Breaking News:

Mencapai Puluhan Juta, Kenapa Biaya Pengiriman Jenazah dengan Pesawat Begitu Mahal?

Syarat yang dibutuhkan untuk repatriasi jenazah tidaklah mudah, selain itu biayanya pun sangat mahal. Mengapa demikian?

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Unsplash/Patrick Campanale
Ilustrasi kargo pesawat. Repatriasi jenazah biasanya akan memanfaatkan fasilitas kargo pesawat. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seseorang yang meninggal di luar negeri sangat memungkinkan untuk dimakamkan di negara asalnya.

Biasanya keluarga akan mengurus segara sesuatu untuk mengirimkan jenazah ke negara asal menggunakan pesawat atau biasa disebut repatriasi jenazah.

Namun tentu saja syarat yang dibutuhkan untuk repatriasi jenazah tidaklah mudah.

Dilansir TribunTravel dari situs resmi maskapai penerbangan Qatar Airways, semua jenazah harus disertai dengan sertifikat kematian yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di tempat asal.

Dokumen lain yang harus dilengkapi biasanya berupa surat keterangan tidak keberatan dari kedutaan negara tujuan, sertifikat pembalseman, dan sertifikat untuk pengepakan peti mati.

Untuk jenazah yang dikremasi juga harus disertai dengan sertifikat resmi kremasi.

Baca juga: Viral Curhatan Penumpang Disabilitas Dilarang Naik Pesawat karena Tak Bisa Mengevakuasi Diri

Biaya sangat mahal

Melansir Stuff, keluarga yang berurusan dengan kesedihan kerabat yang meninggal di luar negeri sering mendapati diri mereka berurusan dengan konsekuensi tak terduga dari membayar ribuan dolar untuk membawa pulang tubuh kerabat mereka.

Biaya repatriasi jenazah adalah antara 2.000-5.000 Euro atau sekitar Rp 30,9 juta sampai Rp 77,3 juta, dilaporkan Aero Affaires.

Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat (Flickr/Dean Morley)

Di Indonesia, biaya kirim jenazah terdapat pada kisaran Rp 6-10 juta tergantung kota mana yang akan dituju.

2 dari 3 halaman

Dilaporkan Grid, untuk biaya penanganan jenazah akan dikenakan biaya Rp 2-4 jutaan.

Jika ingin mengirim jenazah dari atau ke luar negeri maka akan dikenakan biaya imigrasi dan bea cukai mulai Rp 500 ribu.

Baca juga: Karangan Bunga Hiasi Terminal Kargo Bandara Soetta, Sambut Kehadiran Jenazah Eril

Lalu, kenapa biaya pemulangan jenazah ke luar negeri sangat mahal?

Kepala eksekutif Asosiasi Direktur Pemakaman Selandia Baru Katrina Shanks mengatakan kepada Stuff, semua tubuh yang dipindahkan melalui udara harus dibalsem.

"Mereka harus tertutup rapat untuk bisa terbang," ungkapnya.

"Itu berarti tidak ada yang bisa bocor keluar dari peti mati, jadi itu benar-benar tertutup," sambung Shanks.

Jenazah biasanya akan diangkut dalam peti berlapis logam atau kantong aluminium bio-segel agar tertutup rapat.

Ilustrasi peti mati
Ilustrasi peti mati (Unsplash/The Good Funeral Guide)

Biaya peti berlapis logam biasanya sekitar 500-700 dolar Australia (sekitar Rp 5,1 juta sampai Rp 7,1 juta) tergantung pada ukurannya.

Sementara jika menggunakan kantong aluminium bio-segel, biaya yang harus dibayarkan sekitar 300 dolar Australia atau sekitar Rp 3 jutaan.

Baca juga: Pilot Dibuat Penasaran dengan Bangunan Megah Ini saat Pesawat Akan Mendarat di Jakarta

Maskapai biasanya mengenakan tarif tetap per kilogram, berdasarkan berat peti mati atau tas dan tubuh jenazah.

3 dari 3 halaman

Selain itu, beberapa faktor juga diperhitungkan saat menetapkan harga repatriasi jenazah.

Mulai dari pilihan peti mati, perawatan kebersihan pemakaman, tempat kematian, tempat tujuan, upacara kematian, dan anggota keluarga atau kerabat yang menemani peti mati dalam perjalanan.

Baca juga: Naik Qatar Airways, Jenazah Eril Dijadwalkan Tiba di Bandara Soetta Minggu Sore

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Pekanbaru-Jakarta dari Lion Air dan Super Air Jet, Cek Tarinya

(TribunTravel.com/Sinta)

Artikel lain terkait fakta penerbangan

Selanjutnya
Tags:
Qatar AirwaysSelandia Barurepatriasi jenazah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved