TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta telah diizinkan buka.
Setidaknya ada 27 tempat wisata di Gunungkidul yang kembali dibuka, mulai dari kawasan Baron - Seruni, Pantai Wediombo, Kalisuci, Goa Pindul hingga Teras Kaca.
Hal ini disampaikan pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui surat edaran nomor 556/4825.
Selain daftar tempat wisata, dalam SE tersebut juga dituliskan ketentuan-ketentuannya.
Dalam SE tersebut juga disebutkan Kabupaten Gunungkidul saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Baca juga: Rekomendasi Bakso Enak dan Murah di Jogja, Cocok jadi Santapan saat Musim Hujan

Berikut daftar destinasi wisata di Gunungkidul yang kembali dibuka:
1. Kawasan Baron - Seruni
2. Kawasan Pantai Wediombo
3. Kawasan Pantai Siung
4. Kawasan Pantai Ngrenehan
Baca juga: 7 Tempat Makan Siang di Gunungkidul, Santap Siang di Pawon Purba Sambil Lihat Gunung Api Purba
5. Kawasan Pantai Gesing
6. Kawasan Pantai Timang
7. Kawasan Pantai Ngedan
8. Gunung Gentong

9. Gua Cerme
10. Gunung Gambar
11. Taman Batu Mulo
12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
13. Kawasan Goa Pindul
14. Luweng Sampang
15. Bejiharjo Edupark
Baca juga: Tiket Pesawat ke Jogja untuk Libur Natal 2021, Naik Super Air Jet dari Jakarta Mulai Rp 300 Ribuan
16. Watuguprit
17. Sri Gethuk Bleberan
18. Hutan Wanasadi
19. Green Village Gedangsari
20. Embung Sriten
21. Kalisuci Cave Tubing
22. Telaga Jonge

23. Cempluk Kesamben
24. Taman Wisata Embung Bembem
25. Gunung Ireng
26. Dam Beton
27. Teras Keca
Sementara itu, untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanness, Health, Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit untuk tetap melengkapi syarat tersebut.
Syarat dan Ketentuan:
Adapun pembukaan destinasi wisata di Kabupaten Gunungkidul harus mengikuti ketentuan pencegahan penularan Covid-19, yaitu sebagai berikut:
1. Kapasitas maksimal 25 persen
2. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Gudeg Enak di Jogja untuk Makan Siang
Baca juga: 5 Tempat Makan Mi Lethek Enak di Bantul, Ada Mie Lethek Mbah Mendes yang Populer
3. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
4. Anak di bawah 12 ahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
5. Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 27 Tempat Wisata Gunungkidul yang Sudah Buka, Kawasan Baron, Pantai Wediombo hingga Teras Kaca.