TRIBUNTRAVEL.COM - Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan sejumlah larangan bagi jemaah dan petugas Haji 2022 selama di Madinah dan Mekkah berkenaan dengan kondisi di Arab Saudi.
Menurut data yang ada memasuki hari ke-13 sebanyak 36.797 jemaah Haji 2022 asal Indonesia telah diberangkatkan ke Madinah dan sebanyak 11.473 jemaah Haji 2022 sudah bergeser ke Mekkah.
Jemaah dan petugas Haji 2022 pun dilarang membawa sejumlah benda mengingat kondisi di Arab Saudi saat ini.
Baca juga: Mandat Masker Dicabut, Jemaah Haji Tetap Harus Pakai Masker di Masjidil Haram & Masjid Nabawi
"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/6/2022) dilansir TribunTravel dari laman resmi Kemenag RI, Sabtu (18/6).

Baca juga: Bagaimana Jika Ada Barang Jemaah Haji yang Tertinggal di Masjid Nabawi? Ini yang Harus Dilakukan
"Jemaah dan petugas Haji 2022 juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambungnya.
Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau memengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah Haji 2022.
Jemaah dan petugas Haji 2022 diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: 3.259 Jemaah dan Petugas Haji Indonesia Diberangkatkan ke Tanah Suci
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 4 Juli, 6 Bandara Dibuka untuk WNI yang Mau Berangkat Haji 2022
Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
"Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," pesannya.
"Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tandasnya.
Hari ini, sebanyak 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci.
Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta - Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).
Tonton juga:
Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).
"Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jemaah wafat sebanyak 5 orang," tutupnya.
Baca juga: Usai Ibadah dan Ziarah di Madinah, 11.473 Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan ke Mekkah
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca juga selengkapnya seputar Ibadah Haji, di sini.