TRIBUNTRAVEL.COM - Daftar jadwal perjalanan kereta api relasi Yogyakarta-Pasuruan dengan harga tiket mulai Rp 220 ribu.
Mau liburan ke Pasuruan, Jawa Timur naik kereta api? simak jadwalnya berikut ini.

Kali ini TribunTravel telah merangkum sejumlah jadwal kereta api dari Yogyakarta ke Pasuruan dengan jadwal keberangkatan 29 Agustus 2022.
Untuk pilihan tiketnya bervariasi tergantung kelas dan kereta api yang dipilih.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Solo Balapan ke Bandung, Ada KA Lodaya hingga Mutiara Selatan
Tiket kereta api relasi Yogyakarta-Pasuruan dibanderol dengan harga paling murah mulai Rp 220 ribu.
Tonton juga:
Jadwal Kereta Api Relasi Yogyakarta-Pasuruan
Dari pantauan TribunTravel di laman resmi kai.id, Minggu (21/8/2022), berikut jadwal kereta api relasi Yogyakarta-Pasuruan:
KA Ranggajati (112)
Berangkat dari Stasiun Yogyakarta pukul 11.15 dan tiba di Pasuruan pukul 17.42 WIB.

Memakan waktu 6 jam 27 menit, KA Ranggajati (112) menyediakan pilihan kelas dan harga tiket sebagai berikut:
- KA Ranggajati (112) Eksekutif (A): Rp 350 ribu
- KA Ranggajati (112) Eksekutif (AA): Rp 390 ribu
- KA Ranggajati (112) Bisnis (BA): Rp 265 ribu
- KA Ranggajati (112) Bisnis (O): Rp 225 ribu
- KA Ranggajati (112) Bisnis (N): Rp 235 ribu
- KA Ranggajati (112) Bisnis (K): Rp 240 ribu
- KA Ranggajati (112) Bisnis (B): Rp 250 ribu
- KA Ranggajati (112) Eksekutif (H): Rp 325 ribu
- KA Ranggajati (112) Eksekutif (I): Rp 320 ribu
- KA Ranggajati (112) Eksekutif (J): Rp 300 ribu
Baca juga: Tak Penuhi Syarat Perjalanan KA Antar Kota? Begini Cara Refund Tiket Kereta Api
KA Wijayakusuma (116)

Jadwal kereta api relasi Yogyakarta ke Pasuruan juga dilayani KA Wijayakusuma (116).
Dengan keberangkatan pukul 18.20 dan tiba di Pasuruan pukul 00.45 WIB.
Berikut pilihan kelas dan harga tiket KA Wijayakusuma (116):
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (CA): Rp 265 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (H): Rp 325 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (A): Rp 350 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (C): Rp 250 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (AA): Rp 390 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (J): Rp 295 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (P): Rp 235 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (S): Rp 220 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Eksekutif (I): Rp 310 ribu
- KA Wijayakusuma (116) Ekonomi (Q): Rp 225 ribu
Baca juga: Kemenhub Terbitkan 4 Surat Edaran Baru, Berlaku untuk Transportasi Darat, Laut, Udara & Kereta Api
KA Mutiara Timur (180)

Berangkat dari Yogyakarta pukul 20.05 dan tiba di Pasuruan pukul 02.30 WIB.
Adapun pilihan kelas dan harga tiket KA Mutiara Timur (180) sebagai berikut:
- KA Mutiara Timur (180) Eksekutif (A): Rp 415 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Ekonomi (P): Rp 310 ribu
Baca juga: Ingin Naik Kereta Api tapi Belum Vaksin Booster? Wajib Tunjukan Hasil Tes PCR
- KA Mutiara Timur (180) Eksekutif (H): Rp 405 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Ekonomi (CA): Rp 340 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Ekonomi (C): Rp 320 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Eksekutif (AA): Rp 425 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Ekonomi (S): Rp 290 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Eksekutif (J): Rp 385 ribu
- KA Mutiara Timur (180) Eksekutif (I): Rp 395 ribu
Syarat Naik KA Jarak Jauh
Berikut persyaratan lengkap perjalanan naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 15 Agustus:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
2. Usia 6-17 tahun:
a) Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Priority Bulan Agustus 2022, Tiketnya Mulai Rp 250 Ribu
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Jadwal kereta api, di sini.