Breaking News:

Syarat Beli Tiket Kereta Api untuk Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Sebelum membeli tiket kereta api untuk perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, yuk simak ketentuannya berikut ini.

Dok. PT KAI
Ilustrasi penumpang kereta api pada masa angkutan libur Natal dan Tahun Baru. Ada ketentuan baru sebelum membeli tiket kereta api untuk perjalanan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada keberangkatan 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

Kabar baiknya, KAI kini memberikan waktu yang lebih leluasa dalam pemesanan tiket kereta api untuk merencanakan perjalanan selama periode Nataru.

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun.
Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun. (Dok.KAI)

Jika selama ini tiket kereta api mulai dijual H-30 sebelum keberangkatan, KAI akan mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan mulai 7 November 2022 mendatang.

Jadi, jangan sampai kehabisan tiket kereta api untuk perjalanan di masa libur Nataru, ya!

Baca juga: Traveler Wajib Tahu, Ini Perbedaan Kelas pada Kereta Api

Segera amankan tiket kereta api dengan pembelian melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.

Namun sebelum membeli tiket kereta api, pastikan kalian sudah mengetahui ketentuannya terlebih dahulu.

Apa saja? Yuk, simak ketentuan pembelian tiket kereta api di masa libur Nataru yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121, Minggu (6/11/2022).

1. Mulai tanggal 7 November 2022 pemesanan tiket kereta api dilayani 45 hari sebelum kebearangkatan.

2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 sampai tanggal 8 Januari 2023.

3. Untuk keberangkatan tanggal 9 Januari 2023, pemesanan tiket dilayani mulai tanggal 10 Desember 2022 atau kembali pemesanan H-30.

2 dari 4 halaman

4. Pemesanan 24 jam dilayani melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, loket box dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.

Baca juga: Aturan Membawa Sepeda saat Naik Kereta Api, Perhatikan Ukuran Roda dan Berat Maksimalnya

5. Loket stasiun hanya melayani pembelian go show (mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan kepada pelanggan agar lebih teliti dalam input tanggal, memilih rute dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.

Ia juga menuturkan bahwa penumpang diimbau untuk merencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya.

Ilustrasi enumpang kereta api masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi enumpang kereta api masa angkutan Natal dan Tahun Baru. (Dok. KAI)

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Pelanggan kereta api Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan kereta api usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Sejak memasuki stasiun, pelanggan kereta api akan dicek suhu tubuh dan disediakan hand sanitizer.

Baca juga: Uniknya Jalur Kereta Api di Jalan Slamet Riyadi Solo, Berdampingan Langsung dengan Motor dan Mobil

Begitu juga saat di kereta api, petugas secara berkala membersihkan titik-titik yang sering disentuh pelanggan dengan disinfektan.

3 dari 4 halaman

"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik," ujar Joni.

"Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," tambahnya.

Joni manambahkan, KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Nataru melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman dan nyaman.

Ilustrasi pelanggan kereta api jarak jauh.
Ilustrasi pelanggan kereta api jarak jauh. (Dok. PT KAI)

Ketentuan Nama pada Tiket Kereta Api

Jika membeli tiket kereta api, para pelanggan akan diminta untuk mencantumkan identitas, termasuk nama lengkap.

Nah, nama yang nantinya akan tertera pada tiket kereta api tersebut ternyata sangat penting untuk diperhatikan.

Selain harus sesuai dengan identitas, nama pada tiket kereta api tidak bisa dipindahtangankan.

Artinya, jika sudah membeli tiket kereta api dengan satu nama tercantum, tiket tidak bisa digunakan oleh orang lain.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, KAI Pakai Kemasan Makanan Ramah Lingkungan dalam Perjalanan Kereta Api

Satu tiket kereta api hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum.

Petugas boarding di stasiun kereta api akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.

4 dari 4 halaman

Jadi, pastikan mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayarkan tiket, ya!

Ilustrasi perjalanan kereta api di masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Ilustrasi perjalanan kereta api di masa angkutan Natal dan Tahun Baru. (Dok. PT KAI)

Untuk lebih lengkapnya, simak ketentuan nama pada tiket kereta api berikut ini.

1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, dengan nama dan nomor KA, tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain.

3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatalkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembatalan berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan.

4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3 dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.

Penumpang diimbau untuk membeli tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan kanal-kanal resmi penjualan yang sudah banyak bekerjasama dengan KAI.

Penumpang juga diimbau untuk menghindari pembelian tiket kereta api melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.

Baca juga: Menilik Terowongan Kereta Api Pertama dan Tertua di Indonesia, Ternyata Pernah 3 Kali Longsor

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait kereta api, klik laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
kereta apiNatalTahun Barubeli tiket Stasiun Blimbing Stasiun Kandangan Stasiun Benowo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved