Breaking News:

Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Resmi Dibatalkan

Sandiaga Uno secara resmi mengumumkan bahwa harga tiket masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta dibatalkan.

Editor: Nurul Intaniar
Unsplash/Rizknas
Pemandangan tempat wisata Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang berencana liburan ke Taman Nasional Komodo.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan bahwa harga tiket masuk Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 3,75 juta secara resmi dibatalkan.

Pemandangan tempat wisata Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemandangan tempat wisata Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT). (Unsplash/Rizknas)

Tentu ini menjadi angin segar untuk para wisatawan yang ingin berwisata ke Taman Nasional Komodo.

Usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Sandiga Uno menuturkan bahwa harga tiket masuk Taman Nasional Komodo tersebut ditarik atau dibatalkan, setelah sebelumnya akan diberlakukan mulai Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Happy Banana Komodo dan 6 Tempat Makan Malam Enak di NTT, Wajib Coba usai Jelajah Labuan Bajo

"(Kenaikan tarif TN Komodo) Sudah ditarik dan dibatalkan," tutur Sandiaga Uno saat ditemui Kompas.com dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di sebuah hotel di Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
https://travel.kompas.com/read/2022/12/15/132448627/kenaikan-tarif-masuk-tn-komodo-rp-375-juta-dibatalkan

Sebelumnya, wacana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo sempat menuai protes masyarakat dan para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo.

Akan tetapi, kini rencana tersebut secara resmi ditiadakan dan tak diberlakukan untuk wisatawan.

Lebih lanjut, Sandiaga Uno menyebutkan bahwa tidak ada kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo untuk wisatawan.

"Jadi tidak ada kenaikan tarif masuk TN Komodo," ujar dia.

Sebelumnya pada Agustus 2022 lalu, Pemerintah Provinsi NTT menyebutkan bahwa tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp 3,75 juta per pengunjung berlaku mulai Minggu (1/1/2023).

2 dari 4 halaman

Tarif masuk Rp 3.750.000 per orang tersebut sebelumnya diterapkan berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Baca juga: Viral Bandara Komodo Labuan Bajo Rusak, Plafon Jebol dan Bikin Air Tergenang

Dengan demikian, wistawan hingga akhir tahun 2022 masih menikmati tarif yang lama.

Kepastian penundaan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar di Taman Nasional Komodo ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Zeth Sony Libing.

Kepala Dinas Pariwisata NTT Ekonomi Kreatif NTT Sony Libing mengatakan penundaan penerapan tarif masuk tersebut atas arahan dari Presiden RI dan juga arahan teknis dari Gubernur NTT.

"Atas arahan presiden dan arahan teknis bapak gubernur, kemudian pemerintah mendengar masukan dari tokoh masyarakat , pemerintah juga sangat memperhatikan masukan dari gereja, uskup dan pendeta," kata dia kepada POS KUPANG.COM, Senin 8 Agustus 2022 melalui sambungan telepon.

Kata dia, masukan lain juga berasal dari berbagai tokoh masyarakat lainnya.

Selain itu, menurut dia Pemprov NTT juga memberikan dispensasi tarif lama hingga Desember 2022 atau berlaku selama 5 bulan. Sedangkan untuk tarif baru, kata dia akan diberlakukan oleh pemerintah pada Januari 2023.

Baca juga: 5 Tempat Sewa Kapal Pinisi untuk Jelajah Taman Nasional Komodo, Bisa Buat Liburan Bareng Sahabat

Kapal Phinisi yang berlayar di perairan Taman Nasional Komodo.
Kapal Phinisi yang berlayar di perairan Taman Nasional Komodo. (Dok. Kemenparekraf)

Tolak Kenaikan Harga Tiket Masuk TN Komodo dan Labuan Bajo, Ribuan Orang Tandatangani Petisi

Kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) khusus Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur berimbas panjang.

Sejumlah orang menolak kenaikan harga tiket masuk TN Pulau Komodo dan Labuan Bajo.

3 dari 4 halaman

Mereka menandatangi petisi untuk menolak kenaikan tarif TN Pulau Komodo dan Labuan Bajo yang dianggap terlalu tinggi.

Diberitakan Pos Kupang, petisi yang dimulai Marcus Antoni itu kini telah ditandatangani 6.000 orang hingga Selasa (2/8/2022) pukul 19.00 WITA.

Marcus menjelaskan, kajian kenaikan harga tiket Taman Nasional Komodo (TNK) dengan alasan biaya konservasi adalah sesuatu yang tidak logis.

Dikatakan, Taman Nasional Komodo adalah cagar alam budaya Indonesia, sesuai yang di sampaikan Anggota Komisi V DPR RI Effendy Sianipar.

"Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Indonesia mampu merawat dan melindungi habitat asli Komodo,"

"Menurutnya keindahan alam Indonesia merupakan berkah bagi penduduknya, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikan berkah dari Yang Maha Kuasa," kata Marcus mengulang pertanyaan Effendy.

Marcus kembali menjelaskan, persoalan pengelolaan dan pemeliharaan TNK nantinya bisa sharing tugas dan tanggung jawab antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

"Jadi kita sudah hitung matang-matang, nanti ini dirawat dengan baik tentu diselaraskan dengan APBD dan APBN dan belum ada 1 kajian pun yang mevalidasi bahwa kunjungan turis sudah merusak ekosistem Taman Nasional Komodo (TNK) akan kehilangan nilai jasa ekosistem sebesar Rp 11 trilliun pada tahun 2045,"

"Mohon publikasikan bukti konkrit atas kajian tersebut, rincian kerugian dan bukti-bukti, dari bagian apa kunjungan turis ke taman nasional yang sudah menganggu kelangsungan hidup satwa komodo dan ekosistem di TNK," tulis Marcus mengutip Effendy. 

Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno menyebut populasi komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo cenderung meningkat.

4 dari 4 halaman

Menurutnya, total komodo pada 2018 sebanyak 2.897 ekor dan pada 2019 bertambah menjadi 3.022. Pernyataan ini di lontarkan 27 Oktober 2020, Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.

"Kita melihat ada perlunya memperketat aturan di Taman Nasional Komodo, tetapi bukan dengan cara menaikan harga tiket masuk sampai dengan 17x lipat dari sebelumnya,"

"Cara tersebut hanya akan melemahkan daya saing Taman Nasional Komodo dan bisnis pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya."

"Efeknya akan berimbas ke warga Labuan Bajo yang mengandalkan pariwasata dan turis untuk memulihkan ekonomi daerah dari pasca Pandemic yang menyerang dari 2020 hingga 2021 akhir," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menparekraf Batalkan Kenaikan Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta

Baca juga: Menparekraf Tunda Kenaikan Tiket Masuk Taman Nasional Komodo, Simak Alasannya

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nusa Tenggara TimurTaman Nasional KomodoSandiaga Unoharga tiket masuk Belacang Domu Warandoy Sambal Luat Pelepah Manuk
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved