Breaking News:

Kemenhub Bangun dan Kembangkan Jalur Ganda Kereta Api Lintas Selatan

Kementerian Perhubungan kini tengah membangun dan mengembangkan jalur ganda kereta api lintas selatan, diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat.

Dok. PT KAI
Ilustrasi perjalanan kereta api. Kementerian Perhubungan kini tengah membangun dan mengembangkan jalur ganda kereta api lintas selatan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Perhubungan kini tengah membangun dan mengembangkan jalur ganda kereta api lintas selatan.

Seperti diketahui, jalur kereta api lintas selatan terbentang mulai dari Cirebon hingga Surabaya.

Kementerian Perhubungan tengah membangun dan mengembangkan jalur ganda Kereta Api (KA) Lintas Selatan.
Kementerian Perhubungan tengah membangun dan mengembangkan jalur ganda Kereta Api (KA) Lintas Selatan. (Instagram/kemenhub151)

Jika traveler naik kereta api melalui jalur lintas selatan ini, ada cukup banyak stasiun tujuan yang akan dilewati.

Di antaranya Prupuk, Purwokerto, Kroya, Gembong Kutoarjo, Jogjakarta, Solo, Kedung Banteng, Madiun, Jombang, Mojokerto dan Wonokromo.

Baca juga: Tiga Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Menghilangkan Pajak Avtur

Mengingat banyaknya tujuan yang dilalui, kehadiran jalur ganda pada kereta api lintas selatan tentu akan berdampak positif.

Kemenhub pun berharap bahwa jalur ganda kereta api lintas selatan dapat mendorong perkembangan sektor ekonomi.

Keberadaan jalur ganda juga diharapkan bisa mempermudah mobilitas masyarakat dalam menggunakan kereta api.

Untuk lebih lengkapnya, berikut manfaat jalur ganda kereta api lintas selatan yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kemenhub151.

Baca juga: Asyik! Sejumlah Perjalanan Kereta Api Bakal Lebih Cepat Mulai 28 Septemer 2022

1. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan kereta api.

2. Meningkatkan kapasitas angkutan penumpang dan barang.

2 dari 3 halaman

3. Meningkatkan frekuensi perjalanan.

4. Meningkatkan efisiensi waktu tempuh.

5. Mempercepat mobilitas orang dan barang.

Ilustrasi perjalanan kereta api lintas selatan. Jalur lintas selatan terbentang mulai dari Cirebon, Prupuk, Purwokerto, Kroya, Gembong Kutoarjo, Jogjakarta, Solo, Kedung Banteng, Madiun, Jombang, Mojokerto, Wonokromo, sampai Surabaya.
Ilustrasi perjalanan kereta api lintas selatan. Jalur lintas selatan terbentang mulai dari Cirebon, Prupuk, Purwokerto, Kroya, Gembong Kutoarjo, Jogjakarta, Solo, Kedung Banteng, Madiun, Jombang, Mojokerto, Wonokromo, sampai Surabaya. (Dok. PT KAI)

Kemenhub Dorong Kesetaraan Aksesibilitas Transportasi Bagi Kelompok Rentan

Kementerian Perhubungan terus mendorong kesetaraan aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan.

Kelompok rentan yang dimaksud ialah kelompok disabilitas, lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil, yang cepat, mudah diakses, dan terjangkau.

Kemenhub tengah melakukan berbagai upaya, termasuk menyelenggarakan Workshop/Pelatihan Dasar Pelayanan yang Ramah, Responsif, dan Sensitif terhadap Kelompok Rentan pada Sektor Transportasi.

Baca juga: Mengenal Terowongan Kereta Api Pertama Buatan Indonesia, Ternyata Punya Pemandangan Menawan

Workshop berlangsung pada 23-25 Agustus 2022 lalu di Bandung dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak-hak pengguna jasa dari kelompok rentan.

Melansir dephub.go.id, Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub Marwanto Heru Santoso berharap pelatihan ini mampu meningkatkan pelayanan kepada kelompok rentan.

Selain itu, pelatihan juga bertujuan sebagai upaya mendorong seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk menyediakan dan melengkapi fasilitas serta petugas yang responsif dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan.

Ilustrasi penyandang disabilitas yang termasuk sebagai kelompok rentan. Kementerian Perhubungan terus mendorong kesetaraan aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan.
Ilustrasi penyandang disabilitas yang termasuk sebagai kelompok rentan. Kementerian Perhubungan terus mendorong kesetaraan aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan. (Dok. Kemenhub)
3 dari 3 halaman

Heru menjelaskan, setiap penyelenggara publik wajib menerapkan azas pelayanan publik antara lain kesamaan hak, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, pelayanan yang menyediakan fasilitas, serta perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Demi Keselamatan di Lingkungan Stasiun dan Kereta Api

“Pelayanan transportasi yang aman dan nyaman adalah hak seluruh masyarakat, termasuk pengguna jasa yang memiliki keterbatasan secara fisik berhak pula mendapatkan pelayanan yang setara,” tuturnya.

Pelatihan selama tiga hari ini diikuti oleh sekira 30 peserta petugas pelayanan bidang transportasi di lingkungan Kemenhub.

Kegiatan menggabungkan antara materi dan praktik melalui simulasi pelayanan berbagai disabilitas antara lain netra, tuli/rungu, serta daksa dan turut merasakan menjadi bagian dari pengguna jasa disabilitas.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari organisasi Gerakan Aksesibilitas Umum Nasional (GAUN) yang menyampaikan materi tentang Dasar Hukum Pelayanan yang ramah Disabilitas, Pengenalan Ragam Disabilitas Netra, Tuli/Rungu, dan Daksa.

Serta, dari Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel yang menyampaikan materi tentang praktik baik (best practice) Pelayanan Sepenuh Hati Kepada Pengguna jasa Kelompok Rentan.

Baca juga: Kemenhub Terbitkan 4 Surat Edaran Baru, Berlaku untuk Transportasi Darat, Laut, Udara & Kereta Api

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
CirebonSurabayakereta apiKementerian Perhubungan Petis Taman Harmoni Botanika Restaurant
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved