Breaking News:

Wisata Ragunan

Catat! Syarat Kunjungan Taman Margasatwa Ragunan saat PPKM Level 2

Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan syarat kunjungan terbaru yang berlaku selama PPKM Level 2.

Instagram/@ragunanzoo
Pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Margasatwa Ragunan mengumumkan syarat kunjungan terbaru yang berlaku selama PPKM Level 2.

Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resminya @ragunanzoo pada Sabtu (11/12/2021).

Melalu unggahan tersebut, Taman Margasatwa Ragunan berpesan kepada seluruh wisatawan untuk memahami terlebih dahulu syarat dan ketentuan sebelum berkunjung.

Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum berikut ini.

Baca juga: 5 Hotel Murah di Kawasan Pasar Minggu, Lokasi Tak Jauh dari Taman Margasatwa Ragunan

Syarat dan Ketentuan Pengunjung

Berikut syarat dan ketentuan bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda.
Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan yang sedang asyik bersepeda. (Instagram/@ragunanzoo)

1. Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui laman bit.ly/PesantiketTMR.

2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung.

3. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)

Baca juga: Kulineran Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Cicipi 7 Nasi Goreng Lezat yang Populer

4. Wajib melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika menemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin maka pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan

2 dari 3 halaman

5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan

6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional

7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua) dan diperbolehkan untuk ibu hamil

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan dan 5 Tempat Wisata Murah di Jakarta, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga

8. Jam operasional Selasa-Minggu pukul 07.00 - 14.30 (Senin tutup/ libur satwa)

9. Aturan ganjil genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan berlaku pada:

• Jumat: pukul 12.00 - 18.00 WIB

• Sabtu-Minggu: pukul 07.00 - 14.30 WIB

Baca juga: Soto Ayam Ambengan Pak Sadi dan 5 Warung Soto Legendaris Dekat Taman Margasatwa Ragunan

Cara Pendaftaran Online

Perlu dicatat, wisatawan wajib mendatar online H-1 sebelum berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.

Sementara untuk transaksi pembayaran, tetap dilakukan di loket masuk.

3 dari 3 halaman

Berikut cara pendaftaran online bagi pengunjung Taman Margasatwa Ragunan:

1. Daftar online melalui laman ini bisa di akses H-1 kunjungan.

2. Isi form data dan sertakan KTP, 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang

3. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu)

4. Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukan KTP yang terdaftar).

Alamat Taman Margasatwa Ragunan

Sebagai informasi, Taman Margasatwa Ragunan berlokasi di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Traveler yang ingin berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan bisa menaati protokol yang ditetapkan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Hadirkan E-CAR, Berkeliling Lihat Satwa Jadi Lebih Mudah

Baca juga: 10 Tips Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Jangan Lupa Daftar Online H-1 Kunjungan

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
DKI JakartaJakarta SelatanPasar MingguTaman Margasatwa RagunanPPKM Level 2 Sate Taichan Weekend Mates Massdes Arouffy Pulau Pramuka Ahmad Suhel
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved