Breaking News:

Promo Tiket Kereta Api Argo Cheribon Relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP per 1 November

KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi penumpang kereta api (KA) Argo Cheribon pada bulan November 2022.

Ada promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP dan Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022 mendatang.

KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022.
KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022. (TribunTravel/ Nurul Intaniar)

Promo tiket kereta api Argo Cheribon ini guna meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan kereta api.

Dari pantauan TribunTravel di laman resmi kai.id, Senin (17/10/2022), promo tiket kereta api Argo Cheribon berlaku untuk pembelian tiket kereta api keberangkatan 1 hingga 30 November 2022.

Baca juga: 5 Fakta Terowongan Sasaksaat, Hubungkan Jalur Kereta Api Bandung-Jakarta

Tonton juga:

Untuk besaran promo tiket kereta api Argo Cheribon sebagai berikut: 

1. Relasi Gambir - Cirebon 

    ●Tarif eksekutif: Rp 150.000 per perjalanan (kuota 50 kursi)

    ●Tarif bisnis: Rp 110.000 per perjalanan (kuota 50 kursi)

    ●Tarif ekonomi: Rp 90.000 per perjalanan (kuota 50 kursi)

2 dari 4 halaman

2. Relasi Gambir - Tegal (pp)

    ●Tarif eksekutif: Rp 160.000 per perjalanan (kuota 70 kursi)

    ●Tarif bisnis : Rp 120.000 per perjalanan (kuota 70 kursi)

    ●Tarif ekonomi : Rp 100.000 per perjalanan (kuota 70 kursi)

Baca juga: Aturan Bagasi saat Naik Kereta Api, Barang Penumpang Maksimal 20 Kg

KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022.
KAI menawarkan promo tiket kereta api Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta PP & Tegal-Jakarta PP yang berlaku mulai 1 November 2022. (Dok. KAI)

Persyaratan dan ketentuan tarif promo kereta api Argo Cheribon diatur sebagai berikut:

1. Tarif promo berlaku tarif parsial

2. Tarif promo dapat dibatalkan dan diubah jadwal sesuai aturan yang berlaku

3. Tarif promo tidak dapat digabung dengan diskon dan/atau reduksi lain kecuali reduksi infant

4. Tarif promo tidak berlaku untuk kereta luxury, priority dan/atau kereta wisata lainnya.

5. Pembelian tarif promo hanya dapat dilakukan pada aplikasi kai access

3 dari 4 halaman

6. Periode pemesanan tarif promo mulai selasa 18 oktober 2022

7. Tarif promo berlaku untuk keberangkatan ka tanggal 1 hingga 30 november 2022

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Bekasi ke Yogyakarta, Tersedia Kelas Ekonomi dan Eksekutif

Barang yang Dilarang saat Naik Kereta Api

Tak semua barang bisa dibawa saat naik kereta api, lho.

Ternyata, ada jenis-jenis barang yang tak boleh dibawa saat naik kereta api sebagai bagasi.

Larangan yang diberikan terhadap barang-barang ini tentunya untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang.

Jadi buat kamu yang berencana naik kereta api, pastikan tidak membawa jenis-jenis barang yang termasuk dalam kategori terlarang.

Lantas, apa saja jenis-jenis barang yang tak boleh dibawa saat naik kereta api?

Yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.

1. Binatang

4 dari 4 halaman

2. Narkotikan, Psikotropika dan zat adiktif lainnya

3. Senjata api dan senjata tajam

4. Papan selancar

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak

6. Semua barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/ merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi

8. Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan

Aturan Bagasi saat Naik Kereta Api

KAI kini telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaan penumpang.

Apa saja aturan barang bawaan pelanggan kereta api yang ditentukan tersebut?.

Dikutip dari laman resmi KAI, simak ketentuannya sebagai berikut.

1. Setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan.

2. Jika kamu membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:

- Kereta api kelas eksekutif Rp 10.000/kg
- Kereta api kelas bisnis Rp 6.000/kg
- Kereta api kelas ekonomi Rp 2.000/kg

3. Jika barang bawaan yang kamu bawa memiliki berat lebih dari 40 kg atau 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang salah satunya anak usaha KAI yaitu KAI Logistik.

4. Kamu ingin membawa sepeda saat naik kereta api? Tentu bisa, namun, ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api.

Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm.

5. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang pelanggan.

Setiap pelanggan wajib menjaga barang bawaannya.

Tapi jika kamu kehilangan barang atau tertinggal di kereta api, kamu bisa minta bantuan kepada Polsuska yang bertugas.

6. Tidak semua barang bisa kamu bawa sebagai bagasi saat naik kereta api lho.

Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi seperti binatang, narkotika psikotropika/zat adiktif lainnya, senjata api dan tajam, papan selancar, barang yang mudah terbakar/meledak, dan barang yang berbau busuk/amis karena sifatnya dapat menganggu kenyamanan pelanggan lainnya.

Kemudian barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

7. Apabila kamu kedapatan membawa barang dengan berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat bagasi, maka akan dikenakan denda sebagai berikut.

- Rp 50.000/5kg untuk kereta api kelas eksekutif

- Rp30.000/5kg untuk kereta api kelas bisnis/ekonomi komersial

- Rp15.000/5kg untuk kelas ekonomi non komersial

Sebagai catatan, perhitungan berat bagasi dibulatkan ke atas pada kelipatan 5 kg.

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Mojokerto ke Surabaya, Naik KA Mutiara Timur Tiketnya Mulai Rp 180 Ribu

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KA Argo Cheribonpromo tiket kereta apiCirebon Gua Sunyaragi Sate Kalong Nasi Jamblang Nasi Lengko Sate Kentang Mie Koclok
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved