TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah pandemi Covid-19 mereda, kini Indonesia sudah kembali menerima kunjungan turis asing atau warga negara asing (WNA).
Bahkan sejumlah tempat wisata pun dibuka kembali untuk menggeliatkan ekonomi usai pandemi Covid-19.

Dengan dibukanya kembali tempat wisata dan hotel di Indonesia, terhitung jutaan turis asing antusias berkunjung ke Tanah Air.
Bahkan di penghujung tahun, Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten telah mencatat jutaan WNA datang ke Indonesia selama 2022 ini.
Baca juga: Cuaca Ekstrem di Tangerang, Begini Nasib Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyebutkan jika jumlah kedatangan WNA tahun ini melonjak lebih banyak dibanding 2021 lalu.
Selama 2022 ini, Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 1.074.999 WNA yang masuk ke Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandata Internasional Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, ada sebanyak 280 ribu WNA yang masuk ke Indonesia.
Lonjakan angka yang sangat drastis ini terlihat setelah pandemi Covid-19 mereda.
"Ada lonjakan jumlah kedatangan WNA di bulan Mei 2022, dan puncaknya terjadi di bulan Agustus sebanyak 138.604 WNA," kata Tito saat konferensi pers, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, lonjakan kedatangan WNA di tahun 2022 ini disebabkan dari beberapa faktor.
Diantaranya ditetapkannya bebas visa kunjungan khusus wisata untuk sembilan negara di Asia Tenggara, serta pemberlakuan visa on arrival (VOA) khusus wisata bagi 43 negara.
Selain itu, kasus Covid-19 yang semakin mereda juga membuat lebih banyak WNA yang tiba di Indonesia.
Baca juga: Hendak Liburan Bersama, Seorang Pria Laporkan Istrinya ke Polisi usai Bertengkar di Bandara
"Ada beberapa faktor pemicu, salah satunya karena adanya surat edaran bebas visa dan juga pemberlakuan VOA tanggal 5 April 2022 lalu," kata Tito.

Selain jumlah kedatangan WNA yang meningkat, jumlah WNI yang bertolak ke luar negeri juga melonjak cukup signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga 27 Desember 2022 ini ada 2.476.181 WNI bertolak dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Untuk keberangkatan WNI terjadi lonjakan sejak bulan Maret, dan pada September merupakan puncak keberangkatan WNA via Soetta sebanyak 329.994 penumpang," ungkap Tito.
Kelonggaran aturan perjalanan luar negeri yang diberikan oleh Satgas Covid-19 menjadi salah satu pemicu banyaknya masyarakat yang bertolak ke luar negeri.
Selain itu, banyak negara yang kembali membuka pintu kedatangan setelah pandemi Covid-19 yang mereda.
Sementara, selama tahun 2022, sebanyak 1.222 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Mayoritas penolakan karena para WNA tersebut tidak melengkapi persyaratan paspor dan juga masuk daftar cekal internasional.
"Selama tahun 2022, terdapat 1.222 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ungkap Tito.
Baca juga: Libur Natal, Bandara Internasional Yogyakarta Layani Lebih dari 36 Ribu Penumpang
Baca juga: 5 Hotel Murah di Sekitar Bandara Ngurah Rai Bali, Tarif Mulai Rp 47 Ribuan per Malam
Menurut dia, WNA asal Bangladesh paling banyak dan sering ditolak untuk masuk ke Indonesia selama 2022 yakni sebanyak 150 orang.

Disusul WNA asal India sebanyak 142 orang, Pakistan sebanyak 72 orang, Nigeria 50 orang, terakhir Amerika Serikat 47 orang.
Lalu, alasan paling banyak penolakan WNA karena alasan keimigrasian, sebanyak 821 orang.
Untuk alasan kemigrasian lain sesuai dengan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yakni sebanyak 355 orang.
"Ada juga berdasarkan rekomendasi KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) sebanyak 23 orang, alasan keimigrasian lain sebanyak 21 orang yang berlaku di tahun 2022 ini, yakni aturan yang tertuang dalam SE Dirjenim tahun 2022 dan 2 orang lainnya karena alasan keimigrasian sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015. Misalnya saja paspor tak sesuai, masuk dalam daftar cekal internasional, dan sebagainya," papar Tito.
Dalam SE Dirjenim tersebut tertuang berbunyi, Orang Asing yang ditolak masuk karena merupakan subjek pelarangan masuk sementara.
Surat edaran tersebut melarang masuk Orang Asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah beberapa negara tertentu untuk masuk Wilayah Indonesia dalam rangka pencegahan penyebaran varian baru Covid-19 (Omicron).
Menurutnya, bilamana seorang WNA masuk daftar cekal atau penolakan, mereka akan memghubungi pihak sponsor terlebih dulu.
Lalu mengurus deportasi ke negara awal, maka dari itu, mereka tidak bisa memasuki Indonesia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Selama 2022 Ada Jutaan WNA Masuk Indonesia Lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Lebih Banyak dari 2021
Baca juga: 6 Tempat Sewa Motor di Dekat Bandara Ngurah Rai, Termurah & Terlengkap