TRIBUNTRAVEL.COM - Siapa sih yang tak mengenal Taman Margasatwa Ragunan?
Kebun binatang populer ini kerap kali menjadi tujuan favorit bagi wisatawan untuk menikmati momen liburan.
Lokasinya berada di Jalan Harsono RM Nomor 1, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Taman Margasatwa memiliki koleksi lebih dari 2.000 satwa yang tersebar di lahan seluas 147 hektare.
Baca juga: 10 Tips Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Jangan Lupa Daftar Online H-1 Kunjungan
Tentunya, cukup melelahkan untuk mengelilingi seluruh area Taman Margasatwa Ragunan.
Oleh karena itu, Taman Margasatwa Ragunan menyediakan wahana kereta keliling, sepeda ataupun delman.

Wahana tersebut tentunya bisa dimanfaatkan agar tak terlalu lelah saat berkeliling area Taman Margasatwa Ragunan.
Menariknya, Taman Margasatwa Ragunan kini menghadirkan sarana terbaru berupa E-CAR.
Hal itu diumumkan Taman Margasatwa Ragunan melalui akun Instagram resminya, @ragunanzoo.
Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan dan 5 Tempat Wisata Murah di Jakarta, Cocok untuk Liburan Bareng Keluarga
Sama seperti wahana yang telah disebutkan di atas, E-CAR juga memberi kemudahan bagi para pengunjung untuk menjelajahi tiap satwa yang ada di Taman Margasatwa Ragunan.
Dengan tarif sebesar Rp 250.000, pengunjung bisa bebas memilih tujuan selama 1 jam dengan maksimal penumpang 5 orang.

Jika tertarik menggunakan layanan ini, E-CAR dapat ditemui di beberapa titik halte dan area tertentu.
Hadirnya E-CAR ini diharap bisa membuat pengunjung makin betah dan senang saat liburan.
Baca juga: Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Ini Rekomendasi 5 Hotel Bintang 3 Terdekat yang Bisa Dipesan
Baca juga: Soto Ayam Ambengan Pak Sadi dan 5 Warung Soto Legendaris Dekat Taman Margasatwa Ragunan
Syarat Kunjungan ke Taman Margsatwa Ragunan
Berikut syarat kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan:
1. Wajib mendaftar online H-1 sebelum kunjungan melalui laman ini (formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir pendaftaran)
2. Warga luar KTP DKI Jakarta sudah bisa berkunjung
3. Sudah divaksinasi Covid-19 (minimal vaksinasi dosis pertama)
4. Pengunjung wajib sudah divaksinasi (minimal dosis pertama) dan melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi
5. Wajib menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan
6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional
7. Tidak ada batasan usia (anak dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua)
8. Tiket masuk yang digunakan tetap menggunakan Jakcard
Baca juga: Kulineran Dekat Taman Margasatwa Ragunan, Cicipi 7 Nasi Goreng Lezat yang Populer
Baca juga: Panduan Liburan ke Taman Margasatwa Ragunan, Simak Aturan Terbaru Bagi Pengunjung
(TribunTravel.com/Mym)
Baca selengkapnya soal wisata Ragunan di sini.