TRIBUNTRAVEL.COM - Presiden Jokowi belum lama ini telah mencabut aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Seiring dengan menurunnya pandemi Covid-19 di Indonesia, akhirnya PPKM telah dihapuskan.

Dengan dicabutnya PPKM di Indonesia, menyusul sejumlah aturan lain yang mulai diperlonggar seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.
Adapun aturan yang diperlonggar, seperti mulai adanya kembali konser, car free day, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Hotel Murah Dekat Bandara Soekarno-Hatta Tarif Mulai Rp 85 Ribuan per Malam
Selain itu, pergerakan di tempat umum seperti bandara juga mulai dilonggarkan.
Seperti yang terlihat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten misalnya.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta kini memiliki aturan terbaru untuk calon penumpang yang ingin terbang melalui bandara tersebut.
Menanggapi hal tersebut, PT Angkasa Pura II, Kantor Cabang Utama (KCU) Bandara Soekarno-Hatta akan melakukan penyesuaian.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhamad Awaluddin mengatakan, aturan yang diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terima Kedatangan Jutaan WNA selama 2022
Hal serupa juga dipraktikkan kepada 19 bandar udara lainnya yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.

"Dalam pencabutan PPKM ini, seluruh bandar udara dibawah naungan Angkasa Pura II masih menerapkan SE 82 Tahun 2022," ujar Awaluddin, Rabu (4/1/2023).
Dalam aturan tersebut, penumpang tidak lagi harus menyertakan hasil tes Covid-19.
Namun, harus masih menunjukkan hasil vaksinasi Covid-19 tahap tiga alias booster.
Walau masih memakai aturan tersebut, lanjut Awaluddin, pihaknya akan segera memperbarui kalau nanti pihak Kementerian Perhubungan telah menurunkan SE terbaru usai pencabutan status PPKM
"Soal aturan usai pencabutan PPKM kita tentunya masih tunggu yang terbaru, tapi kami tetap mengimbau agar penumpang menjaga protokol kesehatan selama di bandara atau saat penerbangan," imbaunya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Tangerang, Begini Nasib Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
Pemerintah Resmi Cabut PPKM Bawa Angin Segar Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut pemberlakuan PPKM pada Jumat (30/12/2022).
Dicabutnya PPKM dinilai bakal membawa angin segar bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Mengingat selama pandemi Covid-19, sejumlah tempat wisata di Indonesia memberlakukan pembatasan kepada para pengunjung.
Termasuk penutupan sejumlah akses gerbang penerbangan untuk wisatawan asing ke Indonesia.
Dengan adanya pencabutan PPKM menurut Sandiaga Uno menjadi keputusan yang tepat dan akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Karena kegiatan dan mobilitas masyarakat termasuk wisatawan sudah tidak lagi dibatasi.
Melansir siaran pers resmi Kemenparekraf, Kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada berita baik yaitu kemarin Presiden mengumumkan akhir dari PPKM. Ini karena tentunya kita mampu mengendalikan pandemi," kata Menparekraf Sandiaga Uno usai bertemu dengan sejumlah investor dalam " Investment Gathering", Sabtu (31/12/2022) siang di Puri Anyar Baturiti Kerambitan, Tabanan, Bali.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa hal ini tentu akan memberikan dampak positif yang sangat besar terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kondisi ini akan semakin meningkatkan minat dan kepercayaan wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata di #IndonesiaAja.
Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ditargetkan menghasilkan kinerja yang cukup tinggi pada tahun 2023.
"Dampak terhadap pariwisata akan sangat positif, akan sangat signifikan, sehingga kita semakin yakin target pencapaian wisatawan nusantara yang dua kali lipat mencapai 1,4 miliar pergerakan dan wisatawan mancanegara ke 7,4 juta wisman," ujar Sandiaga Uno.
"Setengahnya akan ada di Bali, dan itu akan bisa kita wujudkan di tahun 2023 dan 2024 ada target 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kita perjuangkan untuk kita realisasikan," imbuh Sandiaga Uno.
Kendati demikian, Sandiaga Uno mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
Vaksinasi booster terus diperkuat, penggunaan masker juga tetap diperhatikan terutama di ruangan tertutup dan juga kerumunan.
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat, event akhir tahun bisa digelar, konser musik, juga kegiatan budaya ataupun kegiatan olahraga," kata Sandiaga Uno.
"Namun jangan lupa kita harus tetap waspada, kita harus tetap tekankan kesiapsiagaan. Walaupun masker sudah bisa ditinggalkan, tapi ada panduan bahwa untuk di ruang tertutup atau saat kita kurang sehat atau saat kita di kerumunan, masker ini tetap digunakan," sambung Sandiaga Uno.
Kearifan Lokal
Terkait pertemuan dengan para investor, Sandiaga Uno mengatakan, dalam pertemuan itu hadir sekitar 20 investor yang sebelumnya sudah menanamkan modal dan akan meningkatkan jumlah investasinya di Bali.
Khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam konsep pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Sandiaga Uno mengingatkan, meski ada penanaman modal asing, dalam investasinya harus tetap mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal khususnya di Bali.
Seperti Tri Hita Karana juga Swadarma Leadership.
"Walaupun kita bicara mengenai investasi global, tapi kearifan lokal harus ada dan ini harus kita berikan panduan sehingga investasi ini masuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, tetapi tidak menghilangkan akar budaya serta adat istiadat dari masyarakat Bali," kata Sandiaga Uno.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan; Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani; Direktur Pemasaran Pariwisata Regional I Kemenparekraf/Baparekraf, R Wisnu Sindhutrisno; serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendryani.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PPKM Telah Dicabut, Begini Aturan Penumpang Bila Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Hendak Liburan Bersama, Seorang Pria Laporkan Istrinya ke Polisi usai Bertengkar di Bandara
Baca juga: Libur Natal, Bandara Internasional Yogyakarta Layani Lebih dari 36 Ribu Penumpang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.