TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pramugari dijatuhi hukuman lima minggu penjara karena melakukan tindakan tak senonoh pada rekan kerja wanitanya selama penerbangan.
Diketahui insiden tersebut terjadi pada penerbangan dari Singapura ke Filipina pada 2019 lalu.
Pramugari berusia 50 tahun itu dihukum pada Januari karena melakukan hal tak senonoh.
Baca juga: Pramugari Ungkap Kekesalannya ketika Sering Dijuluki Pelayan Udara
Dia menampar pantat pramugari wanita pada 3 Mei 2019, ketika berjalan melewatinya di Pesawat dan ketika dia merawat seorang penumpang, dilansir Chanel New Asia, Selasa (8/3/2022).
Nama pelaku dan korban tidak diungkap ke publik demi melindungi identitas korban.

Selama persidangan, terdakwa membantah menyentuh atau menampar pantat korban.
Ia mengaku hanya 'mengetuk' sisi kanan panggul korban ketika dia melihat pramugari wanita tersandar di kursi dan pantatnya menonjol ke lorong kabin.
Dia juga mengklaim bawa postur tubuh korban 'provikatif' dan ia menyentuh hanya untuk memperbaiki postur tubuh wanita itu.
Pengacara terdakwa mengatakan kepada pengadilan bahwa dia bermaksud untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Lee Wei Liang meminta enam hingga delapan minggu penjara, dan mengatakan bahwa pelanggaran itu terjadi di pesawat di mana korban akan mengalami kesulitan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.
"Sebagai pekerja transportasi udara, insiden itu bisa membahayakan kemampuannya untuk melaksanakan tugasnya jika terjadi keadaan darurat selama penerbangan," katanya.
Lee juga menunjukkan penyalahgunaan kepercayaan yang serius karena terdakwa adalah manajer dalam pesawat dan anggota kru berpangkat tertinggi dalam penerbangan tersebut.
Dia juga pengawas langsung korban.
Baca juga: 10 Pantangan saat Naik Pesawat Menurut Pramugari, Termasuk Pergi ke Toilet Tanpa Alas Kaki
Baca juga: 5 Rahasia Pramugari, Alasan Desak Penumpang Duduk Segera hingga Ahli Bela Diri
Kronologi Kejadian

Korban telah bekerja sebagai pramugari penerbangan selama sekitar tiga tahun dan ditempatkan di kabin kelas bisnis pada hari kejadian.
Sekitar 30 menit sebelum pesawat mendarat di Filipina, korban mendatangi seorang penumpang.
Penumpang itu ingin menunjukkan kepadanya barang yang ingin dia beli dari majalah, dan pramugari berdiri di sampingnya.
Dia bersaksi bahwa dia berdiri dengan lutut sedikit ditekuk, tubuh bagian atasnya bersandar sedikit ke depan dan sedikit miring ke arah kursi.
Tiba-tiba, dia merasakan pukulan di pantat kanannya dan tersentak sebagai tanggapan atas kontak itu, cerita pramugari wanita tersebut di persidangan.
Dia melihat terdakwa berjalan melewatinya, dan tidak ada orang lain di belakangnya.
Terdakwa berhenti, menatapnya dan mengatakan kepadanya, "Jangan lah, berdiri seperti ini" dengan "cara nakal atau main-main".
Korban tidak segera menghadapi terdakwa, tetapi kemudian memberi tahu pramugari terkemuka apa yang telah terjadi.
Setelah pesawat mendarat dan kru sedang mempersiapkan penerbangan turnaround, terdakwa mendekatinya dan meminta maaf.
Menurut pelaku dirinya tidak berniat melakukannya tindakan tak senonoh yang dimaksud.
Pada penerbangan turnaround, korban dikerahkan untuk bekerja di kabin kelas ekonomi.
Di hadapan rekan-rekan lain, terdakwa meminta maaf kepada korban, yang memintanya untuk menyatakan apa yang dilakukannya.
Selama konfrontasi, pelaku mengaku memukul pantat korban.
Namun korban mengajukan laporan polisi setelah dia mendarat di Singapura.
Karena melakukan tindakan tak senonoh pada seseorang, terdakwa bisa dipenjara hingga dua tahun dan didenda.
Dia tidak bisa disejawakan karena dia berusia 50 tahun.
Pria itu menghadapi tuduhan lain atas tindakan tak senonoh karena diduga menampar pantat seorang wanita dalam penerbangan ke Belanda pada 26 November 2018.
Tonton juga:
Baca juga: Mengapa Laptop Harus Disimpan saat Pesawat Lepas Landas? Pramugari Beberkan Alasannya
Baca juga: Terungkap Sejumlah Perilaku Penumpang Pesawat yang Membuat Pramugari Kesal
(TribunTravel.com/ Ratna)
Baca juga selengkapnya seputar fakta unik penerbangan, di sini.