TRIBUNTRAVEL.COM - Harga makanan dan minuman di bandara terkadang memang tergolong cukup mahal.
Namun ada juga yang menyebutnya sangat mahal karena harga yang tidak masuk akal.
Belum lama ini dikabarkan harga minuman di Terminal C Bandara LaGuardia, Queens, New York, Amerika Serikat, mencapai 27,85 dolar AS atau Rp 407 ribu.
Melansir Travel+Leisure, kabar ini menjadi viral setelah seorang pengguna Twitter mengeluh soal mahalnya harga minuman di bandara New York.
Melalui akun Twitter @cooperlund, pria itu mengunggah foto harga minuman.
"LOL pada semua ini, termasuk tambahan 10% 'Biaya Pemulihan COVID' yang tidak masuk ke pekerja," tulis @cooperlund dalam cuitannya.
Baca juga: Video Viral Ledakan dengan Kilatan Api di Dekat Bandara, Sejumlah Penerbangan Terpaksa Dialihkan
Ia memperlihatkan sejumlah menu minuman, di mana harga paling murah yang tertera adalah 15,75 dolar AS atau Rp 230 ribu.
Sementara untuk harga tertinggi yaitu 27,85 dolar AS atau Rp 407 ribu.

Menyusul pengaduan tersebut, Inspektur Jenderal menemukan total 25 pelanggan telah dikenakan harga yang tidak masuk akal.
Namun, masing-masing telah dikembalikan.
"Semua pelanggan bandara seharusnya mengharapkan bahwa kebijakan yang membatasi harga makanan dan minuman di konsesi akan diikuti dan ditegakkan," ujar Ketua Otoritas Kevin O'Toole.
Baca juga: Angkasa Pura II Imbau Semua Penumpang Tetap Pakai Masker di Bandara Soekarno-Hatta
Seharusnya, lanjut O'Toole, tak ada seorang pun yang harus membayar lebih untuk minuman.
"Kepatuhan baru Departemen Penerbangan dan langkah-langkah penegakan yang diumumkan hari ini memperjelas bahwa semua harga di konsesi akan dipantau secara rutin untuk memastikan mereka selaras dengan pasar regional," jelasnya.
"Dan semua pelanggan bandara dan pemegang konsesi harus mengharapkan penegakan proaktif yang keras ke depan sekarang karena standar yang direvisi ini sudah ada," sambung O'Toole.
Harga konsesi bandara sekarang akan ditentukan dengan melihat beberapa faktor.
Di antaranya jenis pengecer dan produk serupa berdasarkan ukuran porsi, persiapan, dan lainnya serta merek dan kualitas.
Selain itu, pemegang konsesi bandara harus menyerahkan inventaris lengkap semua produk setiap tahun kepada Otoritas Bandara untuk ditinjau dan disetujui.
Ke depannya, semua harga konsesi tidak boleh lebih dari 10 persen dari harga di luar bandara.
Kebijakan baru juga akan mengharuskan bandara untuk menjual pilihan makanan dan minuman dengan harga lebih rendah untuk memberikan nilai yang lebih luas bagi pelanggan.
Baca juga: Viral Fans NCT Dream Geruduk Bandara Soekarno-Hatta, Injak Taman & Rusak Fasilitas Demi Temui Idola
Baca juga: Jembatan Plunyon Ramai Wisatawan setelah Viral Jadi Lokasi Syuting KKN Desa Penari
Baca juga: Viral Kampus di Malang Punya Wahana Flying Fox, Siapapun Boleh Coba Gratis