Breaking News:

4 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta Api

Ada sejumlah hal yang bisa dilakukan saat mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di kereta, termasuk melapor kepada petugas via medsos.

Dok.KAI
Penumpang kereta api memadati stasiun. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Insiden pelecehan seksual di kereta api (KA) eksekutif Argo Lawu yang terjadi baru-baru ini tentunya sangat disesalkan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun telah memohon maaf atas insiden pelecehan seksual tersebut.

KAI menyampaikan, pihaknya tidak akan menoleransi segala jenis tindakan asusila dan pelecehan seksual baik di lingkungan stasiun maupun di atas KA.

Langkah tegas akan diambil oleh KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik

Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Para penumpang dapat turut andil untuk membantu KAI dalam memerangi pelecehan seksual di dalam perjalanan kereta api.

Ilustrasi penumpang kereta api.
Ilustrasi penumpang kereta api. (Dok. PT KAI)

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di dalam kereta api.

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut hal yang bisa dilakukan jika menjumpai tindahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api:

1. Tetap tenang dan diimbau segera melapor kepada petugas.

Baca juga: Yuk Kenalan dengan KA Kertajaya, Kereta Api Penumpang dengan Rangkaian Terpanjang di Indonesia

2. Jika kejadiannya di atas KA, penumpang dapat melapor ke kondektur yang nomor teleponnya tertera di ujung kabin kereta.

2 dari 3 halaman

3. Penumpang juga dapat melapor ke perugas melalui DM/ inbox ke media sosial KAI121.

4. Petugas KAI akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan.

Ilustrasi penumpang mengunggu kereta api di stasiun.
Ilustrasi penumpang mengunggu kereta api di stasiun. (Dok. KAI)

Komnas Perempuan Dukung Langkah Tegas KAI

Menanggapi insiden yang terjadi, Komnas Perempuan siap memberikan dukungan terhadap langkah yang KAI lakukan terhadap kejadian pelecehan seksual.

“Komnas Perempuan sangat mengapresiasi dan juga mendukung langkah proaktif yang dilakukan oleh KAI dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual khususnya pelecehan seksual," ujar Andy Yentriyani, selaku Ketua Komnas Perempuan.

Baca juga: Viral Video Penumpang Kereta Naikkan Kaki ke Kursi Kosong untuk Selonjoran Banjir Kritik Warganet

"Langkah KAI dengan melakukan blacklist terhadap pelaku, momennya sangat tepat karena kita juga baru saja punya Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tambahnya.

Terkait langkah blacklist, Komnas Perempuan menilai hal tersebut merupakan salah satu shock therapy yang baik agar semua orang tahu akibat yang dilakukan jika melakukan pelecehan seksual selain ancaman pidana pada UU TPKS.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi KAI karena memberikan perhatian dan pemulihan terhadap korban dengan memastikan korban merasa nyaman dan aman dengan informasi yang dia serahkan.

Baca juga: Kereta Api Lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban Ditargetkan Beroperasi Kembali pada Januari 2023

Komnas Perempuan berharap korporasi termasuk BUMN seperti KAI, turut mendukung dan melakukan kampanye terkait anti kekerasan seksual.

Tujuannya agar tersedianya transportasi yang aman bagi perempuan yang tidak bisa hanya dengan segregasi ruang, tapi justru adanya perubahan pola pikir dan pola penyikapan pada persoalan kekerasan seksual tersebut.

3 dari 3 halaman

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," ungkap Asdo, selaku EVP Corporate Secretary KAI.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Pakai OVO Dapat Diskon Rp 60 Ribu, Simak Caranya

Baca juga: Layanan Tes Antigen Masih Tersedia di 31 Stasiun Kereta Api, Cek Lokasinya

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel kereta api di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PT Kereta Api Indonesia (KAI)KA Argo Lawupelecehan seksualkereta api Michelle Ashley Stasiun Blimbing Stasiun Kandangan Stasiun Benowo tiket.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved