Breaking News:

Kabar Gembira, Ancol Tak Lagi Berlakukan Aturan Ganjil Genap Selama PPKM Level 3

Aturan ganjil genap di tempat wisata di Jakarta, termasuk Ancol ditiadakan selama penerapan PPKM level 3.

Instagram/@infodufan
Pengunjung mencoba wahana kora-kora di Dufan, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Impian Jaya Ancol sudah tidak lagi memberlakukan aturan ganjil genap.

Pengumuman itu disampaikan langsung melalui akun Instagram Ancol, @ancoltamanimpian.

Artinya, para wisatawan kini bebas berlibur ke Ancol tanpa harus menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal kunjungan.

Peniadaan ganjil genap sejalan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

Baca juga: Dufan at Night Bakal Digelar Kembali, Catat Tanggal dan Promo Menariknya

Menurut surat keputusan tersebut, aturan ganjil genap yang berlaku pada tempat wisata di Jakarta dtiadakan mulai 18 Februari 2022.

Dengan demikian, aturan ganjil genap pada tempat wisata di Jakarta, termasuk Ancol, kini sudah tidak lagi berlaku.

Pengunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol
Pengunjung di kawasan Taman Impian Jaya Ancol (Instagram/@ancoltamanimpian)

Sebagai catatan, peniadaan ganjil genap akan berlangsung selama penerapan PPKM level 3.

Sebelumnya, Ancol diketahui memberlakukan aturan ganjil genap pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Aturan tersebut berlaku mulai pukul 12.00-18.00 WIB khusus bagi wisatawan yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 3, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Saat Liburan ke Ancol

Sedangkan untuk kunjungan sebelum jam 12.00 WIB dan setelah jam 18.00 WIB, peraturan ganjil genap tidak berlaku.

2 dari 4 halaman

Begitu pula dengan kunjungan wisatawan yang dilakukan pada Senin-Kamis.

Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020).
Wahana Tornado di Dufan, Minggu (8/3/2020). (Instagram.com/@infodufan)

Jam Operasional Gerbang Ancol

Ancol memiliki sejumlah gerbang yang menjadi akses pintu masuk

Gerbang tersebut terbagi berdasarkan jam kunjungan dan moda transportasi yang digunakan.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak jam operasional gerbang masuk Ancol yang telah TribunTravel rangkum dari Instagram @ancoltamanimpian berikut ini.

Baca juga: Cara Cepat ke Ancol Naik TransJakarta, Simak Panduan Rutenya

1. Gerbang Timur

Gerbang timur Ancol buka beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Untuk kunjungan pada Senin-Jumat, gerbang timur Ancol dapat diakses oleh pejalan kaki serta pengguna motor, mobil dan bus.

Sedangkan untuk kunjungan pada Sabtu dan Minggu, gerbang timur Ancol dapat diakses oleh pejalan kaki, pengguna motor dan pengguna mobil.

Pengunjung yang sedang menikmati koleksi ragam biota laut di Sea World Ancol.
Pengunjung yang sedang menikmati koleksi ragam biota laut di Sea World Ancol. (Instagram/@seaworld.ancol)

2. Gerbang Busway

3 dari 4 halaman

Gerbang busway Ancol buka setiap hari mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB.

Sebagai informasi, gerbang busway Ancol tersebut hanya dapat diakses khusu pejalan kaki atau penumpang busway saja.

Baca juga: Ancol Layani Pembelian Tiket Secara Online, Simak Caranya

3. Gerbang Barat

Gerbang barat Ancol buka setiap Senin-Jumat pukul 09.00 - 17.00 WIB khusus untuk pejalan kaki.

Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, gerbang barat Ancol buka mulai pukul 07.00 - 17.00 WIB untuk pejalan kaki, pengguna mobil dan bus.

4. Gerabang Carnaval

Gerbang carnaval Ancol dibuka pada hari Jumat pukul 12.00 - 18.00 WIB.

Sementara untuk Sabtu dan Minggu, gerbang carnaval Ancol dibuka pukul 06.00 - 17.00 WIB.

Gerbang ini khusus bagi pengguna mobil dan bus.

Wisata Pantai Ancol
Wisata Pantai Ancol (Instagram/@ancoltamanimpian)

Syarat Kunjungan Ancol

4 dari 4 halaman

Berikut syarat kunjungan Ancol yang berlaku selama PPKM level 3:

1. Wajib Scan PeduliLindungi

Pengunjung Ancol wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.

Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pengunjung kategori hijau adalah mereka yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak ada ada hasil positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

2. Batasan Usia

Anak usia di bawah 12 tahun diperkenankan masuk ke Ancol.

Meski demikian, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

3. Pembelian Tiket

Pembelian tiket rekreasi wajib dilakukan secara online minimal H-1 sebelum wakut kunjungan rekreasi.

Pembelian bisa dilakukan melalui website www.ancol.com atau aplikasi Ancol App.

Pihak Ancol tidak menyediakan pembelian tket di loket offline.

4. Protokol Kesehatan

Pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan jumlah kunjungan yang berlaku di kawasan Ancol.

Pengunjung juga harus memenuhi ketentuan khusus lainnya yang berlaku di masng-masing unit rekreasi Ancol.

Sebagai informasi, Ancol berlokasi di Jalan Lodan Timur, Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: Gratis Berenang Setahun di Atlantis Water Adventures Ancol Cuma Rp 340 Ribu, Begini Caranya

Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal Ancol di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Ancolaturan ganjil genapPPKM level 3 Pantai Ancol
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved