Breaking News:

Masa Tunggu Keberangkatan Haji Bisa Lebih dari 90 Tahun, Kemenag Beri Penjelasan

Seringkali daftar tunggu ibadah haji yang lumayan lama membuat beberapa umat muslim tidak bisa berangkat.

ABDEL GHANI BASHIR / AFP
Kondisi Kabah di Mekah sebelum visa Umrah ditangguhkan 

TRIBUNTRAVEL.COM - Siapa yang tak ingin melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.

Tak sedikit umat muslim yang bahkan telah mendaftarkan diri jauh-jauh hari untuk bisa melaksanakan ibadah haji.

Namun, seringkali daftar tunggu ibadah haji yang lumayan lama membuat beberapa umat muslim tidak bisa berangkat.

Baca juga: Jemaah Indonesia Jadi Rombongan Haji Pertama yang Tiba di Arab Saudi, Disambut Bunga dan Kurma

Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pun menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Suasana di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi
Suasana di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (Ishan @seefromthesky /Unsplash)

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya," terang Hasan Afandi yang saat ini tengah bertugas sebagai Kabid Siskohat di Kantor Urusan Haji Jeddah, Rabu (15/6/2022) dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.

Baca juga: Syarat Terbaru Calon Jemaah Haji 2022, Wajib Lampirkan Tes PCR yang Dikeluarkan 72 Jam

Baca juga: Garuda Indonesia Layani Penerbangan Haji 2022, Hadirkan Hiburan Islami selama di Pesawat

Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota suci Saudi Mekah, selama bulan puasa Ramadhan, pada 9 April 2022. Arab Saudi mengatakan hari ini akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negara itu untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, peningkatan tajam setelah pembatasan pandemi memaksa dua tahun penurunan haji secara drastis.
Muslim berdoa di sekitar Ka'bah, tempat suci umat Islam, di kompleks Masjidil Haram di kota suci Saudi Mekah, selama bulan puasa Ramadhan, pada 9 April 2022. Arab Saudi mengatakan hari ini akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negara itu untuk berpartisipasi dalam haji tahun ini, peningkatan tajam setelah pembatasan pandemi memaksa dua tahun penurunan haji secara drastis. (Abdel Ghani BASHIR / AFP)

Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

"Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023.

Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022 (setelah penetapan kuota haji 1443 H).

Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya.

Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu," tutupnya.

Tonton juga:

Baca juga: Mandat Masker Dicabut, Jemaah Haji Tetap Harus Pakai Masker di Masjidil Haram & Masjid Nabawi

Baca juga: Bagaimana Jika Ada Barang Jemaah Haji yang Tertinggal di Masjid Nabawi? Ini yang Harus Dilakukan

(TribunTravel.com/ Ratna)

Baca juga selengkapnya seputar Ibadah Haji, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
ibadah hajidaftar tunggu ibadah hajikuota haji Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved