TRIBUNTRAVEL.COM - Perantau asal Jawa Tengah bisa mengikuti program mudik gratis.
Kali ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah (Pemda Jateng) kembali membuka program mudik gratis buat yang kemarin belum kebagian.

Setelah sukses dengan armada bus, program mudik gratis dari Pemda Jateng dihadirkan juga untuk moda kereta api (KA) jarak jauh.
Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Pemda Jateng pada unggahan terbaru di Instagram resminya.
Baca juga: Pendaftaran Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kapal Laut
Melalui akun @penghubungjateng, pihaknya mengatakan program mudik gratis bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.
Total ada ratusan kuota sudah disediakan untuk para perantau asal Jawa Tengah yang ingin pulang kampung ke halaman.
TONTON JUGA:
Tak hanya sendiri, mudik gratis dari Pemda Jateng juga diperbolehkan dengan rombongan.
Namun, dengan catatan jumlah rombongan yang didaftarkan maksimal hanya untuk 4 orang.

Jika tertarik, program mudik gratis Pemda Jateng ini sudah dibuka mulai hari ini, Senin (27/3/2023).
Nantinya traveler yang mendaftar dapat memilih kota tujuan dengan tiga rute kereta api yang sudah disediakan.
Terkait keberangkatan, mudik gratis naik kereta api dari Pemda Jateng akan serentak dilakukan pada 18 April 2023 mendatang.
Sementara untuk jadwalnya, akan disesuaikan dengan jadwal perjalanan KA jarak jauh yang sudah dipilih.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Lebaran 2023 dengan Kereta Api dan Kapal Laut Masih Tersedia
Lalu ke mana saja rute mudik gratis naik kereta api dari Pemda Jateng tersebut?
Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini.
KA Kutojaya Utara
● Kuota: 620 orang
● Jadwal keberangkatan: 04.55 WIB
● Rute: Pasar Senen - Prupuk - Bumiayu - Purwokerto - Kroya - Sumpiuh - Gombong - Karanganyar - Kebumen - Kutoarjo
KA Jaka Tingkir
● Kuota: 588 orang
● Jadwal keberangkatan: 12.50 WIB
● Rute: Pasar Senen - Bumiayu - Purwokerto - Kroya - Gombong - Kebumen - Kutoarjo - Wates - Lempuyangan - Klaten - Purwosari
KA Menoreh
● Kuota: 540 orang
● Jadwal keberangkatan: 19.25 WIB
● Rute: Pasar Senen - Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Weleri - Semarang Tawang
Baca juga: Dishub Sumatera Utara Gelar Program Mudik Gratis, Pendaftarannya Sudah Dibuka
Syarat Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh
Sebelum mendaftar program mudik gratis, ada baiknya untuk mengetahui syarat-syarat naik kereta api Jarak jauh terlebih dahulu.
Adapun syarat naik kereta api jarak jauh, selengkapnya adalah sebagai berikut.
- Usia 6-17 tahun, wajib sudah vaksin dosis kedua
- Usia 18 tahun ke atas, wajib sudah vaksin dosis ketiga (booster)
- Usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksinasi, namun wajib bepergian dengan pendamping uang sudah memenuhi syarat perjalanan
- Penumpang komorbid yang tidak dapat menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, yang menjelaskan kondisinya belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Habis, Kemenhub: Masih Ada Kemungkinan Pendaftaran Dibuka Kembali
Cara Daftar Mudik Gratis Pemda Jateng

Jika semua syarat tersebut sudah terpenuhi, calon pemudik bisa langsung mendaftarkan diri secara online.
Jadwal pendaftarannya akan dibuka sejak pagi hari, tepat pukul 08.00 WIB.
Adapun cara daftar online program mudik gratis dari Pemda Jawa Tengah, selengkapnya sebagai berikut.
1. Buka browser melalu Pc atau HP
2. Masuk ke laman www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/swa
3. Klik 'Mendaftar'
4. Sebelum mengisi data diri dan rombongan, pastikan calon pemudik dan anggota rombongan sudah memenuhi syarat naik KA jarak jauh
5. Pilih kota tujuan untuk mudik
6. Masukkan data diri kepala rombongan dan anggota (kepala rombongan harus memliki KTP Jawa Tengah atau di KTP tertera lahir di Jawa Tengah)
7. Jika ada anggota rombongan berumur di bawah 3 tahun, masukkan data di kolom Infant
8. Klik 'Simpan'
9. Setelah menyimpan data ketua rombongan dan anggota, maka akan muncul tabel list pemudik yang menandakan pendaftaran berhasil.
10. Klik 'Tutup'
11. Klik 'Cek Status' dan masukkan nomor Whatsapp dan NIK ketua rombongan
12. Jika sukses lengkapi dokumen untuk diunggah dalam waktu 3x24. Dokumen meliputi foto KTP, foto Kartu Identitas Anak/KK dan sertifikat vaksin (foto KTP dan sertifikat vaksin dijadikan satu dokumen atau difoto bersebelahan)
13. Setiap Dokumen yang terunggah akan muncul notifikasi 'Upload berhasil'
14. Setelah semua berhasil diunggah, klik 'Tutup'
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang Habis, Cek Lagi Syarat Daftar Ulang & Kota Tujuan
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal mudik gratis di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.