Breaking News:

Daftar KA Ekonomi Jarak Jauh dan Menengah Subsidi, Tarifnya Lebih Murah

Kontrak PSO ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perjalanan KA yang selamat, aman, nyaman, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.

Dok.KAI
Peluncuran KA Airlangga rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menandatangani Kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/ PSO) yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Rabu (12/1/2022) kemarin.

Kontrak PSO ini bertujuan untuk memberikan pelayanan perjalanan KA yang selamat, aman, nyaman, sehat dan terjangkau bagi masyarakat.

KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 250 Tahun 2021, tentang penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022.⁣⁣

Baca juga: Lengkap! Daftar Hotel Karantina di Jakarta Pusat dan Harganya, Ada Paket Mulai Rp 5 Jutaan

Dengan adanya kontrak PSO ini, tarif KA semakin terjangkau karena adanya subsidi.
⁣⁣
PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.⁣⁣

Perjalanan Kereta Api Indonesia
Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram resmi @kai121_, Rabu (19/1/2022), berikut daftar KA ekonomi jarak jauh atau menengah subsidi:

Daftar KA Ekonomi Jarak Jauh atau Menengah Subsidi

1. KA Kahuripan rute Blitar-Kiaracondong

2. KA Sri Tanjung rute Ketapang-Lempuyangan

3. KA Bengawan rute Purwosari-Pasar Senen

4. KA Airlangga rute Surabaya Pasarturi-Pasar Senen

Penumpang KA Airlangga rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP.
Penumpang KA Airlangga rute Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP. (Dok.KAI)

Baca juga: Penumpang Kereta Api Mencapai 2,1 Juta Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022

Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Tolak Ribuan Penumpang Kereta Api saat Nataru, Begini Alasannya

2 dari 4 halaman

5. KA Serayu rute Purwokerto-Kroya-Pasar Senen

6. KA Kutojaya Selatan rute Kutoarjo-Kiaracondong

7. KA Tawangalun rute Ketapang-Bangil-Malang Kota Lama

8. KA Probowangi rute Ketapang-Surabaya Gubeng

9. KA Putri Deli rute Tanjung Balai-Medan

10. KA Kuala Stabas rute Baturaja-Tanjung Karang

11. KA Bukit Serelo rute Kertapati-Lubuk Linggau

12. KA Rajabasa rute Kertapati-Tanjung Karang

Syarat Terbaru Naik Kereta Api,

Dirangkum TribunTravel dari laman kai.id, berikut syarat naik kereta api terbaru yang berlaku mulai 3 Januari 2022.

3 dari 4 halaman

KA JARAK JAUH

Perjalanan Kereta Api Indonesia
Perjalanan Kereta Api Indonesia (Dok. PT KAI)

1. Penumpang di atas 12 tahun

• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)

• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam

2. Penumpang di bawah 12 tahun

• Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam

• Didampingi orang tua

KA LOKAL

1. Penumpang di atas 12 tahun

• Wajib vaksin minimal dosis pertama. (Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin)

4 dari 4 halaman

2. Penumpang di bawah 12 tahun

• Didampingi orang tua

Tonton juga:

Baca juga: Etika Naik Kereta Api untuk Kenyamanan Bersama, Hindari Berbicara dan Membuat Gaduh

Baca juga: Jadwal Kereta Api Daop 1 Jakarta untuk Perjalanan Bulan Januari 2022

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar jadwal kereta api, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
PT Kereta Api IndonesiaKA Jarak JauhKiaracondongBlitarKA Sri Tanjung AKBP Argowiyono Samanhudi Anwar
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved