TRIBUNTRAVEL.COM - Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebelumnya telah menyatakan bahwa proyek lampu hias atau lampu pocong sebagai produk gagal.
Namun kini, proyek yang dikenal dengan sebutan 'lampu pocong Medan' tersebut akan tetap dilanjutkan.
Hanya saja namanya tak lagi lampu pocong Medan, melainkan diganti lampu trotoar.
Bukan hanya nama, konsep yang digunakan untuk melanjutkan proyek lampu hias di Kota Medan juga akan berubah.
Baca juga: Lampu Pocong Medan Proyek Gagal, Bobby Nasution Ultimatum Kontraktor Kembalikan Rp 21 M
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Kontruksi Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga Bina Konstruksi (Kabid SDABMBK) Kota Medan, Fakhrul.
"Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi. Sebab, dari data sebelumnya, ada 10 ruas jalan yang dipasang lampu pocong itu. Setelah evaluasi, nanti rencananya proyek itu akan dilanjutkan dengan konsep yang berbeda," kata Fakhrul, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Fakhrul, pihaknya fokus melakukan evaluasi proyek lampu pocong yang sudah menelan anggaran Rp 21 miliar tersebut.
"Pastinya harus lebih matang kembali persiapannya," jelasnya.
Fakhrul mengatakan, untuk konsep pembangunan lansekap yang akan dibuat nanti, konsepnya akan berbeda jauh dari yang sekarang ini.
Baca juga: 6 Tempat Wisata Murah Meriah di Medan, Ada Gedung London Sumatera yang Dibangun 1906
"Proyek kita ini bukan lampu jalan, ya tapi lampu trotoar. Fungsinya menerangi jalan sebanyak 360 derajat. Sifat proyek ini street furniture, dan ini sudah lama didiskusikan," jelasnya.
Disinggung apakah proyek lampu hias yang dipegangnya nanti juga berada di 10 ruas jalan, Fakhrul menjawab dengan tegas tidak sama.
"Tidak sama, karena kita mau evaluasi ruas jalan ini. Sebab kemarin 10 ruas jalan itu ada yang milik Provinsi dan lain-lain. makanya, terkait jalan kita evaluasi ulang juga," paparnya.
Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution sudah menegaskan, bahwa proyek lampu hias, atau yang disebut netizen sebagai lampu pocong adalah produk gagal.
Namun, setelah proyek lampu pocong ini jadi sorotan, ada kabar tak sedap, bahwa proyek lampu pocong ini diatur oleh 'orang dekat' Wali Kota Medan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Topan Ginting enggan merespon lebih jauh kabar tak sedap yang mendera atasannya itu.
Baca juga: 5 Tempat Wisata Gratis di Medan, Bisa Jadi Ide Liburan yang Murah Meriah
Sebab, proses awal tender pengerjaan lampu hias atau lampu pocong ini dilakukan oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan.
"Saya tidak mau berasumsi mengenai oknum tersebut. Karena proses lelangnya tahun lalu ada di Dinas Pertamanan," kata Topan, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/5/2023).
Disinggung mengenai adanya peran 'orang dekat' Wali Kota Medan yang kabarnya mengerjakan proyek ini, Topan enggan mengomentarinya lebih jauh.
"Sebaiknya cari info yang benar. Jangan sampai kita dipersoalkan sama orang," katanya.
Sejak kasus lampu pocong ini bergulir, ada kabar yang menyebutkan bahwa 'orang dekat' Wali Kota Medan ini yang diduga menyewa perusahaan untuk mengerjakan proyek gagal tersebut.
Sebelum proses tender, 'orang dekat' Wali Kota Medan itu disebut-sebut memberikan iming-iming pada pemilik perusahaan akan mendapatkan keuntungan yang besar bila terlibat dalam pengerjaan proyek lampu pocong dimaksud.
Karena tergiur dengan bujuk rayu itu, sejumlah pemilik perusahaan kemudian memberikan nama perusahaannya dicatut sebagai pihak yang mengerjakan proyek ini.
Sayangnya, proyek dengan pagu Rp 25 miliar, yang kemudian sudah menghabiskan anggaran Rp 21 miliar ini dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Bobby Nasution.
Sebab, sejak dibangun, banyak kritik yang masuk terhadap Pemko Medan.
Setelah dinyatakan sebagai proyek gagal, seluruh kontraktor atau pemegang proyek diminta oleh Bobby Nasution mengganti uang Rp 21 miliar yang sudah habis dipakai.
Baca juga: Nekat! Viral 2 Pejalan Kaki Wanita Sembarangan Nyeberang di Jalan Tol Medan
KPPU Curiga Ada Permainan
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Kota Medan, Ridho Pamungkas mengatakan bahwa tender proyek lampu hias atau lampu pocong sarat permainan.
Dari sisi persaingan usaha, ada indikasi ketidakberesan soal perusahaan yang namanya dicatut sebagai pemegang proyek.
"Yang terjadi, praktik ini tidak akan mendorong tumbuhnya daya saing pelaku usaha, tidak menghasilkan pemenang yang mampu dan profesional," kata Ridho, Jumat (12/5/2023).
Ia menilai, pemenang tender hanya mendaftar di paket yang dia menangkan, dan tidak ada peserta lain yang memasukan penawaran harga selain pemenang.
"Sehingga tidak ada persaingan. Hal tersebut bisa jadi terkait dengan adanya sistem pinjam nama perusahaan," katanya.
Atas kasus tersebut, Ridho mengatakan hal itu lazim dilakukan secara tender dan dokumen.
Baca juga: 7 Tempat Makan Siang Enak di Medan Sumatera Utara, Dijamin Bikin Kenyang
"Dalam praktiknya memang lazim dilakukan, karena secara persyaratan tender dan dokumen, pokja akan sulit mengetahui mana perusahaan yang dipinjam dan yang ikut sendiri," ucapnya.
Disinggung mengenai pengerjaan lampu hias Kota Medan yang dinilai masyarakat gagal, Ridho mengatakan hal itu karena lemahnya pengawasan dari pelaksanaan proyek.
"Salah satu yang menjadi faktor penyebab kegagalan suatu proyek, seperti lampu hias ini, adalah adanya persekongkolan dalam tender atau pengaturan dalam tender, sehingga akan menghasilkan kontraktor yang tidak memenuhi kualifikasi. Kedua, dari sisi lemahnya pengawasan pelaksanaan proyeknya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.