Breaking News:

Viral, Awak Kabin Laporkan Dugaan Bom di Pesawat Malah Ditangkap karena Penyelundupan Narkoba

Lima orang awak kabin di maskapai Kanada dijebloskan ke penjara Republik Dominika setelah mereka melaporkan simpanan kokain di pesawat.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Tangkap layar dari Twitter/@DNCDRD
Bungkusan narkoba yang diselundupkan di dalam pesawat 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kru bandara Kanada belum lama ini melaporkan dugaan bom di pesawat mereka.

Namun setelah itu, awak kabin Pivot Airlines itu malah ditangkap karena kasus penyelundupan narkoba.

Menurut pihak maskapai Pivot Airlines, lima orang awak kabin di jet pribadi mereka dijebloskan ke penjara Republik Dominika setelah mereka melaporkan simpanan kokain yang disembunyikan di pesawat.

Awalnya mereka malah khawatir bungkusan itu adalah bom.

Baca juga: Bayi Lahir di Pesawat saat Tempuh Penerbangan 11 Jam, Dibantu Awak Kabin Eks Perawat

Awak kabin yang tidak disebutkan namanya ini dilaporkan menemukan obat-obatan terlarang di dalam pesawat saat hendak lepas landas dari Bandara Internasional Punta Cana, Republik Dominika pada Selasa (5/4/2022) lalu.

Bungkusan narkoba yang diselundupkan di dalam pesawat
Bungkusan narkoba yang diselundupkan di dalam pesawat (Tangkap layar dari Twitter/@DNCDRD)

Seorang teknisi pemeliharaan menemukan paket yang mencurigakan ketika dia mencoba mengakses ruang avionik di bawah badan pesawat.

Pada saat itu, dia tidak yakin apakah itu barang bawaan yang hilang, bom atau yang lainnya.

Mereka dengan cepat melaporkannya ke polisi setempat, serta Royal Canadian Mounted Police, lapor National Post.

Pada titik ini, polisi naik ke pesawat dan menemukan tujuh tas lainnya, yang akhirnya mengumpulkan 200kg kokain senilai sekira $25 juta atau setara sekira Rp 359 miliar.

Menurut laporan Unilad, awak kabin menghindari bencana udara dengan melaporkan bungkusan itu, karena area pesawat membutuhkan aliran udara yang baik untuk mencegah panas berlebih.

2 dari 2 halaman

Maka dari itu mereka ditempatkan di pusat penahanan karena dicurigai menyelundupkan obat-obatan.

Dalam sebuah pernyataan, pihak maskapai mengatakan: "Mereka tidak berbicara bahasa, telah diidentifikasi sebagai melaporkan barang selundupan kepada pihak berwenang dan takut akan keselamatan mereka."

Baca juga: JetBlue Airways Terpaksa Kurangi Jadwal Penerbangan karena Awak Kabin Terpapar Omicron

Baca juga: Rahasia Awak Kabin: Termasuk Fasilitas yang Didapat saat Berada di Hotel Singgah

"Kami sangat prihatin atas keselamatan, keamanan, dan perlakuan etis dan manusiawi terhadap kru kami," sambungnya.

“Tidak dapat diterima bahwa awak pesawat Kanada dapat tetap ditahan selama penyelidikan potensial 12 bulan untuk dugaan kejahatan yang mereka laporkan.”

Dalam rilis berita mengenai pengangkutan itu, Direktorat Nasional Pengawasan Obat (DNCD) Republik Dominika mengatakan obat-obatan itu ditemukan di 'kompartemen kontrol' pesawat.

Ia menambahkan: "Proses penyelidikan ekstensif telah dimulai di sekitar kasus ini. Kementerian Publik, dibantu oleh agen DNCD, bekerja keras untuk menetapkan dengan jelas siapa yang terkait langsung dengan penyitaan zat tersebut."

"Awak, penumpang dan lainnya yang diselidiki, serta pesawat, Mitsubishi CRJ-100ER, berada di bawah kendali Kementerian Publik sementara penyelidikan terus menentukan apakah ada kemungkinan lain yang terlibat."

Ada beberapa langkah positif, dengan keputusan pengadilan Dominika untuk 'memperbaiki kondisi' awak yang ditahan dan bahkan menguraikan rencana untuk pembebasan mereka.

Pivot berkata: "Kami berterima kasih atas keputusan itu dan bekerja dengan rajin untuk mengamankan pembebasan mereka."

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Baca juga: Pramugari Bongkar Perilaku Menyebalkan Penumpang, Buka Tirai Tempat Istirahat Awak Kabin

Baca juga: Pramugari Ungkap Makanan Terburuk untuk Dibawa ke Pesawat, Bikin Awak Kabin Muntah dengan Aromanya

Selanjutnya
Tags:
Pivot AirlinesRepublik DominikaKanadaawak kabin Stacey Ryan BMO Field Stade Saputo Commonwealth Stadium
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved