Breaking News:

Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis Versi Lama Tetap Dapat Digunakan, Cek Lokasi Penggantian Kartu

Seluruh penumpang TransJakarta pemegang Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis versi lama masih tetap bisa digunakan.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNJAKARTA.COM/SUCI FEBRIASTUTI
Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis versi lama masih dapat digunakan untuk seluruh penumpang. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT TransJakarta mengumumkan bahwa kartu pelayanan TransJakarta gratis versi lama masih dapat digunakan.

Jadi bagi seluruh penumpang TransJakarta yang memiliki kartu pelayanan TransJakarta gratis versi lama dapat melakukan penggantian kartu.

Ilustrasi Bus TransJakarta, Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis versi lama masih dapat digunakan.
Ilustrasi Bus TransJakarta, Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis versi lama masih dapat digunakan. (Instagram/pt_transjakarta/)

Caranya cukup mudah, penumpang hanya perlu menunjukan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI.

Hal ini disampaikan pihak pengelola TransJakarta melalui akun Instagram @pt_transjakarta.

Baca juga: Jadwal Acara Jakarnaval 2022 dan Pilihan Rute TransJakarta Menuju Lokasi

"Pengumuman bagi anda pelanggan pemegang Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis. Kartu Pelayanan TransJakarta Gratis versi lama tetap dapat digunakan dengan menunjukan kartu lama atau surat pengganti kartu dari Bank DKI," tulis pihak pengelola TransJakarta dikutip TribunTravel pada Selasa (30/8/2022).

Tonton juga:

Bagi penumpang yang ingin melakukan penggantian kartu, dapat mengunjungi lokasi:

● Halaman Parkir Bank DKI Cabang Juanda

● Halaman Parkir Bank DKI Cabang Matraman

● Halaman Parkir Bank DKI Cabang Syariah Matraman

2 dari 4 halaman

Waktu penggantian kartu dilayani setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB.

Baca juga: Perubahan Rute Uji Coba Bus Listrik TransJakarta hingga Cara Mudah Bayar Pakai LinkAja

Selain lokasi di atas, penggantian kartu juga dilayani di halte TransJakarta berikut ini:

● Halte Kwitang

● Halte Jelambar

● Halte Cawang UKI

● Halte Ps Kebayoran Lama

● Halte Permai Koja

Untuk pelayanan penggantian kartu dilayani setiap hari Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.

Layanan Bus Wisata TransJakarta Beroperasi 6 Hari

Layanan bus wisata TransJakarta.
Layanan bus wisata TransJakarta. (Dok. TransJakarta)

Layanan bus wisata TransJakarta kini akan beroperasi lebih lama, hampir setiap hari.

3 dari 4 halaman

Operasional bus wisata TransJakarta kini diperpanjang menjadi enam hari, berlaku setiap Selasa hingga Minggu.

Sebelumnya, bus wisata TransJakarta hanya beroperasi setiap weekend dan libur nasional saja.

Namun sekarang traveler sudah bisa menikmati layanan tersebut hampir setiap hari.

Operasional terbaru bus wisata TransJakarta efektif berlaku mulai Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Cara ke Taman Margasatwa Ragunan Naik Kendaraan Umum, Bisa Naik TransJakarta, KRL, dan MRT

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Anang Rizkani Noor.

Anang mengatakan bahwa pihaknya sengaja menambah layanan operasional bus wisata TransJakarta guna memenuhi animo masyarakat yang ingin menikmati Kota Jakarta dengan transportasi tersebut.

"Kami harap masyarakat bisa menikmati dan berkeliling kota Jakarta dengan layanan bus wisata dengan aman dan nyaman, tanpa dikenakan biaya atau gratis," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8/2022).

Untuk saat ini, ada dua rute bus wisata yang beroperasi, yaitu BW2 Jakarta Baru (Juanda - Istiqlal PP) dan BW4 Pencakar Langit (IRTI Monas - Bundaran Senayan).

Kedua rute ini akan dilayani oleh lima unit bus yang beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Seluruh pelanggan diimbau untuk tetap mematuhi semua aturan yang berlaku," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Untuk informasi terkait bus wisata bisa dilihat dengan mengakses media sosial TransJakarta di twitter (@PT_Transjakarta) dan instagram (@pt_transjakarta).

Informasi juga bisa diperoleh lewat aplikasi TIJI.

Baca juga: Rute Transjakarta dari dan ke JIS, hingga Lokasi Kantong Parkir Bagi yang Salat Idul Adha di Sana

Tarif Integrasi Transportasi Umum TransJakarta hingga LRT Rp 10 Ribu

Update terbaru untuk traveler yang sampai saat ini masih gemar melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

Sebagian layanan transportasi umum di Jakarta telah memberlakukan tarif terbaru.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa tarik transportasi umum TransJakarta hingga LRT telah diperbarui.

Namun pembaruan harga tiket tersebut belum berlaku untuk moda transportasi TransJakarta non-BRT (Bus Rapid Transit) yang berada di luar jalur busway.

Sehingga biaya naik transportasi tersebut tidak sama dengan layanan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, transportasi TransJakarta non-BRT tersebut ialah Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans.

Ketiga transportasi umum tersebut masih belum bisa terintegrasi karena masih menggunakan sistem transaksi pembayaran tap on bus (TOB).

"Untuk bus non-BRT belum semua, karena ada beberapa (scan ticket) TOB yang digunakan adalah layanan yang disupport oleh Delameta," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Oleh karena itu, saat ini tarif integrasi baru diterapkan di MRT, LRT, dan bus Transjakarta dalam koridor atau BRT.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, Dishub DKI kini tengah mengupaya integrasi tarif pada layanan non-BRT.

"Terhadap sistem TOB yang belum masuk ke dalam sistemnya Jak Lingko itu sedang kami improve," ujarnya.

Sebagai informasi, tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 sudah diterapkan mulai hari ini.

Ketentuan soal tarif integrasi ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.

Dalam lampiran Kepgub ini dijelaskan komponen paket tarif layanan angkutan umum terdiri dari biaya awal sebesar Rp 2.500 yang akan dikenakan kepada penumpang saat memasuki halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).

Setelah membayar biaya awal, tarif perjalanan selanjutnya yang dibayar sebesar Rp 250 per kilometer (km) dengan jumlah maksimal tarif satu kali perjalanan sebesar Rp 10.000.

Tarif maksimal Rp 10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).

Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya.

Baca juga: Viral Pengendara Mobil Tampar Sopir Transjakarta, Menyerahkan Diri & Bakal Diproses Hukum

(TribunTravel.com/Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar TransJakarta, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
TransJakartaDKI JakartaKebayoran Lama Massdes Arouffy Pulau Pramuka Marullah Matali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved