Breaking News:

Syarat Perjalanan Bebas Karantina dari Singapura ke Bintan dan Batam

Wisatawan hanya boleh mengunjungi Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan. Tempat ini memang favorit warga Singapura untuk liburan akhir pekan.

Tribunnews
Lagoi dan Nongsa 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bisnis hotel di Bintan dan Batam mengalami lonjakan setelah munculnya izin perjalanan dari Singapura ke Bintan dan Batam pada Senin (24/1/2022).

Pemerintah Indonesia mengizinkan perjalanan bebas karantina dari Singapura ke Bintan dan Batam dengan beberapa persyaratan.

Namun, wisatawan hanya boleh mengunjungi Nongsa di Batam dan Lagoi di Bintan.

Kedua tempat ini memang menjadi tujuan wisata favorit warga Singapura untuk menghabiskan akhir pekan.

Banyak tempat wisata dan resor di sana.

Di bawah koridor perjalanan, wisatawan harus memasuki Batam melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura untuk mengunjungi Nongsa.

Demikian pula, mereka hanya dapat memasuki Bintan melalui Terminal Feri Bandar Bentan Telani untuk mengunjungi Lagoi.

Syarat Masuk Bintan dan Batam dari Singapura

Wisatawan dari Singapura yang masuk ke Batam dan Bintan wajib divaksinasi lengkap dan tes menunjukkan hasil polymerase chain reaction (PCR) negatif 72 jam sebelum keberangkatan dan melakukan tes lagi saat tiba.

Wisatawan juga harus menunjukkan kartu fisik/digital sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

2 dari 2 halaman

Kartu atau sertifikat harus dalam bahasa Inggris, bukan bahasa nasional atau bahasa asal negara keberangkatan.

Kartu atau sertifikat vaksin juga harus diverifikasi di situs resmi Kementerian Kesehatan Indonesia atau di e-HAC International Indonesia

Bagi wisatawan yang bukan kewarganegaraan Singapura dan ingin memasuki Bintan dan Batam harus memiliki visa turis atau izin masuk lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Dikutip TribunTravel dari laman Channel News Asia, Rabu (26/1/2022), mereka juga harus menunjukkan konfirmasi pemesanan dan pembayaran paket travel bubble di kawasan Lagoi Bintan Resort atau Nongsa Sensation.

Wisatawan juga wajib memiliki asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 30 ribu dolar Singapura yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.

Setelah tiba di Bintan dan Batam, wisatawan wajib menggunakan aplikasi pelacak COVID-19 Indonesia yaitu PeduliLindungi dan Bluepass selama beraktivitas.

Mereka juga wajib diperiksa suhu tubuhnya, serta menjalani tes PCR saat masuk ke Bintan dan Batam.

Pelancong hanya akan diizinkan melanjutkan perjalanan jika tes PCR pada saat kedatangan hasilnya negatif. (TribunTravel.com/tyas)

Baca juga: Harga Tiket Masuk 4 Tempat Wisata di Bantul Jogja Terbaru 2022 untuk Liburan Akhir Pekan

Baca juga: Indonesia Izinkan Perjalanan Bebas Karantina dari Singapura ke Bintan dan Batam, Ini Syaratnya

Baca juga: Menikmati Keindahan Sunset Berlatar Singapura di Pantai Dangas Batam

Baca juga: Penumpang dan Pramugari Maskapai Singapura Diduga Pesta di Pesawat, Videonya Viral di Medsos

Selanjutnya
Tags:
SingapuraBintanBatamaturan bebas karantina Curry Puff Popiah Widi Astutik Jembatan Barelang Funtasy Island
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved