TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata Taman Impian Jaya Ancol kerap jadi destinasi favorit warga ibukota untuk menghabiskan libur akhir pekan.
Impian Jaya Ancol lokasinya di Jalan Lodan Timur, Ancol Taman Impian, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sebagai taman rekreasi paling populer, Ancol dilengkapi beragam wahana seru dan menyenangkan.
Satu di antaranya wahana gondola atau kereta gantung.
Dengan wahana ini, para pengunjung diajak mengelilingi area wisata Ancol naik kereta gantung.

Di atas gondola, pengunjung akan disuguhi dengan pemandangan indah dari kawasan wisata pantai di Ancol.
Menariknya, Gondola Ancol juga menawarkan pengalaman sky dining bagi para pasangan yang ingin menikmati sensasi bersantap di atas kereta gantung.
Tentunya, keseruan yang ditawarkan wahana Gondola Ancol akan membuat momen liburan semakin berkesan.
Harga Tiket Masuk Gondola Ancol
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @gondolaancol, berikut harga tiket masuk wahana Gondola Ancol:
1. Gondola Ancol (harga promo)
Weekday: Rp 60.000
Weekend: Rp 70.000
2. Tiket Bundling Gondola + Seaworld + Ancol
Weekday: Rp 148.000
Weekend: Rp 172.000

3. Tiket Bundling Gondola + Samudra + Ancol
Weekday: Rp 148.000
Weekend: Rp 172.000
4. Tiket Bundling Gondola + Dufan + Ancol
Weekday: Rp 263.000
Weekend: Rp 292.000
5. Sky Dining
Tarif: mulai dari Rp 250.000
Kapasatias maksimal 4 orang dalam 1 kabin.
Jam Operasional Gondola Ancol
Wahana Gondola Ancol dapat dinikmati pada jam berikut ini:
• Weekday (Senin-Jumat): pukul 11.00 - 17.00 WIB
• Weekend (Sabtu-Minggu/ Libur Nasional): pukul 10.00 - 17.00 WIB
Baca juga: Syarat Berkunjung dan Harga Tiket Masuk Pantai Ancol, Alternatif Tempat Wisata Populer di Jakarta
Syarat Naik Gondola Ancol
Adapun syarat dan ketentuan untuk naik wahana Gondola Ancol, sebagai berikut:
1. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
2. Menunjukkan status vaksin dengan scan QR Code yang sudah disediakan, dan melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi
3. Selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak (tidak berkerumun dan patuhi segala prokes)
4. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan, regulasi vaksin dan jam operasional, serta ketentuan lainnya yang berlaku di masing-masing rekreasi Ancol.
Jika Ancol menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka Ancol berhak mengeluarkan yang bersangkutan.
Baca juga: Staycation di Vila Dekat Cimory Dairyland Puncak saat Valentine, per Malam Mulai Rp 790 Ribuan
Baca juga: Duta Sheila On 7 Bisnis Kuliner di Jogja, Namanya Meglio Pizza & Pasta
Baca juga: Taman Impian Jaya Ancol Gelar Layanan Vaksin Covid-19 untuk Pelajar, Cek Syarat dan Ketentuannya
Baca juga: Ramai Cuitan Dufan Punya Istana Spirit Doll, Admin Twitter Ancol Beri Jawaban Tak Terduga
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal Ancol di sini.