Viral Video Emak-emak Goyang Tiktok di Pura Samuan Tiga Pakai Busana Adat Bali
Aksi mereka menjadi perbincangan karena menari di depan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Penulis: Ambar Purwaningrum
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video mendadak menjadi viral di media sosial.
Video tersebut merekam aksi emak-emak goyang Tiktok.
Aksi mereka menjadi perbincangan karena menari di depan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Tak hanya itu saja, mereka juga mengenakan busana adat Bali.
Baca juga: Pendaki Asal Amerika Serikat Jatuh di Lereng Gunung Batur Bali, Begini Kronologinya

Baca juga: Jokowi Kunjungi Pura Tirta Empul saat Liburan ke Bali, Ajak Masyarakat Pelihara Aset Budaya
Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari warganet.
Selain karena lokasinya yang berada di tempat sakral, juga goyangan mereka yang dianggap erotis.
Dilansir dari tribunbali, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, I Nyoman Kenak, menyayangkan aksi emak-emak tersebut.
"Sepintas tarian tersebut kelihatan seperti tari rejang, namun ada bagian yang menunjukkan goyangan cenderung erotis. Tarian yang tidak terkait dengan ritual 'ngayah'seperti misalnya tarian rejang yang sering terlihat di pura," kata Nyoman Kenak, kepada Tribun Bali, pada Minggu 8 Mei 2022.
Nyoman Kenak juga mengerti mengapa banyak warganet yang menentang aksi emak-emak tersebut.
‘’Keberatan netizen itu menggambarkan bahwa tarian model begitu, yang dibuat untuk konten aplikasi, tidaklah pantas dilakukan di area pura. Tidak mungkin membebankan semua hal itu pada bendesa dan prajuru atau pecalang, karena mereka juga tidak 24 jam makemit di pura,’’ imbuhnya.
Dirinya juga menghimbau agar umat Hindu bisa membedakan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan di pura.
"Perlu mendapat renungan dan introspeksi diri dari kita umat Hindu. Karena umat Hindu yang mengetahui batas-batas mana yang boleh dan pantas, serta mana yang tidak boleh dan tidak pantas, seharusnya tidak dilakukan," tegas Kenak.
Dia berharap para pelaku yang melakukan aksi tak terpuji di depan pura itu untuk diberikan sanksi.
Sanksi bisa dilakukan dengan upacara seperti guru piduka dan ritual lainnya.