TRIBUNTRAVEL.COM - Warga kota istimewa Jogja baru-baru ini dihebohkan dengan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang penjaga toilet di Alun-alun Kidul.
Diketahui penjaga toilet di Alun-alun Kidul Jogja tersebut merupakan seorang kakek berinisial AS (62), asal Kecamatan Gondomanan.

AS penjaga toilet di Alun-alun Kidul Jogja dilaporkan atas tindakan asusila karena telah memperlihatkan alat kelaminnya kepada dua orang perempuan.
Perempuan tersebut adalah NW (39) asal Kalurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta dan AW (29) asal Sewon, Kabupaten Bantul, Jogja.
Baca juga: Viral Sampah Kondom Berserakan di Taman Bojonegoro, Kini Penerangan Ditambah & Kursi Dibongkar
Sementara kasus asusila AS sendiri dikabarkan terjadi pada Senin (20/3/2023) sekira pukul 20.40 WIB.
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, korban awalnya hanya berniat menikmati suasana di Alun-alun Kidul.
TONTON JUGA:
Baca juga: Viral Aksi Asusila Dua Sejoli di KRL, Begini Tanggapan KAI Commuter
Keduanya lantas mampir sebentar ke toilet umum untuk buang air kecil.
Korban NW dan AW yang tidak saling kenal secara beriringan masuk ke dalam kamar mandi yang berada di lantai bawah dari toilet umum tersebut.
Kemudian setelah selesai, secara beriringan pula mereka naik ke meja penjaga toilet untuk membayar biaya toilet.
Saat menuju ke meja pembayaran ada tersangka yang merupakan penjaga toilet umum disana, korban AW pun meletakkan uang pembayaran sebesar Rp2000 ke meja yang dijaga oleh pelaku.
Pelaku saat itu dalam posisi duduk di kursi, dengan kedua tangan di atas meja, badan tegak dan posisi kaki terbuka.
"Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka sedang duduk tegak di kursi kemudian kedua tangannya berada di meja, kemudian kaki membuka dan memperlihatkan alat kelaminnya," kata Ipda Apri, saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Seorang Pria Pukul dan Injak Patung Malin Kundang di Pantai Air Manis Padang, Aksinya Viral

Korban NW yang tepat berada di belakang AW ikut kaget karena melihat korban AW terkejut pada saat itu.
Korban NW kemudian maju ke depan melihat apa yang terjadi, dan saat itu korban NW juga terkejut melihat pelaku keluar mengeluarkan alat kelaminnya.
"Korban NW saat itu juga tidak sengaja merekam kejadian tersebut. Korban NW dan korban AW pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta," jelasnya.
Polsek Kraton yang mendapat laporan dari kedua korban tersebut langsung bertindak dan berhasil mengamankan kakek berusia 62 tahun tersebut.
"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan penyidikan selanjutnya menaikkan status AS dari saksi menjadi tersangka. Kemudian kami melakukan penangkapan penahanan pada saat itu juga," ungkapnya.
Baca juga: Nasib Juru Parkir Nakal di Warpat Puncak Bogor yang Viral Getok Harga Rp 40 Ribu
Selanjutnya untuk barang bukti yang sudah disita yaitu pakaian milik tersangka AS yaitu satu kain celana panjang, kemudian pakaian kaos lengan pendek tersangka.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, modus operandi tersangka yakni memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dengan memperlihatkan alat kelaminnya tersangka merasa puas dengan keinginan seksualnya.
"Pasal yang disangkakan yaitu ada pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda paling banyak 5 miliar dan pasal 281 kuhp tentang merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan atau denda Rp4.500," ucap Apri.
Ipda Apri Sawitri mengimbau kepada masyarakat bahwasanya perbuatan AS tidak patut dicontoh sebab meresahkan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas setiap ada pelaku pelanggar norma kesopanan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja dengan judul Polisi Amankan Lansia Penjaga Toilet di Alun-alun Selatan Jogja Karena Pamer Kelamin pada Dua Wanita
Baca juga: Viral Seorang Wanita Tersesat di Hutan selama 5 Hari, Bertahan Hidup dengan Makan Lolipop
Baca selengkapnya soal berita viral di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.