Breaking News:

Masuk Arab Saudi Tak Perlu Lagi Jalani Karantina, Simak Aturan Terbarunya

Arab Saudi baru saja mengeluarkan aturan terbarunya terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Gambar oleh rahimgmz dari Pixabay
Calon jemaah umrah 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang berencana menjalankan ibadah umrah, tampaknya bisa sedikit bernapas lega.

Arab Saudi baru saja mengeluarkan aturan terbarunya terkait dengan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam aturan terbarunya tersebut, Arab Saudi mencabut aturan karantina dan jaga jarak di dalam masjid.

Aturan terbaru tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Sabtu (5/3/2022), dikutip dari Anadolu Agency.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Berbagai Aturan Covid-19, Termasuk Karantina dan Tes PCR saat Kedatangan

Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021.
Jemaah umrah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi pada 17 Juli 2021. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Baca juga: Pembatasan di Arab Saudi Dilonggarkan, Jemaah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan jemaah juga tidak perlu menjaga jarak di dalam masjid, termasuk saat beribadah di tempat-tempat suci Makkah dan Madinah.

Namun, tetap wajib menggunakan masker.

Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani wajib karantina saat masuk negaranya.

Bahkan para pelancong juga tak perlu lagi memberikan tes PCR Covid-19 pada saat kedatangan.

Keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi dengan mempertimbangkan keberhasilan dan tingkat kekebalan program vaksin nasional dalam memerangi Covid-19. 

Kabar dicabutnya pembatasan di Arab Saudi juga dikonfirmasi ole Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria.

2 dari 3 halaman

Zaky menyebut aturan pencabutan pembatas Covid-19 ini tertuang pada surat edaran General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Menurut Zaky, kebijakan ini juga memberi angin segar kepada calon jemaah haji dan umrah.

Dengan adanya kebijakan ini, Zaku menyakin ibadah haji pasti akan digelar tahun ini.

Meskipun, jumlah kuota internasionalnya masih dibatasi.

"Sudah otomatis haji akan dibuka tapi infonya masih dibatasi kuota internasionalnya," kata Zaky, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Uni Emirat Arab Longgarkan Aturan Perjalanan, Hapus Karantina dan Pakai Masker di Luar Ruangan

Calon jemaah umrah
Calon jemaah umrah (Gambar oleh rahimgmz dari Pixabay)

Baca juga: Turis Arab Saudi Bisa Masuk Swiss Tanpa Syarat, Tak Lagi Siapkan Sertifikat Vaksin

"Haji akan dibuka, cuma masalah skema aja, bisa kapasitas 20, 40 atau 60 persen dari jumlah kuota normal dari jamaah haji internasional," jelasnya.

Usai kebijakan Arab Saudi itu dikeluarkan, Zaky mengatakan aturan ibadah haji kemungkinan besar akan segera diumumkan menyusul.
"InsyaAllah tidak lama lagi mungkin diumumkan," jelas dia.

Adapun rincian kebijakan baru Arab Saudi terkait pandemi Covid-19 dalam surat edaran GACA, sebagai berikut:

1. Shaf salat kembali rapat tanpa jarak di semua masjid di Arab Saudi, termasuk Masjidil Haram dan Nabawi.

Namun penggunaan masker di ruangan tertutup masih diterapkan.

3 dari 3 halaman

2. Tidak perlu menjaga jarak atau social distancing di tempat umum.

3. Tidak diwajibkan memakai masker di tempat terbuka.

4. Tidak diwajibkan PCR dan antigen ketika datang ke Arab Saudi.

5. Adanya asuransi yang mengcover Covid-19 selama berada di Arab Saudi untuk berjaga-jaga dalam pembiayaan jika terkena virus corona.

6. Karantina dihapuskan bagi orang-orang yang datang ke Arab Saudi.

7. Penerbangan wajib mengembalikan biaya karantina pada pendatang yang sudah membayar.

Baca juga: Taman Rekreasi Air Pertama Arab Saudi Segera Dibangun, Punya 22 Wahana dan Seluncuran

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arab Saudiprotokol kesehatan covid-19aturan karantina Al Ittihad Saleh Al-Shehri Salem Al-Dawsari Haji Furoda
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved