TRIBUNTRAVEL.COM - Seluruh wilayah DKI Jakarta secara resmi dinyatakan memasuki kawasan berstatus PPKM Level 3.
Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Kepgub DKI Jakarta No.118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI No.72 Tahun 2022.
Sehubungan dengan aturan terkait, Taman Impian Jaya Ancol kini menerapkan sejumlah aturan baru dalam menjalankan protokol kesehatan.
Melansir laman Korporat Ancol, Sabtu (12/2/2022) aturan tersebut diwajibkan bagi setiap pengunjung yang hendak berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol selama masa PPKM Level 3.
Adapun aturan tersebut di antaranya terdapat pada cara pembelian tiket masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Mulai 11 Februari 2022, pihak Taman Impian Jaya Ancol hanya melayani pembelian tiket secara online atau daring.

Setiap pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara online melalui website www.ancol.com.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan.
Selain itu juga sebagai bentuk kontrol pada kuota kunjungan yang saat ini dibatasi hanya 25% dari kapasitas maksimal.
Mengetahui hal itu, pengunjung
juga disarankan agar memesan tiket jauh-jauh hari sebelum berwisata agar dapat mengatur jadwal kunjungan.
Baca juga: Promo 2.2 Tiket Masuk Ancol Cuma Rp 45 Ribu untuk 2 Orang, Alternatif Wisata saat Hari Valentine
Baca juga: Makan Malam Romantis Sambil Lihat Laut di Ancol saat Hari Valentine Cuma Rp 799 Ribu
TONTON JUGA:
Selanjutnya, Pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan wisata Ancol adalah wisatawan yang sudah menerima 2 dosis vaksin Covid-19.
Sebelum memasuki gerbang, nantinya akan ada scan check in lokasi pada aplikasi PeduliLindungi yang menunjukkan indikator tertentu.
Hanya pengunjung dengan status kategori warna hijau yang boleh masuk ke area wisata.
Terdapat pengecualian bagi pengunjung yang belum bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan.
Khusus untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun masih diijinkan masuk dengan syarat wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: Ancol Bagi-bagi Tiket Masuk Gratis Buat Anggota Pers, Ini Caranya
Baca juga: Liburan Seru ke Dufan Ancol Setahun Penuh, Cuma Bayar Rp 350 Ribu

Pengunjung juga diwajibkan menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan.
Mulai dari menggunakan masker yang sesuai dengan rekomendasi pemerintah, menjaga jarak serta mencegah terjadinya kerumunan serta rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun hand sanitizer.
Ancol telah membuat marka atau batas pada titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan, agar pengunjung dapat menjaga jarak .
Di antaranya ada area piknik di pinggir pantai, toilet, serta antrian wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
Selain itu pihak Taman Impian Jaya Ancol juga telah menambah titik wastafel yang dapat digunakan untuk mencuci tangan yang tersebar di semua area.
Demi menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan, pihak Taman Impian Jaya Ancol juga akan terus menyiarkan himbauan melalui pengeras suara area.
Terdapat pula tim Satgas COVID-19 yang secara rutin berpatroli untuk mengingatkan kepada semua pengunjung.
Adapun Satgas Covid-19 tersebut merupakan tim gabungan yang didukung oleh personil TNI, Polri dan Satpol PP.
“Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung. Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi.” ujar Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Ancol per Februari 2022, Ada Promo 2.2 Hanya Rp 45 Ribu
Baca juga: Gratis Berenang Setahun di Atlantis Water Adventures Ancol Cuma Rp 340 Ribu, Begini Caranya
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal Ancol di sini.