Breaking News:

Jadwal Kereta Api Joglosemarkerto & Lodaya Relasi Solo Balapan-Jogja September 2022

Jadwal perjalanan kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya relasi Solo Balapan-Jogja di bulan September 2022.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
Dok. KAI
Jadwal kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya relasi Solo Balapan-Jogja di bulan September 2022. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kota Jogja, menjadi tujuan wisata favorit sebagian orang.

Tak heran jika banyak wisatawan yang memilih Jogja untuk liburan akhir pekan.

Loket pembelian tiket di Stasiun Solo Balapan, cek jadwal kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya.
Loket pembelian tiket di Stasiun Solo Balapan, cek jadwal kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya. (TribunTravel/rizkytyas)

Untuk sampai di Kota Jogja, kamu bisa naik kereta api dari Kota Solo, Jawa Tengah.

Ada sejumlah kereta api yang melayani perjalanan dari Stasiun Solo Balapan ke Jogja.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Mewah Relasi Jakarta-Yogyakarta September 2022

Kali ini TribunTravel telah merangkum sejumlah jadwal kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya relasi Solo Balapan-Jogja di bulan September 2022.

Berikut jadwal kereta api Joglosemarkerto dan Lodaya relasi Solo Balapan-Jogja dilansir dari laman resmi kai.id, Rabu (14/9/2022).

Tonton juga:

Jadwal Kereta Api Joglosemarkerto & Lodaya Relasi Solo Balapan-Jogja September 2022

KA Joglosemarkerto

Berangkat dari Stasiun Solo Balapan pukul 06.00 dan tiba di Jogja pukul 07.03 WIB.

2 dari 4 halaman

Perjalanan KA Joglosemarkerto memakan waktu sekira 1 jam 3 menit.

KA Joglosemarkerto menyediakan pilihan kelas dan harga tiket kereta api sebagai berikut:

- KA Joglosemarkerto (195) Eksekutif (A): Rp 85 ribu

- KA Joglosemarkerto (195) Ekonomi (C): Rp 50 ribu

Rangkaian kereta api Joglosemarkerto.
Rangkaian kereta api Joglosemarkerto. (TRIBUNJOGJA.COM / Rento Ari Nugroho)

Baca juga: Mengenal Terowongan Kereta Api Pertama Buatan Indonesia, Ternyata Punya Pemandangan Menawan

Ada juga KA Joglosemarkerto (189) yang melayani perjalanan relasi Stasiun Solo Balapan ke Jogja.

Berangkat pukul 06.15 di Stasiun Solo Balapan dan tiba di Jogja pukul 16.36 WIB.
Berikut pilihan kelas dan harga tiketnya:

- KA Joglosemarkerto (189) Ekonomi (C): Rp 240 ribu

- KA Joglosemarkerto (189) Eksekutif (A): Rp 405 ribu

KA Lodaya

Ilustrasi perjalanan KA Lodaya, Jumat (2/10/2020).
Ilustrasi perjalanan KA Lodaya, Jumat (2/10/2020). (Flickr/Purwata Yuda Syarifudin)

Baca juga: Asyik! Sejumlah Perjalanan Kereta Api Bakal Lebih Cepat Mulai 28 Septemer 2022

Jadwal kereta api relasi Solo Balapan-Jogja juga dilayani KA Lodaya.

3 dari 4 halaman

Perjalanan dimulai dari Stasiun Solo Balapan pukul 07.20 dan tiba pukul 08.10 WIB.

Berikut pilihan kelas dan harga tiket KA Lodaya:

- KA Lodaya (159) Ekonomi (P): Rp 210 ribu

- KA Lodaya (159) Eksekutif (H): Rp 310 ribu

- KA Lodaya (159) Ekonomi (CA): Rp 240 ribu

- KA Lodaya (159) Ekonomi (C): Rp 220 ribu

- KA Lodaya (159) Eksekutif (AA): Rp 395 ribu

- KA Lodaya (159) Eksekutif (A): Rp 365 ribu

- KA Lodaya (159) Ekonomi (S): Rp 190 ribu

- KA Lodaya (159) Ekonomi (Q): Rp 200 ribu

4 dari 4 halaman

- KA Lodaya (159) Eksekutif (J): Rp 270 ribu

- KA Lodaya (159) Eksekutif (I): Rp 290 ribu

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Malang-Tulungagung untuk Liburan Akhir Pekan, Tiketnya Mulai Rp 110 Ribu

KA Lodaya (157) juga melayani perjalanan kereta api relasi Solo Balapan-Jogja.

Berangkat pukul 19.00 dari Solo Balapan dan tiba di Stasiun Jogja pukul 19.48.

KA Lodaya (157) menyediakan pilihan kelas dan tiket masuk sebagai berikut:

- KA Lodaya (157) Ekonomi (P): Rp 210 ribu

- KA Lodaya (157) Ekonomi (CA): Rp 240 ribu

- KA Lodaya (157) Eksekutif (H): Rp 310 ribu

- KA Lodaya (157) Eksekutif (AA): Rp 395 ribu

- KA Lodaya (157) Ekonomi (C): Rp 220 ribu

- KA Lodaya (157) Eksekutif (A): Rp 365 ribu

- KA Lodaya (157) Eksekutif (J): Rp 270 ribu

- KA Lodaya (157) Eksekutif (I): Rp 290 ribu

- KA Lodaya (157) Ekonomi (S): Rp 190 ribu

- KA Lodaya (157) Ekonomi (Q): Rp 200 ribu

Aturan Barang Bawaan Penumpang

Regulasi tentang barang bawaan penumpang ini dibuat bertujuan agar perjalanan penumpang bisa lebih nyaman saat di kereta api.

Dilansir dari Tribunnews, berikut deretan aturan barang bawaan penumpang kereta api, dari ukuran, berat hingga harga.

Aturan barang bawaan penumpang kereta api

1. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi ke dalam Kereta Api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Serta sebanyak - banyaknya terdiri dari 4 koli per item bagasi tanpa biaya tambahan. 

2. Bagasi yang melebihi berat dan ukuran dengan setinggi - tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm.

Diperbolehkan dibawa kedalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

3. Tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut :

Kereta Api kelas Eksekutif Rp 10.000,-/kg
Kereta Api kelas Bisnis Rp 6.000,-/kg
Kereta Api kelas Ekonomi Rp 2.000,-/kg

4. Pembayaran kelebihan bagasi dapat dilakukan di stasiun.

5. Bagasi yang melebihi berat atau ukuran tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta, kecuali kursi roda manual, kereta bayi, tongkat alat bantu jalan.

6. Sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kg dan ukuran diameter roda paling tinggi 22 inci.

Selain sepeda jenis lipat tidak diperkenankan dibawa ke dalam kabin kereta penumpang atau kereta makan.

7. Khusus peralatan olahraga, peralatan musik dan peralatan elektronik tertentu yang dianggap pantas dibawa ke dalam kereta dengan ukuran yang melebihi ketentuan, dapat dibawa ke dalam kereta dengan membeli tempat duduk tambahan untuk menyimpan barang dimaksud dengan jumlah tempat duduk disesuaikan.

8. Bagasi ditempatkan pada rak bagasi diatas tempat duduk penumpang atau ditempatkan di tempat lain sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta.

9. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan bagasi penumpang.

Setiap penumpang wajib menjaga bagasi yang dibawanya.

10. Jika terjadi kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar kerugian nyata atas kerusakan

Adapun barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, meliputi:

- Binatang

- Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya

- Senjata api dan senjata tajam

- Papan selancar

- Semua barang - barang yang mudah terbakar/meledak

- Semua barang - barang yang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya

- Barang - barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi

- Barang yang dilarang oleh peraturan perundang - undangan

- Jika kedapatan ketika berada di atas kereta, bagasi penumpang berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat bagasi.

Maka akan dikenakan suplisi sebesar dengan ketentuan sebagai berikut:

- Kereta Api kelas Eksekutif sebesar Rp 50.000,- / 5 kg.

-Kereta Api kelas Bisnis / Ekonomi Komersial sebesar Rp 30.000,- / 5 kg.

- Kereta Api kelas Ekonomi non Komersial sebesar Rp 15.000,- / 5 kg.

- Perhitungan berat bagasi dibulatkan keatas pada kelipatan 5 kg.

Beberapa peraturan tersebut dapat menjadi perhatian calon penumpang kereta, agar tidak terjadi denda atau hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Kemenhub Bangun dan Kembangkan Jalur Ganda Kereta Api Lintas Selatan

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
jadwal kereta apiKA JoglosemarkertoKA Lodaya
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved