen yang memang berjalan layaknya kecepatan peluru.
Seiring berjalannya waktu, kecepatan kereta Shinkasen kini semakin dikembangkan dari hari ke hari.
Kecepatan Shinkansen, yang awalnya 210 km/jam, saat ini bisa mencapai 320 km/jam.
Bahkan induk perusahaan kereta Shinkasen terus melakukan pengembangan dengan target kecepatan Shinkansen agar dapat mencapai 500 km/jam.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Erick Thohir Bahas Tiket Indonesia Vs Argentina: Lebih Booming dari Coldplay
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.