TRIBUNTRAVEL.COM - Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang dikelola PT Waskita Toll Road melalui PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) resmi mengumumkan tarif terbarunya yang berlaku mulai Sabtu (1/4/2023) kemarin.
Tol Becakayu sepanjang 16,78 km ini menjadi rute alternatif dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @kkdm.becakayu, Senin (3/4), penerapan tarif baru Tol Becakayu berdasarkan Keputuan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 366/KPTS/M/2023.
Setidaknya ada lima tarif berdasarkan golongan kendaraan yang melintas dengan biaya mulai dari Rp 10 ribuan hingga Rp 57 ribu.
Baca juga: Tol Cibitung-Cilincing Mulai Dibuka, Siap Dukung Arus Mudik Lebaran 2023
LIHAT JUGA:
Adapun tarif Tol Becakayu terbaru yang berlaku mulai tanggal 1 April 2023 sebagai berikut:
Dari Bekasi menuju Jakarta

Baca juga: 4 Hotel di Batang Dekat Exit Tol, Pilihan Tempat Istirahat saat Mudik via Jalur Pantura
1. Gerbang Tol Jatiwaringin 2 (Zona I)
- Tarif golongan I: Rp 10.500
- Tarif golongan II: Rp 15.500
- Tarif golongan III: Rp 15.500
- Tarif golongan IV: Rp 20.500
- Tarif golongan V: Rp 20.500
2. Gerbang Tol Pondok Kelapa 2 (Zona II)
- Tarif golongan I: Rp 16.000
- Tarif golongan II: Rp 13.500
- Tarif golongan III: Rp 13.500
- Tarif golongan IV: Rp 31.500
- Tarif golongan V: Rp 31.500
3. Gerbang Tol Jaka Sampurna (Zona III)
- Tarif golongan I: Rp 22.500
- Tarif golongan II: Rp 33.500
- Tarif golongan III: Rp 33.500
- Tarif golongan IV: Rp 44.500
- Tarif golongan V: Rp 44.500
4. Gerbang Tol Marga Jaya 2 (Zona IV)
- Tarif golongan I: Rp 28.500
- Tarif golongan II: Rp 43.000
- Tarif golongan III: Rp 43.000
- Tarif golongan IV: Rp 57.000
- Tarif golongan V: Rp 57.000
Baca juga: Menhub Bahas Persiapan Antisipasi Lonjakan Kendaraan Mudik Lebaran 2023 di Jalur Tol Cikampek-Cipali
Baca juga: Jalan Tol Bali Mandara Ditutup 2 Hari Selama Hari Raya Nyepi 2023
Dari Jakarta menuju Bekasi
1. Gerbang Tol Jatiwaringin I (Zona I)
- Tarif golongan I: Rp 10.500
- Tarif golongan II: Rp 15.500
- Tarif golongan III: Rp 15.500
- Tarif golongan IV: Rp 20.500
- Tarif golongan V: Rp 20.500
2. Gerbang Tol Pondok Kelapa I (Zona II)
- Tarif golongan I: Rp 16.000
- Tarif golongan II: Rp 123.500
- Tarif golongan III: Rp 23.500
- Tarif golongan IV: Rp 31.500
- Tarif golongan V: Rp 31.500
3. Gerbang Tol Bintara Jaya (Zona III)
- Tarif golongan I: Rp 22.500
- Tarif golongan II: Rp 33.500
- Tarif golongan III: Rp 33.500
- Tarif golongan IV: Rp 44.500
- Tarif golongan V: Rp 44.500
4. Gerbang Tol Marga Jaya I (Zona IV)
- Tarif golongan I: Rp 28.500
- Tarif golongan II: Rp 43.000
- Tarif golongan III: Rp 43.000
- Tarif golongan IV: Rp 57.000
- Tarif golongan V: Rp 57.000
Keberadaan Jalan Tol Becakayu memberikan banyak manfaat terutama sebagai rute alternatif perjalanan.
Tol Becakayu mempersingkat waktu tempuh perjalanan hingga 30 menit dari Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya.
Selain itu, sebagai rute alternatif untuk menghindari kemacetan di Jalan Arteri wilayah Jakarta Timur dan Bekasi, terutama pada Jalan Laksamana Malahayati hingga KH. Noer Ali.
Keberadaan Tol Becakayu juga mampu mengurai kepadatan lalu lintas dengan adanya akses koneksi dari arah Tanjung Priok menuju Bekasi dan sebaliknya.
Pihak KKDM juga mengimbau untuk para pengguna jalan berhati-hati dalam berkendara.
"Kami mengimbau bagi pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam perjalanan, pastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima serta jangan lupa untuk memastikan saldo yang ada di kartu uang elektronik anda tercukupi. Dan tetap patuhi aturan lalu lintas yang berlaku," ujar KKDM dikutip TribunTravel pada Senin (3/4).
Baca juga: Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I untuk Mudik Lebaran 2023
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar tarif tol di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.