TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video mendadak menjadi viral di media sosial.
Video tersebut merekam aksi pengendara ABG cewek naik motor melawan arah di jalan Raya Solo-Jogja.
Video berdurasi 22 menit itu akhirnya dikenali identitasnya.
Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian tersebut viral media sosial, anggota Satuan Lantas Polres Klaten mendatangi rumah ABG tersebut di daerah Kecamatan Kemalang, Klaten.
Baca juga: Viral Pengemudi Mobil di Tangerang Selatan Acungkan Senjata ke Pemilik Motor yang Ditabraknya
Baca juga: Viral Kisah Kocak Wanita Nikahi Pria Bule, Suaminya Kini Keranjingan Naik Sepeda Motor
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadhlan, menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Untuk pelaku pengendara yang kemarin viral di twitter maupun di instagram sudah diamankan tadi malam, diamankan Unit Gakum Satlantas Polres Klaten," kata Fadhlan, dihubungi TribunSolo.com, Sabtu (22/1/2022).
Fadhlan menerangkan, pelaku adalah FN (16, seorang pelajar dan tinggal di Kecamatan Kemalang, Klaten.
"Untuk yang bersangkutan sekolah di SMK Swasta di Kecamatan Prambanan," jelas Fadhlan.
Fadhlan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan tentang alasan pelaku melakukan hal tersebut.
"Setelah diinterogasi kenapa melakukan hal tersebut. Dia hendak pulang kerumahnya menuju Kemalang," katanya.
"Karena tidak mau melakukan putar balik di titik yang diperbolehkan, sehingga dia melawan arus namun dia memilih di sisi lajur jalur cepat (tengah jalan)," lanjutnya.
Fadhlan menjelaskan bahwa pelaku tetap nekat melawan arus di lajur jalur cepat karena berpikir titik putar baliknya dekat.
Baca juga: Diduga Mabuk, Bule di Bali Tidur di Trotoar dengan Motor Parkir di Jalan
Baca juga: Viral Pasangan Suami Istri Asal Malaysia Pergi ke Prancis Naik Sepeda Motor
"Dia pikir jalannya sudah dekat, padahal masih jauh," terang Fadlan.
"Saat dia berkendara di tengah jalan, ada warga yang merekam dan memviralkan di sosial media," imbuhnya.
Fadlan menjelaskan bahwa yang dilakukan perekam wajar karena melihat hal yang membahayakan pengendara yang lain.
Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, pihaknya telah melakukan penilangan dan pembinaan.
"Tadi malam sudah dilakukan penilangan, kemudian dilakukan pembinaan," tegasnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Pasutri Pose Naik Motor Bebek Depan Menara Eiffel Paris: Sempat Dikira Foto Editan
"Kita juga buatkan surat pernyataan untuk orang tuanya. kita melakukan pembinaan juga untuk mengingatkan kalau anaknya belum cukup umur jangan gunakan kendaraan bermotor," sambungnya
Fadlan menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal UU Lalu Lintas.
"Untuk pasal yang disangkakan pasal 287 ayat 1 nomor 22 tahun 2009 dengan pidana kurungan 2 bulan untuk denda maksimal 500ribu," ucap Fadlan.
"Namun karena pelaku masih dibawah umur, kita lakukan penindakan berupa tilang," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Cewek SMK yang Bikin Heboh Ngebut Lawan Arah Jalan Solo-Jogja : Malas Putar Balik Kejauhan