TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90.050.637,26.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49.812.700,26.

Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebelumnya.
Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.
Baca juga: Sosok Pendiri Albaik, Restoran Viral Asal Arab Saudi yang Jadi Incaran Jemaah Haji dan Umrah
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Visa Transit GRATIS untuk Turis Singgah yang Ingin Umrah, Masa Berlaku 3 Bulan
Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
"Malam ini saya sahkan secara resmi BPIH tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu.
LIHAT JUGA:
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya serta Komisi VIII DPR RI.
"Kita sepakat besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji Rp 90 juta, jumlah ini terdiri atas dua komponen Bipih per jamaah Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dan penggunaan nilai manfaat per jamaah sebesar Rp 40,2 juta atau setara 44,7 persen," kata Yaqut.
"Dengan skema ini maka penggunaan dan nilai manfaat biaya haji sebesar Rp 8 triliun," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Menu Albaik, Restoran Cepat Saji Asal Arab Saudi yang Viral di Medsos
Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah.
Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji.
Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 69 juta.
Baca juga: Penumpang Saudia Kini Bisa Kunjungi Arab Saudi Tanpa Visa, Cukup Pakai Tiket Pesawat
Baca juga: Pengalaman Mendaftar Jadi Pramugari Maskapai yang Berbasis di Arab Saudi, Seperti Apa?
Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022.
Tahun lalu, calon jemaah 'hanya' membayar Rp 39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi, Biaya Haji Tahun 2023 Rp90 Juta, Ongkos Ditanggung Jemaah Rp49,8 Juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.