Breaking News:

Diduga Telantarkan Wisatawan saat Bulan Madu, Perusahaan Tur Digugat Rp 76 Miliar

Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii lantaran diabaikan saat snorkeling.

Unsplash/Jakob Owens
Ilustrasi snorkeling di Hawaii. Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat lantaran merasa diabaikan selama tur snorkeling. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat.

Hal itu terjadi setelah perusahaan diklaim meninggalkan penggugat di laut selama tur snorkeling saat mereka tengah berbulan madu.

Ilustrasi pantai di Hawaii. Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat.
Ilustrasi pantai di Hawaii. Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat. (Unsplash/Sean Oulashin)

Melansir Insider, Elizabeth Webster dan Alexander Burckle sedang berbulan madu di Hawaii pada September 2021.

Mereka diketahui memesan tur snorkeling yang ditawarkan oleh Sail Maui.

Baca juga: Ombak Besar Hancurkan Pesta Pernikahan di Tepi Pantai Hawaii, Videonya Viral

Pasangan, yang merupakan snorkel berpengalaman, membeli tiket untuk tur snorkeling ke Lanai, sebuah pulau kecil di dekat Maui.

Keluhan mengatakan setelah kapal tiba di lokasi snorkeling, kapten memberi tahu kelompok tur bahwa mereka memiliki waktu satu jam untuk menjelajah sebelum pindah ke lokasi lain.

Webster dan Burckle menuduh dalam gugatan bahwa mereka tidak diberi imbauan tentang waktu yang tepat untuk kembali ke kapal.

Ia juga mengatakan bahwa kelompok tur juga tak dijelaskan tentang bagaimana kembali ke kapal, atau apa yang secara eksplisit harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat.

Baca juga: Pesan dalam Botol yang Dihanyutkan dari Jepang 37 Tahun Lalu Ditemukan di Hawaii, Isinya . . .

Jared A. Washkowitz, pengacara pasangan itu, mengatakan bahwa prosesnya tidak teratur dan perusahaan "tidak memberikan batasan yang ditetapkan untuk snorkeling".

Washkowitz juga mengatakan Sail Maui tidak mengidentifikasi penjaga pantai untuk ekspedisi tersebut atau memastikan perenang snorkel tamu menggunakan 'sistem teman' saat berada di air.

2 dari 4 halaman

Awalnya, Webster dan Burckle snorkeling di perairan yang tenang dan jernih, tetapi air menjadi lebih bergolak, kata gugatan itu.

Ilustrasi snorkeling di pantai, Senin (28/9/2020). Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat lantaran merasa diabaikan selama tur snorkeling.
Ilustrasi snorkeling di pantai, Senin (28/9/2020). Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat lantaran merasa diabaikan selama tur snorkeling. (Flickr/Sidnei Carvalho)

Mereka mencoba untuk berenang menuju perahu, tetapi sudah mulai berangkat ke lokasi berikutnya.

Gugatan mengatakan bahwa anggota kru melakukan tiga kali hitungan sebelum berangkat untuk mengetahui jumlah penumpang.

"Fakta kami menunjukkan bahwa mereka melakukan penghitungan, kurang dua, lalu mereka menghitung lagi, kurang dua," kata Washkowitz.

Dan pada penghitungan ketiga, kata Washkowitz, kru menghitung total termasuk dua yang hilang, kemudian melaporkan jumlah tamu dan berangkat ke lokasi berikutnya.

"Itu terlalu berantakan," kata Jessica Hebert, yang juga mengikuti tur tersebut.

Baca juga: Fakta Unik Gunung Berapi Kilauea di Kepulauan Hawaii, Usianya Lebih dari 200 Ribu tahun

"Semua orang terus bergerak, jadi mereka dengan mudah terlewatkan," imbuhnya

Hebert, seorang anggota Penjaga Pantai AS, kemudian menghubungkan pasangan itu dengan unit lokal, mengarah ke penyelidikan penjaga pantai yang menurut Washkowitz menemukan kapal Sail Maui lalai karena tidak melakukan penghitungan yang tepat.

Washkowitz juga mengatakan laporan penjaga pantai mencakup pernyataan dari seorang penumpang yang dilaporkan memberi tahu awak kapal bahwa dua orang hilang dari kapal sebelum penghitungan.

Sedangkan anggota kru justru membantah kehilangan penumpang, kata Washkowitz.

3 dari 4 halaman

Gugatan pasangan tersebut menyatakan bahwa setelah menyadari perahu telah meninggalkan mereka, mereka terus berenang dan membuat sinyal bahaya, akhirnya berakhir di air yang dalam dan bergolak.

Ilustrasi pemandangan di Hawaii, Senin (28/9/2020). Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat lantaran merasa diabaikan selama tur snorkeling.
Ilustrasi pemandangan di Hawaii, Senin (28/9/2020). Pasangan asal California mengajukan gugatan sebesar Rp 76 miliar kepada perusahaan tur yang berbasis di Hawaii, Amerika Serikat lantaran merasa diabaikan selama tur snorkeling. (Flickr/tatumszymczak)

Baca juga: Berada di Kawasan Hawaii, Pulau Ini Justru Terlarang untuk Dikunjungi

"Penggugat mulai panik dan berjuang untuk berenang dalam kondisi laut bergolak. Mereka takut waktu waktu tenggelam sudah semakin dekat," bunyi gugatan itu.

Keluhan mengatakan mereka akhirnya mencapai pantai Lanai dalam kondisis "lelah dan dehidrasi."

Webster menulis "HELP" dan "SOS" di pasir, tetapi tidak ada perahu yang menyelamatkan mereka.

Akhirnya, penduduk setempat menemukan mereka, mengizinkan mereka menggunakan ponsel dan memberi mereka air.

Gugatan mengatakan bahwa ketika Webster menelepon Sail Maui, tampaknya tidak menyadari ada orang yang hilang dari tur.

Pasangan itu mencari kompensasi untuk kerusakan umum karena tekanan emosional.

Washkowitz mengatakan Webster dan Burckle masih berurusan dengan trauma atas kejadian tersebut dan telah melakukan snorkeling serta berenang selama berjam-jam.

"Mereka menghabiskan banyak waktu di dalam air dan jika mereka tidak muda serta orang sehat yang atletis, mereka mungkin sudah tenggelam," tutur Washkowitz.

Baca juga: Pulau Cantik di Hawaii jadi Rumah Ribuan Ayam Liar, tapi Tak Ada Warga yang Berniat Memburunya

(TribunTravel.com/mym)

4 dari 4 halaman

Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Amerika SerikatHawaiibulan madu Quincy Jones Pager (Beeper) Brittney Griner Benjamin Franklin
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved