Breaking News:

Polemik Umat Hindu Tak Boleh Ibadah di Candi Ijo Jogja, Dispar Sleman Bilang Begini

Dispar Sleman dan Kemenag RI beri tanggapan terkait viralnya seorang pengunjung umat Hindu di Candi Ijo yang dilarang beribadah.

TRIBUNTRAVEL.COM/SRI JULIATI
Beberapa waktu lalu sempat viral seorang pemeluk Hindu yang dilarang beribadah di Candi Ijo Jogja. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan curhatan seorang pengunjung beragama Hindu yang dilarang beribadah di kawasan Candi Ijo, Sleman, Jogja.

Diketahui, pengunjung Candi Ijo tersebut merupakan seorang TikToker pemilik akun @zanzabellaa_.

Beberapa waktu lalu sempat viral seorang pemeluk Hindu yang dilarang beribadah di Candi Ijo Jogja.
Beberapa waktu lalu sempat viral seorang pemeluk Hindu yang dilarang beribadah di Candi Ijo Jogja. (Flickr/ Andy Rahman)

Melalui akun itu, @zanzabellaa_ menceritakan kekecewaannya saat mengunjungi Candi Ijo.

Dalam sebuah video singkat, ia mengatakan bahwa @zanzabellaa_ sempat datang ke Candi Ijo beberapa waktu lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Viral Penjaga Toilet di Alun-alun Kidul Jogja Pamer Alat Kelamin, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Kedatangan @zanzabellaa_ ke Candi Ijo tak lain untuk melakukan ibadah sebagai umat Hindu.

Namun, ia menyayangkan kalau niatnya tersebut justru dilarang oleh petugas Candi Ijo.

TONTON JUGA:

Kebetulan saat kedatangan @zanzabellaa_ ke Candi Ijo sudah ditutup untuk kunjungan wisatwan.

Namun, @zanzabellaa_ berniat ingin tetap masuk karena bukan untuk berwisata melainkan beribadah di depan Lingga Yoni raksasa.

Meski sudah dijelaskan demikian petugas tetap melarang @zanzabellaa_ untuk masuk.

2 dari 4 halaman

Larangan tersebut dikeluarkan petugas dengan alasan kalau Candi Ijo merupakan cagar budaya bukan tempat ibadah.

Mendengar penolakan itu, @zanzabellaa_ merasa kecewa hingga akhirnya membagikan curhatannya di sosial media.

Alhasil kejadian ini menjadi viral di berbagai platform sosial media lainnya.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Jogja-Bandung & Harga Tiketnya, Ada KA Mutiara Selatan hingga Malabar

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Ishadi Zayid lantas angkat bicara.

Dikutip dari TribunJogja, Ishadi Zayid mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan secara khusus.

Meski demikian Ishadi Zayid akan tetap mencoba untuk memberikan klarifikasi.

Sebab, Candi Ijo, yang ada di Sambisari, Prambanan merupakan satu di antara 7 candi yang retribusinya dikelola Dinas Pariwisata Sleman.

"Tapi yang harus dibedakan, pengelolaan candi-candi itu sepenuhnya ada di BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya). Jadi pariwisata hanya memungut retribusinya. Nah, nanti kami coba konfirmasi, klarifikasi terkait informasi ini. Apakah (pelarangan) itu dari petugas dinas pariwisata atau yang lain," kata Ishadi Zayid, pada Minggu (7/5/2023).

Baca juga: Harga Tiket Masuk 4 Tempat Wisata Hits di Jogja 2023, dari Candi Prambanan hingga Heha Ocean View

Jika hasil klarifikasi ternyata pelarangan pengunjung berdoa itu dari Petugas Dinas Pariwisata maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi.

Ishadi Zayid mengungkapkan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan antara pengunjung satu dan lainnya yang hendak datang ke Candi Ijo.

3 dari 4 halaman

Namun, secara pengelolaan memang wiaata Candi Ijo pemeliharaannya berada di bawah naungan BPCB Yogyakarta.

Maka untuk informasi lebih lanjut, Ishadi Zayid akan melakukan koordinasi segera dengan BPCB Yogyakarta.

Baik terkait kasus tersebut atau memastikan kembali sebatas apa kewenangan yang diberikan ke Dinas Pariwisata.

Jika ada penggunaan-penggunaan khusus, seperti apa mekanismenya.

"Itu saja nanti, sehingga (diharapkan) tidak ada simpang siur," katanya.

Baca juga: 7 Tempat Wisata di Jogja Dekat Malioboro, Harga Tiket Masuknya Murah

Candi Ijo di Sleman, Yogyakarta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait viralnya kasus di media sosial terkait seorang perempuan yang dilarang beribadah di Candi Ijo.
Candi Ijo di Sleman, Yogyakarta. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait viralnya kasus di media sosial terkait seorang perempuan yang dilarang beribadah di Candi Ijo. (dok.kemenag)

Tak hanya Dispar Sleman, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas juga angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Yaqut Cholil Qoumas sudah meminta Dirjen Bimas Hindu untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat Hindu.

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," kata Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (10/5/2023).

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa semua warga negara Indonesia berhak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Maka ada baiknya untuk tidak dilarang apalagi dihalangi.

4 dari 4 halaman

"Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," jelas Yaqut Cholil Qoumas.

Baca juga: Kuliner Malam di Jogja, Ada Gudeg Permata yang Legendaris Buka Sejak 1961

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa petugas dilapangan sering kali memang belum memahami protap yang harus dijalankan.

Sehingga imbasnya menimbulkan kesalahpahaman hingga terjadi kasus seperti di Candi Ijo.

Maka dengan adanya kasus ini, Yaqut Cholil Qoumas berharap tidak akan menimpa umat Hindu lainnya.

Lebih dari itu, ia juga berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Menambahkan pernyataan Yaqut Cholil Qoumas saat ini Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija telah menindaklanjuti permasalahan Candi Ijo.

"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija.

Nengah Duija mengatakan pihaknya kini telah bertindak dengan upaya penyelesaian jangka panjang.

Upaya tersebut didasarkan langsung oleh arahan dari pihak Kemenag RI.

"Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi," sambung Nengah Duija.

Ia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

Baca juga: Berburu Kuliner Malam di Jogja, Cicipi Kelezatan Mie Nyemek Bu Siti yang Melegenda

(TribunTravel/Zed)

Baca selengkapnya soal berita viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
JogjaSlemanKemenagCandi Ijoviral di medsos
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved