TRIBUNTRAVEL.COM - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengumumkan akan beroperasi selama 24 jam setiap hari di 13 koridor mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
Kabar gembira ini diumumkan melalui akun Instagram resmi @pt_transjakarta.

"Dengan gembira TransJakarta mengumumkan pada 12 September 2022 Hadir kembali melayani pelanggan selama 24 jam, setiap hari di 13 koridor," tulis @pt_transjakarta dikutip TribunTravel pada Senin (12/9).
Dengan hadirnya layanan 24 jam setiap hari, diharapkan dapat lebih memperlancar aktivitas warga terutama di malam hari.
Baca juga: TransJakarta Hentikan Operasional di Halte Velbak untuk Sementara, Begini Alasannya
Seperti yang diumumkan TransJakarta, angkutan malam hari (AMARI) beroperasi setiap hari yakni Senin hingga Minggu.
Tonton juga:
Dengan jam operasional pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Sementara itu, untuk mendukung layanan TransJakarta selama 24 jam setiap hari di 13 koridor pelayanan halte dan bus akan disesuaikan.
Baca juga: Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis Versi Lama Tetap Dapat Digunakan, Cek Lokasi Penggantian Kartu
Bus Wisata TransJakarta Beroperasi Setiap Hari

Operasional bus wisata TransJakarta kini diperpanjang menjadi enam hari, berlaku setiap Selasa hingga Minggu.
Sebelumnya, bus wisata TransJakarta hanya beroperasi setiap weekend dan libur nasional saja.
Namun sekarang traveler sudah bisa menikmati layanan tersebut hampir setiap hari.
Operasional terbaru bus wisata TransJakarta efektif berlaku mulai Selasa (16/8/2022).
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Anang Rizkani Noor.
Baca juga: Diterapkan Mulai Hari Ini, Tarif Integrasi Transportasi Umum TransJakarta hingga LRT Rp 10 Ribu
Anang mengatakan bahwa pihaknya sengaja menambah layanan operasional bus wisata TransJakarta guna memenuhi animo masyarakat yang ingin menikmati Kota Jakarta dengan transportasi tersebut.
"Kami harap masyarakat bisa menikmati dan berkeliling kota Jakarta dengan layanan bus wisata dengan aman dan nyaman, tanpa dikenakan biaya atau gratis," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).
Untuk saat ini, ada dua rute bus wisata yang beroperasi, yaitu BW2 Jakarta Baru (Juanda - Istiqlal PP) dan BW4 Pencakar Langit (IRTI Monas - Bundaran Senayan).
Kedua rute ini akan dilayani oleh lima unit bus yang beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.
"Seluruh pelanggan diimbau untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk informasi terkait bus wisata bisa dilihat dengan mengakses media sosial TransJakarta di twitter (@PT_Transjakarta) dan instagram (@pt_transjakarta).
Informasi juga bisa diperoleh lewat aplikasi TIJI.
Baca juga: Viral Pengendara Mobil Tampar Sopir Transjakarta, Menyerahkan Diri & Bakal Diproses Hukum
Tarif Integrasi Transportasi Umum TransJakarta hingga LRT Rp 10 Ribu
Update terbaru untuk traveler yang sampai saat ini masih gemar melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Sebagian layanan transportasi umum di Jakarta telah memberlakukan tarif terbaru.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa tarik transportasi umum TransJakarta hingga LRT telah diperbarui.
Namun pembaruan harga tiket tersebut belum berlaku untuk moda transportasi TransJakarta non-BRT (Bus Rapid Transit) yang berada di luar jalur busway.
Sehingga biaya naik transportasi tersebut tidak sama dengan layanan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, transportasi TransJakarta non-BRT tersebut ialah Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans.
Ketiga transportasi umum tersebut masih belum bisa terintegrasi karena masih menggunakan sistem transaksi pembayaran tap on bus (TOB).
"Untuk bus non-BRT belum semua, karena ada beberapa (scan ticket) TOB yang digunakan adalah layanan yang disupport oleh Delameta," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, saat ini tarif integrasi baru diterapkan di MRT, LRT, dan bus Transjakarta dalam koridor atau BRT.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, Dishub DKI kini tengah mengupaya integrasi tarif pada layanan non-BRT.
"Terhadap sistem TOB yang belum masuk ke dalam sistemnya Jak Lingko itu sedang kami improve," ujarnya.
Sebagai informasi, tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 sudah diterapkan mulai hari ini.
Ketentuan soal tarif integrasi ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.
Dalam lampiran Kepgub ini dijelaskan komponen paket tarif layanan angkutan umum terdiri dari biaya awal sebesar Rp 2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan jumlah maksimal tarif satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.
Tarif maksimal Rp 10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).
Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya.
Baca juga: Mulai Besok, 5 Halte TransJakarta Ditutup Sementara Waktu untuk Penataan Ulang
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar TransJakarta, di sini.