TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tetap akan melakukan sejumlah langkah antisipasi terkait penyebaran sub varian baru dari COVID-19.
Sebagaimana diketahui, muncul lagi varian baru COVID-19 bernama kraken dan orthrus yang dilaporkan sudah masuk ke Indonesia.

Menindaklanjuti penyebaran varian baru COVID-19 tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno telah menyiapkan langkah antisipasi.
Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno”, yang berlangsung secara hybrid, di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Kenalkan Tren Baru Pariwisata Bali Pasca Pandemi, Kemenparekraf Gandeng Air New Zealand
Sandiaga Uno mengatakan bahwa kehadiran sub varian baru biasanya langsung disertai dengan lonjakan kasus COVID-19.
Namun, menurut keterangan Kementerian Kesehatan perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terkendali.
“Langkah antisipasi ini dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran untuk protokol-protokol yang harus dipatuhi,” kata Sandiaga Uno, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenparekraf.
Baca juga: Kemenparekraf Gelar Ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023, Targetkan 4.000 Peserta
Surat Edaran (SE) tersebut meliputi Surat Edaran Tentang Keselamatan Transportasi Pariwisata Darat, Laut, maupun Udara, dan Tempat Istirahat.
Serta, Surat Edaran Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang aman, nyaman dan menyenangkan di daya tarik wisata yang diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan kasus.

“Memang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sudah berakhir. Tapi kita mengingatkan untuk semuanya berhati-hati, walaupun tidak ada imbauan terkait fasilitas khusus yang harus disiapkan oleh objek wisata," ujar Sandiaga Uno.
"Namun dimohon perhatikan pengaturan protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum saja,” imbuhnya.
Bagi pemerintah daerah diperintahkan untuk membentuk Satgas (Satuan Tugas).
Baca juga: Wujudkan Destinasi Wisata yang Berkualitas dan Berkelanjutan, Kemenparekraf Siapkan 5 Strategi
Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, Jajaran TNI/Polri, dan dinas-dinas terkait lain untuk mengawasi kawasan objek wisata dan aktivitas pengunjung.
“Dinas Pariwisata juga kami berikan instruksi untuk memantau ke lapangan. Pantau situasi terakhir, lakukan monitoring dan evaluasi on the spot," ucap Sandiaga Uno.
"Agar kesiapan sarana dan prasarana dipastikan kesiapannya dan dilaporkan jika ada kekurangan. Dan pantau juga kesiapan pelayanan dari SDM-nya,” tambahnya.

Sementara untuk pengelola objek wisata harus memperhatikan kawasan pariwisatanya.
Mulai dari pintu masuk, kelengkapan amenitas, tempat parkir, keamanan, kebersihan, dan kenyamanan.
Sebab, protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) sudah menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang akan terus diterapkan.
“Karena ini adalah bagian dari bentuk pemulihan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," ujar Sandiaga Uno.
"Kita harapkan jangan hanya menjadi pajangan, tapi menjadi sebuah kebiasaan yang akan menjadi budaya kita dalam pelayanan yang clean, healthy, safety, and environment sustainability,” pungkasnya.
Baca juga: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan, Kemenparekraf Tanam 41 Ribu Mangrove saat World Tourism Day
Kemenkes: Pandemi di Indonesia Terkendali
Melansir Tribunnews, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi pengendalian pandemi Covid-19 menunjukan kondisi yang terus membaik.
Nadia pun menyatakan, sampai saat ini belum ada ditemukan varian baru, termasuk Arcturus yang menyebabkan India kembali kewalahan.
"Varian baru belum ada," katanya kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Menurutnya, jika pun ada peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia kondisi itu disebabkan oleh subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Jadi kenaikan kasus masih karena BA.4 atau BA.5," ucap Nadia.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sampai saat ini masyarakat masih hidup bersama Covid-19.
Karena itu, pihaknya pun terus mendorong pelaksanaan vaksin booster.
Baca juga: Kemenparekraf Dukung Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Siap Mendorong Kebangkitan Ekonomi
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.