Breaking News:

12 Peraturan Konyol yang Patut Diwaspadai Saat Liburan ke Luar Negeri, Termasuk Larangan Mengumpat

Ada banyak peraturan aneh di luar negeri yang patut diperhatikan selagi liburan, mulai dari larangan mengumpat hingga menggunakan vape.

Pexels/Spencer Davis
Ilustrasi paspor untuk traveling ke luar negeri, Senin (2/11/2020). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Setiap negara di dunia memiliki peraturan yang wajib ditaati oleh wisatawan.

Oleh karena itu, traveler yang liburan ke luar negeri sebaiknya mengetahui peraturan-peraturan yang berlaku di negara tujuan.

Ilustrasi turis saat berlibur ke luar negeri.
Ilustrasi turis saat berlibur ke luar negeri. (Flickr/ Alper Çu?un)

Menariknya, ada sejumlah negara di dunia yang memberlakukan petaruan aneh yang mungkin cukup sulit untuk dipahami.

Meski begitu, peraturan tetaplah peraturan, dan pastinya harus ditaati jika tidak ingin berurusan dengan sanksi maupun hukuman.

Baca juga: Ingin Panduan Perpanjang Paspor untuk Liburan ke Luar Negeri? Catat Tahapannya

Nah, TribunTravel sudah merangkum sejumlah peraturan aneh yang wajib diperhatikan selagi liburan ke luar negeri.

Apa saja? Yuk simak informasi yang dilansir dari laman Pulse.ng berikut ini.

1. Permen karet

Pada tahun 1992, permen karet dilarang, sehingga penjualan permen karet juga menjadi ilegal di Singapura.

Pelanggar dapat membayar denda hingga 100.000 USD atau menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun.

Satu-satunya pengecualian untuk aturan tersebut adalah permen karet gigi, terapeutik atau nikotin, yang dibeli dari petugas medis berwenang.

2 dari 4 halaman

2. Menyeberang jalan

Jaywalking, tindakan menyeberang jalan ketika lampu lalu lintas menunjukkan tanda larangan, adalah tindak pidana di Amerika Serikat.

Jadi siapkan 1 USD jika berencana untuk melakukan jaywalking.

Baca juga: Pakai Aplikasi Kemanayo, Liburan ke Luar Negeri Tak Perlu Repot Bikin Itinerary

3. Menghubungkan wifi

Ilustrasi ponsel yang menggunakan wifi
Ilustrasi ponsel yang menggunakan wifi (Unsplash/Brett Jordan)

Menggunakan perangkat ke wifi orang lain tanpa persetujuan dianggap sebagai peretasan di Singapura.

Tindakan tersebut dapat dikenakan denda sebesar 10.000 USD hingga tiga tahun penjara.

4. Mengumpat

Bepergian ke Australia dalam waktu dekat?

Lokasi wisata populer seperti Queensland, Victoria dan New South Wales, dapat memberikan hukuman penjara hingga 6 bulan untuk sumpah serapah dan bahasa yang menyinggung.

Tak hanya itu, pelaku juga akan diadili tanpa juri.

3 dari 4 halaman

5. Gestur kasar

Di Uni Emirat Arab, membuat gestur atau gerakan kasar secara offline dan online dapat mengakibatkan pelaku dipenjara atau dideportasi.

Baca juga: Tak Ingin Berurusan dengan Polisi saat Liburan ke Luar Negeri? Jangan Lakukan 5 Hal Ini

6. Minum alkohol

Ilustrasi minuman beralkohol, Minggu (13/9/2020).
Ilustrasi minuman beralkohol, Minggu (13/9/2020). (Pixabay/StockSnap)

Thailand adalah salah satu tujuan wisata populer.

Namun, membeli alkohol di negara itu ilegal antara tengah malam hingga jam 11 pagi dan antara pukul 2 siang hingga 5 sore.

Di luar waktu tersebut, wisatawan bisa tetap minum seperti biasa.

7. Menyiram toilet di malam hari

Menyiram toilet setelah jam 10 malam dianggap sebagai polusi suara di Swiss.

Oleh karena itu, pelaku bisa terkena hukuman.

8. Menggunakan vape

4 dari 4 halaman

Thailand melarang pengunaan vape atau rokok elektrik dalam bentuk apapun.

Pelanggara dapat didenda atau dipenjara hingga 10 tahun.

9. Bernyanyi di malam hari

Di beberapa negara seperti Honolulu, Hawaii, bernyanyi karaoke di larut malam, atau bahkan setelah matahari terbenam sama sekali tidak diperbolehkan.

Baca juga: 7 Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Liburan ke Luar Negeri, dari Dokumen hingga Provider Ponsel

ilustrasi bernyanyi.
ilustrasi bernyanyi. (Unsplash/Brandi Alexandra)

10. Merokok di tempat umum

Di Ukraina, merokok atau minum alkohol di tempat umum adalah ilegal.

Angkutan umum, halte bus, taman, instansi pemerintah, dan lainnya dihitung sebagai tempat umum, jadi berhati-hatilah.

11. Meludah di jalan setapak

Di Nairobi, Kenya, meludah di jalan setapak mana pun adalah ilegal, kecuali dengan kain atau tisu yang sesuai.

Juga melanggar hukum untuk mengupil di depan umum.

12. Berhubungan seks di luar nikah

Di banyak bagian Uni Emirat Arab, turis telah ditangkap dan didakwa lantara melakukan hubungan seks di luar nikah.

Faktanya, saran perjalanan untuk negara-negara UEA yang bersangkutan menyatakan "melanggar hukum untuk tinggal bersama, atau berbagi kamar hotel yang sama, dengan seseorang dari lawan jenis yang tidak Anda nikahi atau kerabat dekat".

Siapa pun yang ditemukan bersalah karena melakukannya berisiko dituntut, dipenjara dan/ atau didenda, hingga dideportasi.

Baca juga: 5 Tips Jadi Turis yang Baik saat Liburan ke Luar Negeri, Perhatikan Etika Memotret

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal tips liburan ke luar negeri di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Amerika SerikatSingapuraliburan ke luar negeri Quincy Jones Pager (Beeper) Curry Puff Popiah Widi Astutik
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved