Breaking News:

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2021, Berikut Daftar Wilayah Ketegori Level 1

Terdapat 30 wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali. Sebanyak 30 wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO - FIKRIA HIDAYAT
Gereja Blenduk, gereja tertua di Jawa Tengah yang menjadi salah satu ikon Kota Lama Semarang difoto dari udara, Minggu (29/6/2014). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, terdapat 30 wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali.

Sebanyak 30 wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1

Dikutip dari Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1:

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Barat

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

2 dari 4 halaman

- Kota Banjar

- Kabupaten Cianjur

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Tengah:

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Kudus

- Kota Semarang

- Kota Salatiga

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

3 dari 4 halaman

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

- Kabupaten Demak

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Timur:

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Magetan

4 dari 4 halaman

- Kabupaten Madiun

- Kota Probolinggo

- Kota Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Bojonegoro

Baca juga: Kagum dengan Keindahan Lombok, Pembalap MotoGp Jorge Martin Nikmati Kelapa Muda di Pantai

Baca juga: Malaysia Akan Buka Perbatasan dan Perjalanan Tanpa Karantina Mulai Maret 2022

Baca juga: Kuda Tanpa Kepala Berusia 1.400 Tahun Ditemukan Terkubur bersama Penunggangnya di Jerman

Baca juga: Aleix Espargaro Kagumi Keunikan Lombok, Ketemu Bensin Eceran hingga Pengendara Bonceng Berlima

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, Berlaku hingga 14 Februari 2022

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKM Jawa-BaliSemarangSukabumi Jembatan Sikatak Gilo-gilo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved