TRIBUNTRAVEL.COM - Menikmati dessert box tiramisu cokelat bisa membangkitkan suasana hati menjadi lebih baik.
Namun, traveler jangan terlena dengan kelezatannya.
Tetap berhati-hati saat menyantap hidangan supaya pengalaman pria ini tidak terjadi padamu.
Seorang pengguna Facebook bernama Alwyne Cheong menceritakan pengalamannya makan hidangan penutup tiramisu Awfully Chocolate.
Saat asyik menikmati makanan manis itu, ia tiba-tiba merasakan ada benda keras di menggores lidahnya.
Ia pun berhenti mengunyah dan mengeluarkan benda tersebut.
Betapa terkejut Cheong melihat ternyata itu pecahan kaca.

Pria yang berprofesi sebagai koki pastry berusia 30 tahun itu mengatakan kepada AsiaOne, lidahnya mengalami luka sehingga ia harus pergi ke rumah sakit untuk memastikan tidak ada pecahan kaca tertelan atau infeksi.
Dikutip TribunTravel dari AsiaOne, Rabu (10/11/2021) dia mengatakan membeli empat toples tiramisu dari Awfully Chocolate di Jem pada 31 Oktober 2021 dan menghabiskan toples keempat pada hari Minggu lalu (8 November 2021).
Cheong pun menceritakan pengalamannya ini di Facebook untuk memberitahu warganet supaya berhati-hati.
Unggahan Cheong dibagikan hingga ratusan kali hingga viral di medsos dan mendapat beragam komentar warganet.
Dalam unggahannya Cheong mengatakan, "untung aku tidak menelannya. Lain kali harus lebih hati-hati."
Netizen yang melihat unggahan Cheong pun turut merasa ngeri dan tidak bisa membayangkan jika pecahan kaca itu tertelan, bisa melukai tenggorokan.
Sementara yang lain menyarankan agar Cheong melapor kepada otoritas terkait, seperti Singapore Food Agency.
Cheong pun telah membuat laporan dan saat ini petugas SFA sudah mengambil barang bukti.
Kasus ini sekarang dalam penyelidikan SFA.
Pihak SFA mengatakan, mereka akan lebih ketat mengawasi pengelola usaha makanan agar mematuhi aturan kebersihan dan persiapan makanan yang baik.
SFA tidak ragu untuk mengambil tindakan hukum jika terjadi kelalaian yang berpotensi membahayakan konsumen.
Bagi konsumen yang menemukan masalah pada makanan, mereka bisa melapor melalui formulir yang disediakan secara online. (TribunTravel.com/tyas)
Baca juga: Lakukan Hal Tak Senonoh di Kereta, Pria Asal Malaysia Ini Didenda Rp 28,4 Juta
Baca juga: The Ranch Cisarua dan 5 Tempat Wisata Populer Dekat Cimory Dairyland Puncak
Baca juga: Biaya Umrah 2021 Bakal Naik Karena Aturan Prokes, Berikut Kisaran Harga dan Penjelasan Kemenag
Baca juga: Daftar Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh November 2021